BERITAKU.ID – Kemenristekdikti Minta Data. Di setiap pagi, ada yang mulai menggelitik sanubari, syair yang kau tulis mewakili isi hati, bagaimana kabarmu hari ini, Bidadari? Aku sempat cemburu pada awan, yang sering kali kaupandang, nyatanya, hatiku tak cukup menjadi rumah bagi jiwa petualangmu, yatanya, cintaku tak mampu mendinginkan panasnya geloramu
Lalu aku bisa apa?.
Maraknya paham-paham radikalisme yang memasuki kampus-kampus maupun sekolah, kini pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melakukan pengawasan lebih terhadap kampus yang mudah terpapar paham radikalisme, utamanya pada mahasiswa baru yang baru menjajaki dunia kampus dan terbilang masih lugu akan mudah terpengaruh.
Dari itu, Kemeristekdikti akan mendata nomor telepon dan media sosial dosen, pegawai, dan mahasiswa pada awal tahun kalender akademik 2019/2020.
Hal ini dilakukan untuk menjaga perguruan tinggi dari radikalisme dan intoleransi.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengatakan Kemenristekdikti tidak akan memantau media sosial satu per satu setiap hari, tetapi ia ingin melakukan pendataan sehingga apabila nantinya terjadi masalah bisa dilacak melalui media sosial atau nomor teleponnya.
Ia menjelaskan, apabila di kampus tidak terjadi masalah apapun terkait radikalisme atau intoleransi maka tidak akan dilakukan pelacakan. Sebaliknya, apabila terjadi masalah terkait radikalisme atau intoleransi di kampus maka data medsos dan nomor telepon tadi akan dilakukan pelacakan.
“Itu baru kita lacak. Oh, ternyata mereka punya jaringan ke organisasi ini,” ujar Nasir, Jumat (26/7/2019).
Nasir menjelaskan Kemenristekdikti hanya mengawasi terkait radikalisme dan intoleransi. Untuk aktivitas mahasiswa dalam mengekespresikan diri di media sosial, tidak akan diatur lebih jauh oleh pihaknya.
“Yang kami atur adalah jangan sampai dia menyebarkan radikalisme dalam kampus, intoleransi yang dikembangkan itu enggak boleh. Kalau terjadi hate speech begitu, itu bukan urusan saya,” ungkap Nasir.
Rencananya, Kemenristekdikti akan bekerjasama dengan BNPT dan juga BIN terkait menjaga kampus dari radikalisme dan intoleransi.
Ia mengatakan nantinya apabila ada mahasiswa yang terdeteksi melakukan radikalisme atau intoleransi maka akan diberi edukasi.
“Itu kalau terdeteksi radikalisme atau intoleransi akan dipanggil rektor lalu diedukasi. Tidak serta merta dikeluarkan. Diedukasi bahwa kamu enggak boleh ini. NKRI Pancasila sebagai ideologi negara,” tutupnya. (*)
Editor: Dicky Minion