Zina Hakiki dan Majazi merupakan perbuatan yang tidak Allah sukai
Zina merupakan perbuatan yang tidak Allah sukai (foto: pasundanekspres.co)

Zina Hakiki Dan Majazi: Pengertian 3 Jenis, Persamaan, Hukum, Contoh

Diposting pada

Zina merupakan perbuatan yang tidak Allah sukai, baik yang hakiki maupun majazi. Keduanya pun mempunyai perbedaan serta persamaan, baik dalam contoh maupun 3 jenisnya. Tapi bagaimana hukum islam mengenai perbuatan tersebut?

Beritaku.id, – Kisah islami_ kamu dan aku, Saling mencintai, mengasihi, melengkapi, juga bersama ke jurang neraka yang kita buat sendiri. Kita tidak tahu menahu, Tuhan telah memberikan tempat terhina untuk kita (makhluk-Nya) karena satu malam bersama. Itukan yang bernama zina?

Oleh: Ayu Maesaroh (Penulis Kisah Islami)

Pada dasarnya, Allah telah mencatat siapa jodoh kita kelak, yang akan menjadi teman hidup, bahkan hanya maut yang bisa memisahkan kedua insan penghuni dunia tersebut.

Tercipta Adam dan Hawa, yang memiliki tujuan di dunia yakni saling mencintai, mengasihi, melengkapi, dan mendukung satu sama lain. Serta tetap takwa kepada jalan yang Allah ridhoi.

Fakta Lapangan Mengenai Zina

Fakta zina di dunia yang begitu nyata (foto: aleniasenja.com)

Seiring berjalannya waktu, serta perbedaan era yang sangat maju, pemikiran mulai bermunculan mengenai berbagai aspek. Entah dalam akademisi, penemuan-penemuan, serta berbagai pemikiran lain yang lahir dari sebuah budaya.

Seakan budaya memiliki andil penting dalam setiap pemikiran manusia. Banyak pihak yang mulai mengemukakan pendapat mereka mengenai suatu budaya. Mulai dari menggolongkannya menjadi patriaki, sampai demokrasi.

Hal tersebut merujuk kepada kebiasaan manusia, yang akhirnya banyak sekali pemahaman salah kaprah mengenai sebuah budaya, yang ternyata menimbulkan zina.

Contoh konkret dalam kehidupan nyata, yakni dua insan manusia yang saling jatuh cinta. Panah asmara mereka menusuk sangat dalam, hingga membuat mereka melakukan uforia satu malam penuh gairah cinta.

Baca juga beritaku: Kisah Pelacuran Zaman Rasulullah, Pezina Untuk Pezina

Awalnya hal tersebut merupakan sesuatu yang tabu. Namun dengan banyaknya budaya yang masuk ke ranah wilayah Indonesia, membuat kita bingung memilah dan memilihnya.

Dan mau tidak mau, hasil dari buah uforia yang tidak mereka inginkan tercipta. Seketia menjadi hukuman sosial berat yang harus mereka tanggung selama langkah hidupnya.

Itulah zina. Menyenangkan, menggembirakan, dan mungkin menyehatkan. Namun seperti buah yang mempunyai bungkusan manis dan cantik. Yang mana kita tidak tahu akan seperti apa isinya. Lalu, bagaimana batasan dalam zina?

Batasan Zina: Hakiki dan Majazi

Batasan zina ini memiliki beragam pendapat dari beberapa mazhab (foto: islamidia.com)

Adapun beberapa batasan zina, yang mana dalam hal ini terdapat 4 pendapat dari beberapa Mazhab. Antara lain:

1. Mazhab Syafi’i, mengatakan bahwa batasan zina, ialah ujung kemaluan laki-laki masuk dalam kemaluan perempuan, serta melakukan hal tersebut pada mereka yang bukan istrinya.

Laki-laki dalam hal ini adalah dari Kaum Muslim, yang melakukan zina dengan wanita yang Allah haramkan baginya. Yang mana laki-laki tersebut paham mengenai konsekuensi dan hukuman baginya.

2. Mazhab Hanafi, beliau mengatakan bahwa zina adalah ketika seorang laki-laki dan perempuan yang Allah haramkan untuknya, mereka berdua melakukan suatu hal pada kemaluan masing-masing.

Meski begitu, jika laki-laki yang sudah berakal, melakukannya pada dubur wanita, maka hal tersebut tidak termasuk dalam perbuatan zina hakiki maupun majazi, namun hukumnya tetap haram.

Baca juga beritaku: Model Pelacuran Zaman Nabi Muhammad SAW Dan Bentuk Perkawinan

3. Mazhab Maliki. Beliau mengatakan bahwa yang beliau namakan sebagai zina, adalah hubungan seks dengan wanita yang bukan istrinya atau kepada budak yang ia miliki.

