Beritaku.Id, Internasional – Dengan meluasnya ke 114 Negara, Corona Virus telah ditetapkan oleh WHO sebagai Pandemi, Kamis (12/3/2020)
Argumen WHO Menetapkan COVID-19 demikian adalah dari 195 Negara (termasuk 2 Negara pengamat yakni Palestina dan Vatikan, Data PBB).
Terdapat 114 Negara telah terjangkit virus mematikan ini dalam waktu 4 bulan, menyebar diseluruh dunia atau mencapai 60%
Dalam keterangan pers Dirjen World Health Organisation Tedros Adhanom Ghebreyesus. Menjelaskan bahwa kami membuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai Epidemi Global, dilansir dari NyPost, Kamis (12/3/2020).
WHO menilai bahwa kecepatan penyebaran lebih tinggi dan berbanding terbalik dengan penanganan kasus tersebut.
Data terakhir Rabu 11-3-2020, kasus yang terlaporkan ke WHO sebanyak 118.000 kasus. Dengan kasus meninggal 4.291 kasus bersumber dari 114 Negara.
WHO memberikan penilaian, bahwa akan meningkat jumlah kematian dalam beberapa hari terakhir atau peken kedepan ini.
Istruksi Tajam dari WHO, Terkait Pandemi Corona Virus
Dengan kasus, yang seakan menjadi monster mematikan dan potensi menyerang semua penduduk dunia tersebut. WHO meminta kepada seluruh negara agar menciptakan stabilitas negara.
Soal krisis kesehatan, itu sudah pasti sebagai domainnya, namun Corona ini juga menyerang sektor lainnya. Seperti sosial, pekerjaan dan lain sebagainya.
COVID-19 Memasuki 114 Negara
Dari 4.291 kasus meninggal, 1.130 kasus terbadi diluar China, atau 113 Negara, sesuai data Rabu 11 Maret pagi.
Dalam sehari sebelumnya 258 orang dikabarkan meninggal. Data Penduduk Dunia saat ini adalah 1.918.882.970 dari 195 negara (PBB)
Pada Rabu juga, dilaporkan bahwa negara seperti Bolivia, Jamaika, Burkina Faso dan Republik Demokratik Kongo. Melaporkan kasus coronavirusuntuk pertama kalinya dalam 24 jam.
Lima negara lainnya, yakni Serbia, Albania, Arab Saudi, Tunisia, Paraguay, mencatat penularan COVID-19 lewat transmisi lokal. Selain China terdapat 66 dengan transmisi lokal.
Maksud transmisi lokal adalah, penularan penyakit tersebut sudah mulai tidak terkendali. Dan sudah menyebar dari kasus satu kekasus lainnya secara lokal.
Apa Pengertian Pandemi?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana atau meliputi geografi yang luas.
Dengan kasus merebaknya keseluruh dunia, maka Corona digolongkan sebagai kasus seperti definisi diatas adalah masuk akal. Karena sudah menyentul level multi negara.
Definisi menurut WHO sebagai situasi ketika populasi seluruh dunia ada kemungkinan akan terkena infeksi ini. Dan berpotensi sebagian dari mereka jatuh sakit.
Keterangan Ketika mengumumkan Corona Virus Sebagai Wabah Pandemi