Beritaku.id, Makassar – Ketika kau melakukan sesuatu yang mulia dan indah dan tak seorang pun memperhatikan, jangan bersedih. Karena matahari pun tampil cantik setiap pagi meski sebagian besar penontonnya masih tidur (John Lennon), Rahmat Soroti, Sabtu, 7/12/2019.
Maju dengan kebenaran adalah suatu tuntutan dan keharusan. Semua yang merasakan ada nilai kebenaran yang dimilikinya akan mempertahankan nilai kebenarannya. Saat posisi itu ego akan menjadi pertaruhan.
Mantan Panglima Besar , Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Makassar, Rahmat Ardiansyah, menyoroti pernyataan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ibrahim Tompo soal pengamanan aksi unjuk rasa.
Menurut Rahmat Ardiansyah soroti, pernyataan yang dikeluarkan oleh Ibrahim Tompo telah melukai perasaan aktivis yang setia bersuara di Kota Makassar.
Kata dia, dasar utama dilakukannya aksi unjuk rasa adalah Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998.
Berdasarkan Undang-Undang tersebut, siapapun warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum. Ia juga membetulkan bahwa dalam Undang-Undang tersebut, tercantum batasan dalam melakukan penyampaian pendapat.
Korban Kekerasan
“Tapi bukan berarti membenarkan sikap aparat yang melakukam tindakan kekerasan. Hingga menimbulkan korban luka-luka dong.” Dengan intonasi yang tajam, setajam tatapannya, Rahmat Ardiansyah
Sedikit memiringkan wajahnya, kepada Beritaku.Id. Pria berkarakter yang saat ini menjadi dewan jendral di Organisasi Gerakan Aktivis Mahasiswa. Menyoroti pernyataan Kabid Humas Polda Sulsel di beberapa media lokal di Makassar. Terkesan membenarkan tindakan represif aparat kepolisian dalam menjalankan tugas (mengamankan aksi unjuk rasa).
“Kita akan giring ini sampai ke Mabes Polri,” tegas Rahmat Ardiansyah, sambil megangkat tangannya menunjuk meengarahkan (ke mabes Polri)
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang menamai dirinya KAMI. Di depan Polrestabes Makassar berujung pada penangkapan beberapa massa aksi.
Bukan hanya itu, dari video yang beredar di media sosial. Beberapa oknum polisi terlihat memukuli dan menyeret beberapa pendemo ke dalam Polresta Makassar. Wajah beberapa pendemo terlihat babak belur. Ada juga yang terluka di bagian leher dan pelipis.
Dikutip dari Antaranews.com, Kabid Humas Polda Sulsel Ibrahim Tompo berujar pengamanan yang dilakukan Polresta Makassar. Sudah sesuai prosedur dalam menciptakan ketertiban umum.
Aksi ” KAMI ” saat itu menuntut pembebasan Panglima Gerakan Aktivis Mahasiswa. Ilyas yang ditahan akibat pelaporan pihak Gubernur Sulawesi Selatan atas kerusakan pagar kantor gubernur .
Polda harusnya evaluasi bawahan
Arogansi ditubuh kepolisian kembali terjadi di wilayah Polda Sulawesi selatan. Belum kering luka mahasiswa yang di pukul tameng serta di gilas baracuda dikota makassar bebera bulan lalu, kini tindakan represif itu kembali terjadi didepan markas Polrestabes Makassar, kemarin (4/12/2019).
Rentetan kejadian kekerasan aparat kepada pengunjuk rasa di sulawesi selatan akhir-akhir ini makin memprihatinkan. Kapolda semestinya sudah harus melakukan evaluadi total kepada bawahannya, khusunya kepada Kapolres & Kasatreskrim Polrestabes Makassar. Jika cara-cara penanganan aksi unjuk rasa acap kali mengedepankan kekerasan maka justru akan terus memancing gerakan yang lebih besar.
Demokrasi yang di intimidasi justru akan melahirkan perlawanan yang lebih massif, itu sudah rumus baku yang tak bisa ditawar-tawar. Seharusnya aparat polisi yang kerap mengedepankan tindakan represif untuk belajar lagi tentang sejarah gerakan reformasi 98. Adanya institusi Polri yang berdiri sendiri karnah buah dari perjuangan demokrasi.
Jika hal-hal seperti ini saja tak dipahami seorang polisi maka bagaimana kita bisa bersinergitas dalam mewujudkan stabilitas keamanan serta kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum?
Kejadian represif akhir-akhir ini harus betul-betul menjadi pelajaran penting kepada Kapolda Sulsel. Jangan sampai ada bawahan yang bertindak diluar koridor SOP pengamanan unjuk rasa. Sekali lagi, Kapolda harus evaluasi total Kapolrestabes Makassar beserra jajarannya.
Apalagi dalam waktu dekat ini ada monentum peringatan hari besar 9 & 10 desember. Setiap tahun diperingati seluruh dunia tentang peringatan Hari Anti Korupsi & Peringatan Hari HAM. Kita semua berharap tindakan-tindakan represif itu tak terulang lagi.
Di Negara Republik Indonesia, maka negara menempatkan semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum, Rahmat Soroti keadilan.