Konteks dari hubungan seks adalah, segala perbuatan yang mengarah kepada persetubuhan. Maka dalam hal ini seperti bercumbu, tidak termasuk dalam konteks zina, namun tetap haram.

4. Mazhab Hanabilah atau mazhab Hanbali. Beliau mengatakan zina, ialah segala perbuatan seks yang mana laki-laki muslim berakal, melakukan pada salah satu lubang dari wanita yang Allah haramkan baginya.

Hadist Tentang Zina

Allah telah melarang manusia untuk mendekati perbuatan zina (foto:laduni.id)

Begitulah cara Allah menyayangi ummat-Nya. Allah sangat mencintai ummat-Nya, agar mereka bisa terhindar dari kesengsaraan dan celaka yang bisa mereka dapatkan jika manusia melakukan hal tersebut di dunia.

Termasuk dalam hal ini adalah perbuatan zina, yang mana Allah sangat keras dalam memerintahkan manusia untuk menghindari perbuatan tersebut.Maka ada beberapa hadist tentang zina ini. Yang artinya:

“sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat, ialah pengangkatan ilmu dan kebodohan yang terlihat jelas. Orang-orang meminum Khamar, serta melakukan zina secara terang-terangan..” (H.R Bukhori Muslim)

Begitu juga dengan hadist lain, mengenai laki-laki yang akan mendapatkan dosa lebih besar daripada syirik, karena ia melakukan zina dengan perempuan yang Allah haramkan baginya, hadist tersebut artinya:

“Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah, selain seorang laki-laki yang menaruh spermanya pada rahim perempuan yang tidak halal baginya…” (Hadist riwayat Abiddunya)

Jenis-jenis Zina Hakiki

Jenis zina ada beberapa yang perlu diketahui (foto: diadona.id)

Manusia adalah makhluk Tuhan yang sangat istimewa. Mereka mendapatkan keistimewaan yang bahkan makhluk lain tidak punya. Yakni akal dan nafsu, yang seperti dua mata koin, dan tidak bisa terpisahkan.

Akal bermanifestasi pada nalar dan dapat membuat manusia lebih kreatif. Begitu juga dengan nafsu yang bermanifestasi pada kesenangan belaka, dan syahwat.

Yang mana hal tersebut bisa menjurus kepada hal negatif yang tidak Allah suka, namun dengan sadar manusia melakukannya, dalam hal ini adalah zina, baik hakiki maupun majazi.

Ada beberapa jenis zina yang bisa kita ulik lebih dalam. Mak jenis zina tersebut antara lain:

  1. Zina yang umum banyak yang mengalaminya. Zina ini mencakup panca indera manusia. Rasululullah telah bersabda tentang hal ini, yang artinya: “telah diterapkan anak-anak adam yang terkena, kedua matanya adalah zina dalam melihat, kedua telinganya adalah zina mendengar, lisannya merupakan zina perkataan, tangannya ialah zina menyentuh, kakinya pada zina berjalan, hati zinanya menimbulkan keinginan (hasrat), yang membenarkan dan mendustakan ialah kemaluan..” (HR. Muslim)
  2. Zina Muhsan. Perbuatan ini melibatkan alat kelamin lawan jenis, yang mana salah satu dari mereka sudah memiliki istri/suami.
  3. Zina Ghairun Muhsan. Merupakan zina yang melibatkan alat kelamin dari pasangan lawan jenis, dan keduanya belum ada ikatan apapun dengan orang lain (status menikah dengan orang lain). Ini juga bisa berlaku pada mereka yang melakukan seks dengan sesama jenis.

Hukum Islam tentang Zina Hakiki

Hukum tentang zina dalam islam, baik bentuk dan pelakunya (foto: islamkafah.com)

Allah SWT telah memperingatkan kepada ummat Muslim untuk menjalankan perintah-Nya dan menghindari larangan-Nya. Bahkan Allah telah memberikan janji dengan balasan setimpal pada mereka yang ingin setia dalam jalan-Nya.

Tapi, bukan dunia jika hanya terdapat manusia dengan segala kesempurnaan ketakwaan mereka. Ada mereka yang memilih untuk menyelami dunia larangan Allah.

Dunia yang ternyata terdapat kesenangan yang membuat hati mereka menggebu, dan uforia satu malam seketika terasa. Bahkan semakin pekat rasanya jika sudah menginjak pergantian tirai malam.

