BERITAKU.ID, MAKASSAR – Oraganisasi menjadi wadah aktualisasi proses dalam menapaki jenjang masa depan kekinian dan beretika, Rabu (28/8/2019).
KNPI DPK Kec. Kindang melakukan Muscam tanpa memenuhi syarat, pasalnya diantara 14 Desa dan Kelurahan hanya ada 4 Desa perwakilan yang yang terlibat dalam pemilihan tersebut.
Terkait hal tersebut proses pelaksanaan Muscam DPK KNPI Kec. Kindang menuai kecaman dari Alumni UNM 2017.
Menurutnya Muscam yang digelar hari ini di Kantor Desa Sipaenre itu tidak memenuhi syarat dan harus dilakukan pemilihan ulang.
“Saya rasa ini melanggar aturan, diantara 13 Desa dan 1 Kelurahan, kenapa hanya ada 4 Desa yang ikut terlibat,” pungkas Nasrul dengan ekspresi kecewa.
Lanjut Nasrul, ini tentu mencederai lembaga besar yang ada di Kabupaten Bulukumba. Seharusnya ini dijalankan dengan tahapan yang terbuka bukan malah main sepihak.
Selain Nasrul, Adhi Kindang juga ikut menyayangkan proses Muscam DPK KNPI Kec. Kindang yang dilakukan secara sepihak.
“Ini tidak benar, lembaga besar Kok main sepihak. Mestinya untuk memajukan suatu lembaga tentu harusnya dimulai dengan niat yang baik bukan malah main sepihak,” ujar Adhy Kindang yang merupakan penggerak dari organisasi KP2K.
Bung Ilo selaku Koordinator Wilayah Kecamatan juga turut menyangkan hal yang terjadi di Muscam DPK KNPI Kec. Kindang tersebut, iya menegaskan bahwa harusnya dilakukan sosialisasi dulu disetiap Desa sebelum muscam.
“Ini tidak benar, harusnya di lakukan dulu sosialisasi di setiap desa Sebelum melakukan muscam,” kata Bang Ilo kepada media.