Eksploitasi adalah musuh bagi tenaga kerja. Pemecatan sepihak adalah pelanggaran Undang-undang ketenagakerjaan. Saatnya menunggu dan juga menantang Solidaritas Perawat, Dan Sikap Dengan Keberanian PPNI
Eksploitasi adalah musuh bagi tenaga kerja. Pemecatan sepihak adalah pelanggaran Undang-undang ketenagakerjaan. Saatnya menunggu dan juga menantang Solidaritas Perawat, Dan Sikap Dengan Keberanian PPNI