Beritaku.Id, Lifestyle – Remaja yang masih berstatus mahasiswa didapatkan berduaan dalam kamar. Dengan barang bukti kondom, namun pelaku mengelak, bahwa kondom tersebut buat ngefrank, Selasa (3/3/2020)
Keduanya adalah MRI dan FM digelandang petugas karena kedapatan di Jalan Abdesir. Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada penggerebekan Minggu dini hari, 1 Maret 2020.
Namun pelaku mengaku bahwa alat kontrasepsi tersebut adalah milik temannya, yang akan dipakai buat ngefrank.
Meski tidak jelas mau ngefrank seperti apa. Sebab ngefrank pada dini hari itu seperti apa, kata warga yang enggan menyebutkan namanya.
Saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan kondom didalam lipatan buku yang ada dalam kamar.
Alibi Kondom Untuk Ngefrank
Kepada petugas beralibi, MRI hanya sekedar bertamu (sampai dini hari), kerumah kost FM.
Ia juga tidak melakukan kegiatan apa-apa (sampai dini hari). Sedangkan argumennya mengenai kondom tersebut hanya untuk digunakan lucu-lucuan atau ngefrank.
“Kondomnya ini teman saya yang bawa. Cuma mau juga ku pakai ngefrank. Bukan untuk apa-apa” dengan percaya diri menjelaskan di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasihumas Polsek Panakkukang. Bripka Ahmad Halim mengatakan bahwa kedua remaja ini terpaksa diamankan karena kedapatan berduaan dalam kamar. Dan tidak bisa memperlihatkan buku nikah.
“Kami dapatkan keduanya berduaan dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan kondom,” katanya kepada Tagar.
Selain kedua pasangan anak remaja ini, tim opsnal Polsek Panakkukang juga menjaring delapan orang pasangan saat menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah penginapan kelas melati dan rumah kos di Kota Makassar. Mereka ini juga kedapatan tengah berduaan di dalam kamar.
Dalam beberapa waktu belakangan ini, Polsek Pankkukang gencar elakukan razia penyakit masyarakat, berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang maraknya pasangan tanpa buku nikah keluar masuk kost dan wisma.
Walhasil, ada 9 pasangan terduga mesum diamankan, mereka berstatus pelajar dan juga beberapa karyawan swasta di Kota Metro Makassar
“Mereka langsung kami bawa ke Mapolsek Panakkukang diamankan untuk kemudian dilakukan proses hukum berupa pembinaan dan memanggil keluarga masing-masing,” Katanya.