BERITAKU.ID, JENEPONTO – Ketua PB HPMT Ancam Bongkar Kasus RSUD Latopas.
Menanggapi Statement Kasubag Perencanaan & Kasi Perlengkapan RSUD Lanto Daeng Pasewang Kab. Jeneponto yang mengancam akan menyampaikan ke pihak Kejaksaan Negri Jeneponto. Dengan membawa bukti-bukti administrasi keuangan RSUD Ke kejaksaan Negri Kabupaten Jeneponto, mulai dari Pengadaan Alkes. Pengadaan Barang dan Jasa, Anggaran Pemeliharaan hingga Anggaran Pengadaan Genset RSUD Lanto Dg Pasewang tahun 2018. Sebab sudah terselesaikan tapi fisik tidak ada.
Kesiapan PB HPMT Oleh Ketua
Ketua Umum PB HPMT siap mengawal pembongkaran kasus RSUD. Yang dimana sistem manajemen serta pelayanan yang dinilai buruk tersebut, Jeneponto, Selasa (07/05/2019).
Beberapa hari yang lalu, Kasubag Perencanaan RSUD Muh Salim mengatakan kepada Awak Media. Saat di kediamannya di Bululoe Desa Bontomate’ne Kecamatan Turatea. Bila hal tersebut terus dibiarkan, maka akan menjadi management tidak jelas
“Maka banyak Kepala kepala bidang yang jadi tumbal-tumbalnya Bendahara RSUD Lanto Dg Pasewang. Dengan sistem manajemen yang tidak jelas,” ujar Muh. Salim.
Ia juga mengatakan anggaran pengadaan barang dan jasa tahun 2018 sudah cair. Namun para kasubag tidak pernah menerima sedikitpun anggaran tersebut.
“Anggaran pengadaan Barang dan jasa tahun 2018 sudah cair melalui bendahara. Sehingga kami Para Kasubag yang punya kewajiban untuk mengelola atau menerima anggaran itu tidak pernah diberikan ke kami,” ujar Muh. Salim.
“Jika tuntutan ini tidak ditindak pemerintah Kabupaten Jeneponto maka saya akan bawa ini ke kejaksaan tinggi. Dan saya akan melakukan upaya Pengaduan dengan kejaksaan tinggi tentang keburukan Sistem Manajemen RSUD Lanto Dg Pasewang ,” kata Muh Salalim.
Tuntutan berupa keburukan Bendahara RSUD Lanto Dg Pasewang dan ini sudah sering dilakukan, tetapi pihak Inspektorat terkesan mengabaikannya. Ditegaskan Muh Salim alasan pihak Inspektorat terlalu bertele-tele.
Reaksi Kasubag
Kasubag Perencanaan RSUD Muh Salim akan melaporkan permasalahan ini ke pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan sebab. Mengenai tuntutan ini harus dituntaskan para tikus-tikus kotor yang ada di rumah sakit Lanto Dg Pasewang.
Muh Salim juga siap dipanggil jika diperlukan untuk menggunkap keburukan Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang Jeneponto.
Sementara itu, Ketua PB HPMT menanggapi langsung hal tersebut, saat ditemui di kediamannya di Desa Balang beru, Kec. Tamalatea, Kab. Jeneponto.
Herdiawan DT berharap tak sekedar ucapan kasus RSUD akan terbongkar. Masalah yang sudah lama tak menemui titik terang penyelasaian laporan dan pengaduan terus dilayangkan kepihak pemerintah daerah. Dan penegak hukum ditandai aksi-aksi demonstrasi.
Yang dilakukan oleh HPMT sebelumnya tak menemui reaksi akan di selesaikanya masalah.
“Menanggapi ucapan hal tersebut saya sebagai ketua umum lembaga HPMT siap mengawal juga sebagai pemuda. Dan mewakili seluruh masyarakat Jeneponto berharap agar kiranya tak hanya sekedar ucapan ancaman. Dan meminta agar membuktikan perkataan tersebut diwaktu dekat ini” ucap Herdiawan. (RM*)
Editor: Dicky Minion