257 Tersangka Kasus Kerusuhan 22 Mei 2019, Barang Bukti: Amplop dan Uang

Diposting pada

BERITAKU.ID, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para tersangka ditangkap dari tiga tempat, yakni di sekitar Bawaslu, kawasan Petamburan dan Gambir. Rabu (22/5/2019).

”Setelah dilakukan penangkapan terhadap sekelompok massa, ada 257 tersangka. Ini yang membuat kerusuhan. Di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka dan di Gambir ada 29 tersangka,” ujar Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Dia menjelaskan, para tersangka ditangkap karena melawan petugas. Selain itu ada yang melakukan tindak pidana perusakan dan memaksa masuk ke Bawaslu.

”Di Petamburan, pembakaran mobil dan penyerangan asrama. Di Gambir, penyerangan asrama dan Polsek Gambir,” ujarnya. Argo memastikan para tersangka berasal dari luar Jakarta.(*)

Editor: Sy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *