Mrt Di Kota Makassar
Oleh: Ir. Muhammad Zaiyani, IAI, AA
BERITAKU.ID, OPINI – MRT di Makassar.
Mengusung tagline “Kota dunia yang dua kali tambah baik”, tidak serta membuat sistem transportasi di Kota Makassar menjadi setara dengan kota dunia lainnya.
Makassar adalah salah satu Kota Metropolitan di Indonesia yang tidak mempunyai Metro —-the underground electric railway/ subway—- yaitu suatu sistem transportasi publik/ massal yang terintegrasi.
Sementara Jakarta dan Palembang saat ini sedang dalam progress penyelesaian Mass Rapid Transit dan atau LRT yang terintegrasi dengan sistem transportasi bus yang sudah ada sebelumnya.
MRT di Kota Metro Makassar
Mass Rapid Transit di Makassar. Salah satu kota dunia yang bisa kita bandingkan dengan Makassar adalah Kuala Lumpur.
Makassar dengan luas wilayah 199,26 km² dan jumlah penduduk lebih dari 1,6 juta jiwa. Hampir sama luas wilayah dan jumlah penduduk Kuala Lumpur yaitu 244 km2 dengan jumlah penduduk sekitar 1,6 juta (2010).
Di Kuala Lumpur ada 2 macam transportasi yaitu trasnportasi rel dan bus. Transportasi rel terbagi menjadi 4 jenis: KL Monorail, LRT (Light Rapid Transit), KTM Komuter, dan KLIA Expres / KLIA Transit.
Keempatnya dikenal sebagai sebuah system bernama Klang Valley Integrated Rail Transit.
Sementara di Makassar sistem transportasi publiknya adalah Bus yang kurang diminati karena tidak banyak dan tidak tepat waktu, dan Mikrolet/ Pete-Pete yang kondisinya sangat tidak nyaman dan tidak aman.
Efek domino dari ketidaknyamanan public transportation (pete-pete dan bus) menyebabkan masyarakat beralih kepada kendaraan pribadi (mobil dan motor) serta akan menimbulkan masalah baru lainnya yaitu keterbatasan area parkir.
Keterbatasan area parkir menyebabkan bahu jalan dan trotoar berubah fungsi jadi tempat parkir yang pada akhirnya menyebabkan macet dimana-mana.
Di Makassar, pertumbuhan kendaraan roda dua 14 persen per tahun, roda empat 10 persen per tahun,
Sementara pertumbuhan jalan hanya 0,01 persen persen per tahun.
Karena itu untuk tidak mengikuti kesalahan kota-kota Metropolitan lainnya di Indonesia.
Seharusnya saat ini Makassar sudah harus memulai merencanakan sistem transportasi publik/massal nyaman seperti kota dunia lainnya.
Wacana membuat jalan tol dalam Kota Makassar bukan solusi yang terbaik untuk mengatasi macet di Makassar, karena tidak akan bisa mengimbangi kecepatan pertumbuhan kendaraan.
Pakar transportasi dari Universitas Hasanuddin, Prof. Ir. Sakti Adji Adisasmita memperkirakan pada tahun 2021 seluruh jalan di Makassar berada dalam kondisi kritis.
Solusi yang terbaik adalah mengedukasi dan membangun mind-set masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas sehari hari.
Pemerintah harus mengendalikan pemakaian kendaraan pribadi secara ketat dengan menerapkan pajak dan biaya parkir yang tinggi.
Konsekuensi logis dari pembatasan pemakaian kendaraan pribadi oleh pemerintah adalah membangun suatu sistem transportasi yang merupakan suatu kesatuan dari fasilitas fisik, arus dan sistem kontrol, yang memungkinkan manusia dan barang untuk berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain secara efisien.
Pemerintah harus menyiapkan suatu sistem Transportasi Publik/ Massal perkotaan yang terintegrasi, memadai, nyaman.
Seharusnya kita belajar untuk memperbaiki sistem transportasi publik di Makassar yang masih jauh dari kenyamanan dan kemudahan.
Walikota sebagai penentu kebijakan seyogyanyanya mempunyai political will yang kuat untuk menghadirkan sistem transportasi massal yang nyaman, murah, dan mudah di kota ini.
Sehingga tidak lagi mengulangi kesalahan Kota jakarta yang sangat terlambat menghadirkan Mass Rapid Transit.
Menurut Prof. Ir. Sakti Adji Adisasmita untuk mengantisipasi masalah transportasi di Makassar 20 tahun ke depan adalah pengembangan moda transportasi KA, baik monorel/LRT untuk dalam kota Makassar maupun kereta yang menghubungkan dengan kota-kota sekitarnya.
LRT (Light Rapid Transit) adalah moda transportasi berbasis rel.
Secara kasat mata LRT tidak jauh berbeda dengan kereta perkotaan lainnya, baik itu kereta rel listrik (KRL) Commuter Line ataupun Mass Rapid Transit (MRT).
Ketiganya sama-sama digerakan oleh aliran listrik dari bagian atas.
Perbedaannya adalah pada panjang rangkaian dan kapasitas angkutnya. Kapasitas LRT jauh lebih kecil dari MRT dan KRL.
LRT dengan maksimal 3 rangkaian kereta mempunyai daya angkut 600-an penumpang, sementara Mass Rapid Transit dengan maksimal 6 rangkaian kereta mempunyai kapasitas angkut 1950-an penumpang.
Demikian juga dengan KRL yang terdiri atas 8 hinga 10 rangkaian gerbong mampu mengangkut 2000-an penumpang sekali jalan.
Jakarta sudah sukses menyelesaikan Mass Rapid Transit koridor pertama dan akan disusul dengan koridor-koridor lainnya.
Demikian pula LRT Palembang sudah selesai dan digunakan pada saat Asian Games 2019. Makassar (juga) seyogyanya sudah mulai menyusun rencana-rencana pengembangan sistem transportasi massal sejenis ini, LRT, MRT, KRL. Kita tunggu action walikota berikutnya.
Wallahu a’lam bish-shawab.(*)
Editor: Sy