Beritaku.Id, Lampung – Cinta itu tentang perhatian. Bagaimana mungkin kamu yang cerdas, bisa mencintai orang yang mengabaikanmu? (Mario Tegus). Bagaimana menurut anda jika ABG dijual? 1/12/2019.
Gadis belia umur 16 tahun yang setahun lagi memasuki usia 17 tahun, sebagai usia yang banyak membawa kisah-kisah berbeda.
Namun SW yang masih ABG harus menerima kenyataan pahit, sebab kesuciannya direnggut oleh kekasih. Bisa jadi renggut merenggut kecusian itu adalah penampilan menarik akhir-akhir ini.
Namun kali ini berbeda, karena bukan hanya menikmati tubuh indah gadis ABG SW dengan lekuk tubuhnya yang menawan. Dan memperdayainya dengan tidur bersusun seperti suami istri, namun juga menjualnya kepada lelaki hidung belang.
SW Asal Natar
SW adalah warga Natar, Lampung Selatan, sedangkan DR adalah warga desa Bumi Agung kecamatan Tegineneng. Kabupaten Pesawaran, di Kabupaten yang sama yakni Lampung.
Sabtu (4/1) lalu, korban ABG SW diajak pacarnya DR untuk ke rumahnya. Korban lalu dibujuk rayu sehingga mau dinaiki oleh pelaku sebanyak 4 kali. Mereka merasakan dunia yang berbeda, mereka benar-benar tenggelam dalam alunan asmara yang bergetah dan bernoda.
Tidak hanya disitu, pelaku dengan bejatnya menjual korban kepada Agus dan Pratama yang juga sahabatnya untuk dijual dan dinikmati tersebut. Rupanya janji cinta yang ditawarkan pelaku kepada SW adalah kebejatan yang berkulit cinta. Ataukah pula memang pelaku mengalami gangguan orientasi seksual.
Terlepas dari gangguan orientasi seksual, pelaku telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Melakukan hubungan suami istri dengan perempuan dibawah umur, da melakukan transaski seksual yang jelas itu dilarang di negara ini.
“Setelah disetubuhi DR lalu menawarkan SW kepada tersangka lain yakni Agus dan berhasil 1 kali disetubuhi. Setelah itu korban SW kembali ditawarkan oleh tersangka. Kepada tersangka Pratama Diska sebesar Rp 100.000 dan korban disetubuhi 2 kali.” Ujar Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada merdeka.com, Selasa (14/10).
Entah apa yang ada yang dalam pikiran DR, membawa korban selama 3 hari meninggalkan rumah orangtuanya. Setelah itu SW kembali kerumahnya dengan kondisi jiwa yang tidak beraturan.
Sesampai dirumah dirinya dicecar dengan pertanyaan oleh kedua orangtuanya, tentang alasan menghilang selama 3 hari. SW tidak bisa mengelak, dengan jujur mengakui bahwa dirinya telah melakukan perbuatan yang seharusnya hanya bisa setelah ijab kabul.
Tak terima anaknya disetubuhi dan dijual, orangtua SW lalu melaporkan kasus ini ke kantor polisi. “Pada hari Kamis tanggal 9 Oktober 2014 Polsek Natar telah mengamankan 3 orang tersangka yang sudah melarikan anak di bawah umur dan persetubuhan anak itu,” terang Sulis.
200 ABG diJual
Dari Kompas.com Sebanyak 200 wanita muda, atau ABG dijual sebagian masih di bawah umur, ditemukan polisi di tiga tempat hiburan malam di Tamansari, Jakarta Barat.
Mereka jadi sapi perahan karena pendapatan mereka lebih kecil dari uang yang disetor ke si mucikari. Dari 200 wanita muda itu, 22 orang tergolong masih di bawah umur atau belum 17 tahun. “Ada di antara mereka yang masih berusia 15 tahun,” kata Kapolsektro Tamansari Kompol Imam Saputra, Kamis (17/7) malam.
Dia menambahkan, para ABG dijual tersebut merupakan korban perdagangan manusia. Menurut Imam, para gadis tersebut berasal dari luar Jakarta seperti Cianjur, Sukabumi, Indramayu, Semarang, dan Yogyakarta.
Mereka berangkat ke Jakarta melalui para perantara atau calo yang pekerjaannya menjaring tenaga kerja di daerah. “Agar mau bekerja di tempat ini (tempat hiburan malam—Red), mereka diiming-imingi upah besar,” tuturnya. Di Jakarta, para gadis itu dijerumuskan ke dunia malam. Malah, sebagian besar dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Mereka beroperasi di tempat prostitusi berkedok panti pijat maupun diskotek. Imam menuturkan, Kecamatan Tamansari adalah salah satu kawasan yang menjadi pusat penampungan gadis-gadis korban perdagangan manusia. “Penggerebekan yang kami lakukan ini untuk mengeliminir praktik-praktik tersebut,” ujarnya.
Digerebek
Dia menambahkan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah langsung Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Image Tiga tempat hiburan yang digerebek aparat Polsektro Tamansari pada Kamis itu adalah Diskotek Today Country di Kompleks Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Bar dan Panti Pijat Crystal di Kompleks Kota Indah, Pinangsia, serta Bar dan panti pijat Super di Jalan Labu, Manggabesar.
Polisi menangkap tiga mucikari di tiga tempat hiburan malam tersebut. Ketiganya adalah PND (32), DMS (37), dan RWS (35). Mereka diduga bertanggung jawab atas praktik-praktik prostitusi dan perdagangan manusia di ketiga tempat hiburan malam itu. ABG dijual kelelaki hidung belang.
Menurut Imam, PND adalah mucikari di Diskotek Today Country. Pria asal Semarang, Jawa Tengah, itu kerap mendatangkan gadis-gadis asal Semarang dan Yogyakarta untuk dijadikan wanita pemijat di Today Country. PND juga menyediakan tempat penampungan bagi para wanita muda yang ia datangkan dari luar Jakarta.
Adapun DMS adalah pria mucikari yang mendatangkan gadis-gadis dari Indramayu, Jawa Barat, untuk dipekerjakan di Crystal. Sedangkan RWS adalah wanita mucikari yang kerap mendatangkan gadis-gadis asal Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat, untuk dipekerjakan di panti pijat Super. Menurut Imam, di tempat-tempat hiburan malam tersebut para wanita muda atau ABG dijual untuk dipekerjakan sebagai pemuas nafsu pria hidung belang.
Mereka juga terus diawasi si mucikari sehingga tak punya kesempatan untuk membebaskan diri. Ironisnya, mereka justru mendapat bagian terkecil dalam hal pendapatan. Sejumlah wanita muda yang ditemukan di tiga tempat hiburan malam itu mengaku para pria hidung belang rata-rata membayar Rp 250.000 untuk sekali kencan.
Namun mereka hanya mendapat bagian Rp 70.000. “Uang itu dipotong Rp 100.000 untuk sewa kamar, Rp 80.000 untuk mucikari. Untuk PSK-nya hanya Rp 70.000,” kata Imam menjelaskan pendapatan ABG dijual.