Gubernur Anies: Supporter yang Bentrok Harus Ditindak Secara Hukum
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Gubernur Anies: Supporter Bentrok Harus Ditindak

Diposting pada

BERITAKU.ID, JAKARTA – Kutidurkan dulu rinduku ini, agar segera beristirahat, belakangan ia panas tinggi dan susah bergerak, mungkin sedang terinfeksi atau kena obesitas. Supporter Bentrok Harus.

Bentrok yang terjadi antara Supporter Persija Jakarta dengan supporter Makassar di Tebet, Jakarta Selatan yang terjadi pada Selasa 6 Agustus 2019 membuat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan angkat bicara.

Anies Baswedan memastikan polisi memproses hukum oknum suporter Persija Jakarta dan PSM Makassar yang terlibat bentrok tersebut.

“Semua pelanggaran hukum harus ditindak secara hukum. Saya komunikasi dengan Pak Kapolda, mereka yang lakukan tindak pidana akan dilakukan proses tindak pidana. Polisi proses itu,” ujar Anies, Rabu (7/8/2019).

Ia mengimbau agar Jakmania, julukan suporter Persija agar menunjukkan sikap legowo yang tidak melanggar hukum.

“Karena itu jaga pertemanan, jaga persaudaraan, kita jaga sama-sama. Tunjukkan sportifitas dan mari kita dukung terus. Insyaallah Persija akan tampil menjadi pemenang di putaran-putaran berikutnya,” kata Anies.

Dari bentrokan itu, setidaknya Polisi telah mengamankan sembilan orang.

“Sudah ada tangkep beberapa pelaku. Ada sembilan orang. Ada yang masih remaja, ada yang di bawah umur, ada dewasa,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya.

Pihak kepolisian tidak menyebutkan dari kelompok mana sembilan orang tersebut. Cuma menegaskan, kalau mereka diduga memprovokasi bentrokan itu.

“Nggak bicara masalah pendukung. Mereka hanya sekelompok orang yang memprovokasi. Mereka dikatakan bukan pendukung Persija ataupun (PSM Makassar). Semuanya orang Tebet. Mereka melakukan pelemparan,” katanya.

Ia mengaku bahwa yang sembilan orang tersebut diamankan saat bentrokan.

“Jadi mereka melintas di situ, ada kebetulan ada beberapa orang lagi di Kafe Komandan itu terjadi lemparan itu,” Andi memungkasi.