Ulah Oknum Panitia, Sosialisasi Perwali Disdag Kota Makassar Ricuh

Diposting pada

BERITAKU.ID, MAKASSAR – Menjelma menjadi heroik dalam sebuah sistem yang rakus terhadap harapan, ego sentris paradigma dipoles dalam merawat kepongahan dalam berkehidupan sosial, Selasa (23/7/2019). Sosialisasi Perwali Disdag.

Sosialisasi peraturan perundang-undangan perlindungan konsumen dan kemetrologian angkatan I Dinas Perdagangan Kota Makassar yang berlangsung di Hotel D’Maleo Makassar berlangsung ricuh.

Insiden terjadi saat peserta sosialisasi yang berasal dari Pengurus Gema Nusa Foundation hadir dan hendak mengisi daftar hadir, salah seorang oknum panitia melarang masuk dengan alasan tidak memiliki undangan.

“Kami hadir karena ini merupakan program kami dan bekerjasama dengan Disdag, dan kami telah diberikan kuota peserta sebanyak 15 orang, kenapa Panitia melarang masuk sedangkan anggota kami tidak cukup 15 orang,” ujar Supriadi, SH. Bagian Hukum Gema Nusa Foundation.

Satu jam kemudian pengurus Yayasan kembali datang sebanyak dua orang, terlambat dikarenakan kondisi jarak tempuh, kembali oknum panitia yang sama melarang masuk dan tidak memberi izin untuk mengikuti sosialisasi.

“Saat kami negosiasi untuk masuk, oknum panitia menjawab dengan ekspresi ‘nyolot’ dan bernada keras, sehingga kami tidak bisa menerima cara yang dilakukan oleh panitia dalam melayani,” ujarnya.

Kami kembali menanyakan kepada panitia, alasan sehingga pengurus kami dilarang masuk sementara mereka pengurus Yayasan, juga diketahui bahwa kondisi ruangan kegiatan masih banyak kursi kosong.

“Kami meminta kejelasan, alasan panitia melarang masuk pengurus kami, dan kami meminta Kepala Dinas Perdagangan menindak tegas oknum panitia yang tidak memberikan pelayanan dengan baik,” tutupnya.

Diketahui bahwa Yayasan Gema Nusa Foundation adalah lembaga perumus pengendalian minyak jelantah yang bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dalam kegiatan sosialisasi Perwali minyak jelantah.