KPU Pastikan Kotak Suara Berbahan Kardus Sama Kuat dengan Aluminium

Diposting pada

BERITAKU.ID, BEKASI – Kotak dan bilik suara di Pemilu 2019 akan berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Bila selama ini berbahan dasar alumunium, pada pemilu mendatang menggunakan kardus tebal. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin kekuatan kotak suara dari kardus sama dengan alumunium.

Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan, kotak dan bilik suara dicetak di tiga tempat, yakni Bekasi, Surabaya, dan Serang. Khusus Serang akan mencetak dalam jumlah relatif sedikit dibandingkan dua tempat lainnya.

“Sekarang karena di undang-undang menggunakan kotak suara transparan maka kita sudah pilih seperti ini bentuknya transparan dan sudah disetujui,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra menunjukkan contoh kotak suara untuk Pemilu 2019 di di PT Karya Indah Multiguna.

Kotak tersebut warna putih dari kardus tebal. Bagian transparan dihasilkan dari plastik mika di bagian depan. “(Mika transparan) untuk dapat dilihat, bahwa suratnya masuk di kotak yang bersangkutan. Sekali lagi saya sampaikan, dengan (pengadaan) menggunakan e-katalog ini kita bisa berhemat sampai 30 persen anggaran,” ujar Ilham.

Dia menjelaskan, estimasi biaya produksi satu kotak Rp57.500 sampai Rp62.500 termasuk untuk distribusi. Mengenai kekuatan kotak suara ini, dia menegaskan bahwa bahan kardus tebal sama baiknya dengan alumunium.

Ilham meminta kekuatan itu tak perlu diragukan karena dirinya telah membuktikan dengan menduduki kotak suara tersebut. Menurut dia, kotak suara akan mampu menerima beban sampai 16 kilogram (kg).

“Karena surat suara itu kalau kita hitung, misalnya presiden satu TPS itu 300 kertas, belum lagi jika nanti dimasukan item-item formulir, ketika hari H, mungkin bisa sampai 10 kg sampai 15 kg,” ujarnya.

Selain memiliki kekuatan sepadan dengan kotak alumunium, kotak suara juga punya kelebihan lain, yakni tidak butuh gudang atau tempat penyimpanan luas dan tidak perlu pemeliharaan khusus.

Mengenai tingkat keamanan kotak, dia menerangkan bahwa kotak suara bisa menggunakan kunci, gembok, maupun kabel. Namun soal ini belum diputuskan karena masih harus dibicarakan lebih lanjut di KPY.

“Nanti kita liat peraturannya, nanti akan disempurnakan apakah gembok atau kabel tis, tapi pengalamana kita, kalau menggunakak gembok ada saja yang hilang, tertukar atau sebagainya,” kata dia.

Untuk diketahui, pencetakan kotak dan bilik suara Pemilu 2019 dilakukan oleh empat perusahaan pemenangan tender, yaitu PT Karya Indah Multiguna di Kota Bekasi, PT Cipta Multi Buana Perkasa di Tangerang, PT Asada Mitra Packindo Serang Banten, dan PT Intan Ustrix di Surabaya.

Editor : Sy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *