BERITAKU.ID, MAKASSAR – Lurah Kelurahan Baru, Andi Akhmad Muhajir, S.STP memerintahkan Satgas Kel. Baru dan Para Staf untuk melakukan penertiban baliho yang mengganggu pengguna jalan kaki yang berada di atas pedestrian di Jl. Kajaolalido pagi tadi. Selasa (25/6/2019).
Sementara itu, Staf kelurahan Baru Bapak Topan dan Fadlan mengawasi Satgas Kel. Baru selama proses penurunan baliho berlangsung.
Lurah Kel. Baru mengatakan bahwa “ada beberapa titik baliho/spanduk yang terpasang di beberapa pedestrian khususnya di wilayah kami yang dianggap melanggar aturan Hak Pejalan Kaki, jadi kami akan melakukan penertiban ini secara bertahap”. ujarnya.
Lebih lanjut, Lurah Kel. Baru menambahkan bahwa “Baliho/Spanduk yang jg dianggap mengganggu estetika jalan akan kami tertibkan karena ini merupakan instruksi dari pimpinan”. terangnya.(*)
Editor: Sy