BERITAKU.ID, JENEPONTO – Kekeliruan dunia pendidikan, yang menganggap mata pelajaran sains lebih penting, dan mendiskriminasi budi pekerti. Akibatnya banyak anak cerdas yang justru terjerumus dalam narkoba, seks bebas, tawuran, dan korupsi ketika dewasa, Jum’at, (23/8/2019).
Kepala Sekolah SDI 222 Bonto Burungeng Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto diduga telah melakukan pemotongan bantuan siswa miskin.
Bantuan terebut diketahui merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang diberikan secara langsung tunai untuk siswa miskin yang tidak mampu tanpa ada pemotongan sedikit pun.
Dugaan Kepala Sekolah SDI No. 222 yang memotong dana BSM siswa yang mendapatkan bantuan dengan yang cukup bervariasi sebesar Rp. 50.000, hingga Rp. 100.000.
Diketahui sebanyak 42 siswa mendapatkan BSM sebesar Rp. 450.000 dan 2 orang diantaranya tidak dicairkan dengan alasan administrasi KTP bermasalah.
Namun disisi lain orang tua siswa mengatakan tidak ada penyapain sebelumnya padahal uang tersebut rencananya akan digunakan keperluan sekolah untuk anakanya.
“Anak saya salah satu yang mendapatkan bantuan BSM. Dengan uang itu sebetulnya saya sangat bersyukur bisa meringankan untuk keperluan sekolah, tapi saya heran dan kecewa dengan adanya pemotongan Rp 50.000, sampai Rp 100.000 apa lagi kepsek tersebut mengistilakan ” Uang pakkai “Bukannya bantuan BSM itu tidak boleh di potong?” ungkapnya.
Dikonfirmasi lewat telpon, Kepsek SDI no 222 Hj St Sariloe menjelaskan,tidak mengakui adanya pemotongan dana secara bervariasi, tapi itu merupakan hasil kesepakatan dan seiklasnya dari orang tua siswa,” tuturnya.
Kendati demikian orang tua siswa malah tidak menyutujuinya tapi dengan terpaksa memberi dikarenakan kepesek mengatakan tidak akan lagi memasukkan anaknya sebagai penerima bantuan.