BERITAKU.ID, JENEPONTO – Kritik terhadap kepercayaan bahwa manusia selalu bisa mengambil keputusan jernih dan sadar, Rabu, (24/7/2019). KPP Jeneponto Lontarkan kritik.
Ketua Komite Pemuda Parlemen (KPP) Edhy Subarga berikan kritik terkait dengan pengakuannya yang sampai sekarang belum mengetahui penyebab dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kaharuddin Ocha hanya berpura-pura tidak tahu menahu terkait dengan ditetapkannya sebagai tersangka, kasus makan dan minum pasien itu dia tahu karena saat itu masih dia yang menjabat,” kata edhy.
Pria yang akrab disapa dg. Sore itu juga mengungkapkan kasus tersebut dimulai dari 2013 lalu dan dianggap juga berkaitan karena pencairan tersebut di tahun 2014.
“Kasus itu mulai dari 2013, hanya saja pencairannya di 2014, otomatis pencairan tersebut mengikuti sesuai dengan persetujuan untuk pengeluaran di 2013 yang lalu,” ungkap Edhy.
Edhy juga menganalisa bahwa pengakuan Kaharuddin Ocha yang mengatakan dirinya tidak dipanggil dalam
sidang MPTGR yang diadakan oleh bagian hukum Pemkab Jeneponto mungkin saja sudah diatur terlebih dahulu.
“Hasil analisa saya adalah bisa saja tidak terpanggilnya beliau karena ada kesepakatan yang lebih awal telah dibuat,” ujar Edhy.
Diketahui bahwa penetapan tersangka 3 orang tersangka yakni Mantan Direktur Saharuddin, Saleha dan Mantan Bendahara Kaharuddin Ocha.
Kerugian negara akibat dari ulahnya saat ini mencapai hingga 1 Milyar dan belum dilakukan penahanan dikarenakan masih ada pertimbangan penyidik.(WK*)
Editor: Dicky Minion