Ketika Pelakor Mendapat Simpati di Medsos

Diposting pada

BERITAKU.ID, JENEPONTO – Senyum adalah dambaan setiap orang, sebab senyum menjadi hak asasi manusia, namun tidak semua senyum yang dirasakan akan bertahan sepanjang waktu (Selasa, 30/07/2019). Pelakor Mendapat Simpati

Dalam sebuah postingan di salah satu grup media sosial Jeneponto menyebutkan Seorang Istri Sah Ciduk Suaminya Bersama Seorang PELAKOR Lokasi Kejadian Daerah Allu, Kec Bangkala Kab Jeneponto.

Pelakor Mendapat Simpati

Pada postingan tersebut, tidak jelas bagaimana kejadiannya, dimana video juga sangat singkat. yang terdengar adalah suara perempuan paruh baya yang mengatakan “jangan ikut campur” Namun yang menarik adalah komentar beberapa Nitizan setelah melihat postingan ini :

“Saya GARDA paling depan membela dan mnjungjung tinggi harkat dan maratabat kaum PELAKOR.. Ewako PELAKOR jgn dkasih kendor sayank” Tulis Muhammad Jibril Ahmad.

Dijawab oleh Ruslan Malawy  “sekali kali cicipin sayur asam diluar, kan bosan juga makan sayur lodeh dirumah hehehe…”

Rupanya komentar tersebut membuat beberapa nitizen terpancing Novitasary Amrin Novitasary Amrin “cob bde gitte ia diambilki jg sma pelakor istrita masih mauki membela seorgg pelakorr… (Coba kalau kamu diambil istrimu oleh palakor, apakah kamu akan membela pelakor?)

Nania Asri “istri itu bukan sayur .. bro gmn jika istrimu jg pengen cicipin ikan kakap di luar … krn bosen makan ikan teri dirumah .. ???”

Rupanya tidak berhenti sampai disitu, beberapa akun menyalahkan sikap menelanjangi seseorang didepan umum. bahkan beberapa justru menyalahkan istri sahnya.

Dahlan “Yg salah jg istrix,,, knapa tdk km ksih puas Suami mu,,, tdk mungkin klau sdh kenyang di rmh masih mau makan lg warung???”

Annisa Riskiyana “Pelakor tdk akan ada klu kalkulator nya juga tdk ada kelakuan lelaki kotor jangan Hanya salah kan perempuan nya tapi laki2 nya juga”

Emilyana Sakinah Josjesjas “Caramu sebgai wanita mmpermalukanx didepan umum dengan menelanjangix. Kmu pkir kmu sudah hebat? Kmu salah wahai saudariku. Disaat kita dikhianti, mungkin sakit diatas sakit. Tapi ada dua pilihan..lepaskan suamimu, atau pertahankan dia. Yg slah sdah jls dua2nya”.

Perbuatan mengganggui rumah tangga orang lain adalah perbuatan salah dalam aturan baik undang-undang maupun agama, namun penyelesaian masalah juga tidak bermakna mempermalukan orang lain didepan umum. Begitu makna simpati warga terhadap postingan tersebut.

Diduga Cemburu, Lelaki di Jeneponto Parangi Tetangganya Hingga Meninggal Dunia

Entah setan apa yang merasuki seorang lelaki bernama Bisa Dg Kulle (71 tahun) sehingga menghujamkan sebilah parang berkali-kali ke tubuh tetangganya Mappaence (73 tahun) sehingga meninggal dunia.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di Dusun Batu Le’leng Barat, Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Rabu (24/7/2019), sekira pukul 04.30 WITA.

Diketahui Dua orang warga tersebut masing masing bekerja sebagai Nelayan.

Kasubbag Humas Polrles Jeneponto, AKP Syahrul, mejelaskan kronologi kejadian itu diawali ketika pelaku Bisa Dg Kulle mendatangi rumah Korban Mappaence yang sedang membersihkan alat penangkap ikan yang rumahnya berhadapan dengan rumah pelaku dengan membawa sebilah Parang yang terhunus dan langsung memarangi Korban beberapa kali.

“Setelah Korban jatuh dan tidak berdaya lagi pelaku meninggalkan korban dan kembali kerumahnya lalu mengunci pintu rumahnya,” papar Syahrul.

Lanjut, Syahrul mengatakan Sekitar pukul 06.00 Wita, keluarga korban berdatangan mengepung rumah pelaku dan hendak melakukan pembalasan namun pelaku bertahan sehingga massa yang semakin makin membludak dan melempari rumah pelaku serta membongkar dinding rumah pelaku sehingga pelaku turun dari rumah lalu melarikan diri sambil membawa parang sehingga dikejar oleh massa dan dilempari batu yang mengakibatkan pelaku terjatuh.

“Saat itulah pelaku (Bisa Dg Kulle) dianiaya oleh beberapa orang massa dengan cara dipukul menggunakan kayu balok beramai–ramai dan sehingga pelaku tidak sadarkan diri,” ujar AKP Syahrul.

Pelaku yang diamuk massa mengalami luka di kepala bagian bawah kanan, luka pada bibir dan hidung serta bengkak pada kepala dan di rujuk ke RSU Lanto Dg. Pasewang Jeneponto, namun tak lama bertahan sang pelaku meninggal dunia.

“Namun sekitar pukul 09.20 WITA, Bisa Dg Kulle meninggal dunia di RS Lanto Dg Pasewang,” ungkap Syahrul.

Lain hal dengan korban Mappaence yang meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka terbuka pada Leher Kanan, Luka terbuka pada Dada Kanan, luka terbuka pada pelipis kiri, luka terbuka pada lengan kanan, dan jari tangan kiri putus.

Syahrul menyebut, Bisa Dg Kulle memarangi Korbannya karena dendam dan cemburu karena curiga Mappaence selingkuh dengan istrinya.

“Adapun motif pada kejadian itu, diduga pelaku BISA DG KULLE merasa dendam dengan Korban MAPPAENCE karena merasa cemburu karena mencurigai korban (Mappaence) menjalin hubungan asmara dengan istri Pelaku” kata Syahrul. (*)

Editor : Fauzi