Baca juga beritaku: Kupu-Kupu Malam, Gadis, Janda atau Wanita Bersuami, Bagaimana Hukumnya

Dua insan seperti sedang mabuk asmara. Yang mana sebenarnya ada balasan yang telah mengintai mereka. Allah pun telah menjelaskan dalam firman-Nya, yang artinya:

“Dan orang-orang yang tidak menyembah selain Tuhan-Nya, serta tidak membunuh jiwa yang Allah haramkan untuk (dibunuh), terkecuali dengan (alasan) kebenaran, serta tidak melakukan zina. Barang siapa yang melakukan demikian, niscaya mereka akan mendapatkan pembalasan dosanya. Yakni Allah melipatgandakan azabnya pada hari kiamat, dan akan terus kekal dalam azab tersebut dalam keadaan hina..” (Qs. Al-Furqon: 68-69)

Perbedaan Zina: Hakiki dan Majazi

Adapun perbedaan dari zina hakiki dan majazi, serta persamaannya (foto: dream.co.id)

Seperti yang sudah kita singgung mengenai jenis zina tadi, yang mana beberapa hal tersebut merupakan kelompok-kelompok dari zina hakiki dan majazi.

keduanya mempunyai perbedaan, termasuk dalam batasan dari jenis zina ini. Maka, ini beberapa penjelasannya:

  1. Zina Majazi. Merupakan zina yang lebih kepada bentuk zina panca indera. Misalnya zina mata, telinga, mulut, tangan, dan sebagainya. Maka, Allah telah memperingati manusia untuk selalu jaga panca inderanya, agar mereka terhindari dari zina.
  2. Zina Hakiki. Adalah zina yang bentuknya kepada zina muhson dan ghairun muhson. Yang mana sudah kita singgung bahwa zina ini memiliki perebdaan dalam subjek atau pelakunya.

Persamaan Zina, Hakiki dan Majazi

Namun akan ada pertanyaan baru yang muncul dalam benak kita. Bukankah keduanya berbeda? Dan pasti ada perbedaan juga dalam masalah dosa, ataupu lainnya selain aspek-aspek tadi.

Jawabannya adalah, tidak ada yang berbed, terutama dalam hal dosa dan pembalasannya. Bahkan dalam sebuah riwayat hadist mengatakan, keturunan adam yang ada di dunia, mempunyai takdir untuk berzina, baik hakiki maupun majazi.

Dan juga Rasulullah telah memperjelas mengenai kedua zina ini, yang mana sudah kita singgung tadi. Dan pada akhirnya, kewaspadaan terhadap perbuatan zina menjadi penting agar bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Contoh dari Zina

contoh zina yang dapat membuahkan dosa (foto: dream.co.id)

Adapun beberapa contoh mengenai zina ini. Yang paling sering kita alami adalah zina majazi. Hal ini merujuk pada penglihatan kita, pendengaran, perkataan, serta tindakan kita.

Contoh kecilnya adalah melihat video seseorang yang sedang melakukan seks, atau bahkan hanya membayangkannya. Kedua kegiatan tersebut merupakan jenis zina majazi.

Adapun contoh lain seperti memegang erat tangan lawan jenis, yang mana mereka berdua belum ada ikatan apapun secara agama.

Hal tersebut berbeda contohnya jika menginjak pada zina hakiki. Yang mana kita tahu bahwa zina ini sudah berada pada ranah action, dengan melibatkan dua insan lawan jenis dan saling memasukkan kemaluan mereka pada kemaluan lawan jenis.

Contoh konkret adalah pasangan suami/istri yang berselingkuh dengan orang lain, dan mereka sudah “bermain” pada ranah seks. Dan kegiatan tersebut, salah satu pasangannya tidak tahu bahwa mereka melakukan hal yang sudah “terlewat batas”.

Penutup

Maka, sejak dari sekarang mari kita hindari perbuatan zina, yang mungkin terlihatnya sanagat enak, bahkan membuat siapa saja merasakan “ketagihannya”. Namun berdampak pada nasib kita saat kiamat nanti.

Hal tersebut bukan masalah tentang budaya yang masuk ke dalam sebuah wilayah. Semua bergantung kepada mindset dari manusia itu sendiri. Bagaimana cara menyikapi budaya tersebut, termasuk berbagai hal yang mungkin mengarah kepada berzina.

Bahkan Allah sudah memperingatkan kita sebagai ummat-Nya untuk menghindari hal yang tiddak Allah sukai. Dan sudah sepatutnya kita sebagai ummat-Nya menghindari diri dari hal tersebut.

Mulai dengan cara terus berikhtiar, melatih diri untuk bertakwa terhadap apa yang Allah perintahkan dan Allah larang.

Akan terlihat sulit jika kita hanya diam diri, dan tidak melaksanakan hal tersebut. Jadi, mari kita berlatih untuk menjadi pribadi lebih baik dalam menghindari zina.

Sekian ulasan kali ini, semoga menginspirasi.