Ayah Tiri memaksa Korban Melayani Nafsu
MD yang ditangkap dari Pelarian setelah memaksa Anak Tiri melayani Nafsu Bejatnya

1 x Sebulan Ayah Tiri Minta Jatah Skeke, Istri Histeris

Diposting pada

Beritaku.Id, Kriminal – Kembali anak tiri menjadi korban, setiap bulan ayah tiri inisial MD umur 36 tahun, minta jatah skeke (begitu-begitu) dengan korban AZ umur 13 tahun, Kamis (5/3/2020)

Hasil dari hubungan terlarang tersebut, anak ini hamil 7 bulan, anak hasil perbuatan ayah tirinya, yang tergoda melihat kemolekan tubuh anak tirinya tersebut.

Rupanya MD tidak puas dengan istrinya LY (34) yang juga masih cantik, dan menarik, lain waktu MD merhopaks (memperkosa) AZ, dengan ancaman.

Perbuatan ini terkuak kepermukaan setelah LY, mendapati keduanya sekamar tanpa sehelai benangpun ditubuh mereka.

Pada saat kejadian tersebut, MD langsung mengambil langkah 1000, meninggalkan istri dan anak tirinya, setelah memuaskan nafsu birahinya.

Ayah Tiri Minta Jatah Korban Sejak Tahun 2018

LY yang tidak terima dengan perlakuan tersebut, menginterogasi mendalam AZ.

Dari pengakuan AZ bahwa kejadian ini telah terjadi berulang kali, dan setiap bulan sang ayah tiri cabul, meminta untuk melayaninya melakukan skeke.

Atas hal tersebut, ibu korban melapor kekantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku.

“Jadi ibu korban ini sempat mendapati pelaku dan korban di kamar dalam keadaan keduanya sama-sama telanjang. Karena kaget ketahuan, akhirnya pelaku melarikan diri,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Tangerang dilansir Radar Banten.

Perbuatan itu dilakuakn oleh MD, ketika LY bekerja di Pasarkemis, dalam keadaan rumah sepi, pelaku pertama kali melihat korban berjalan diruang tamu.

Saat itu nafsu pelaku tidak tertahankan, melihat pelaku yang hanya mengenakan pakaian minim (rok) dengan paha yang kelihatan.

Ketika itu pelaku memeluk korban, dan merhopaks korban yang masih belia tersebut.

Pelaku melancarkan aksinya dengan ancaman akan membunuh korban dan pelaku.

Tidak berdaya akhirnya korban melayani nafsu ayah tirinya yang ditunggangi bisikan syetan tersebut.

“Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka mengancam akan membunuh korban jika melapor kepada siapa pun,” beber Ade.

Pernikaan antara MD dan LY berlangsung 5 tahun atau sejak tahun 2013, ketika itu LY berstatus janda.

Nasi telah menjadi bubur, kini korban telah berbadan dua, dengan usia kehamilan 7 bulan.

Lantaran tak terima, LY melaporkan MD ke Mapolresta Tangerang. Setelah sempat kabur, MD menyerahkan diri ke Polresta Tangerang pada 18 Februari 2020. MD oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku dan ibu korban sudah tujuh tahun menikah, dan memiliki tiga orang anak, dua dari pernikahan sebelumnya dan satu hasil pernikahan dengan pelaku,” jelas Ade. (jpnn/fajar)