3 Kajian Hadits, Sungai Eufrat Sudah Mengering, Kiamat?

Diposting pada

Dan diantara tanda terjadinya kiamat adalah ketika Sungai Eufrat atau Sungai Alfurat Mengering. (Kajian Ayat)

BERITAKU.ID, MAKASSAR – Kesakitan membuat Anda berpikir. Pikiran membuat Anda bijaksana. Kebijaksanaan membuat kita bisa bertahan dalam hidup (John Patrick) Jumat (16/08/2019) Kini Sungai Eufrat akan Mengering.

Jika dahulu kampanye “menakut-nakuti” orang terkait Kiamat dilakukan melalui kertas-kertas yang difotokopi, saat ini klaim Kiamat akan segera tiba itu mulai masuk melalui gawai atau smartphone.

Pesan-pesan siaran terkait tanda-tanda kiamat yang telah terjadi tersebut dengan mudah tersebar ke banyak orang hanya dengan sekali kirim.

Rumor-rumor tersebut membuat beberapa keluarga di Jawa Timur mengungsi dari tempat tinggalnya, bahkan beberapa rela menjual harta bendanya.

Salah satu tanda-tanda kiamat yang sering disebarkan adalah “sungai eufrat mengering”.

Selain disertai foto-foto dan agitasi bahwa sungai Eufrat selama ini tidak pernah mengering.

Semua ini disertai juga hadits-hadits sahih yang mendukung pesan siaran tersebut seperti hadits riwayat Muslim berikut ini.

Hadist Tentang Sungai Eufrat Sudah Mengering

Akan tetapi, memahami hadits tak hanya cukup dengan membaca satu saja hadits di atas, perlu juga dilakukan takhrij (menjelaskan dengan solusi realistis pad hukum periwayatan hadits).

Mengeringnya Sungai Eufrat Pada Kajian Hadist
Sungai Eufrat Yang Membentang Dari Turki Hingga Teluk Persia, Perlahan Mulai Mengering

Tujuannya agar ditemukan sabda yang yang memiliki tema yang sejalan, maka tanda Kiamat dan Sungai Eufrat, harus dikaji lagi.

Memang ditemukan hadits lain yang hampir mirip namun dengan redaksi yang berbeda.

Ada Hadits yan diriwayatkan oleh Imam Muslim, yakni :

عن أبي بن كعب قال: “لا يزال الناس مختلفة أعناقهم في طلب الدنيا سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: يوشك أن ينحسر الفرات عن جبل من ذهب فإذا سمع به الناس ساروا إليه فيقول من عنده لئن تركنا الناس يأخذون منه ليذهبن به كله قال: فيقتتلون عليه فيقتل من كل مائة تسعة وتسعون

Artinya, “Dari Ubai bin Ka’ab berkata, ‘Orang-orang terus sibuk mencari dunia. ‘Hampir saja Furat terbuka dan banyak simpanan emas. Saat mendengarnya, orang-orang menghampirinya lalu orang yang didekatnya berkata, ‘Bila kita biarkan orang-orang mengambilnya, mereka akan menghabiskan semuanya.’

Rasul bersabda, ‘Mereka berperang karenanya, dari setiap seratus orang, sembilan puluh sembilannya terbunuh.’

Oleh para ulama, hadits ini dijadikan sebagai penjelas atas hadits sebelumnya.

Ubai bin Ka’ab memperinci bahwa inti dari hadits tersebut adalah manusia akan selalu sibuk mencari dunia sehingga ia mengutip hadits tersebut.

Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa Rasul SAW melarang siapa pun yang menemukan emas tersebut dilarang untuk mengambilnya, sebab setelah ditemukan akan menghasilkan masalah yang jauh lebih besar.

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dari jalur Abu Hurairah, berbeda dengan hadits sebelumnya.

عَنْ أَبِي هُرَيرَةَ قالَ: قالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: “يُوشِكُ الفُرَاتُ يَحْسِرُ عن كَنْزِ مِنْ ذّهَبِ، فَمَنْ حَضَرَهُ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئاً” .

Artinya, “Hampir terbuka al-furat dengan (beirisi) simpanan emas. Siapa yang mendatanginya jangan sekali-kali mengambilnya,” (HR At-Tirmidzi).

Sungai Eufrat Sudah Mengering, dan ini yang terjadi sekarang ini, perlahan namun airnya semakin surut dari waktu ke waktu.

Setidaknya ada tiga hadits yang berkaitan dengan hal ini dengan redaksi hadits yang agak berbeda.

Oleh karena itu, dalam memahami hadits tersebut perlu kiranya mengetahui makna kata per kata.

Pertama terkait al-Furat (Sungai Eufrat) yang disebutkan dalam hadits tersebut.

Para ulama hadits sendiri memiliki pemahaman dari hasil perenungan kalbu berbeda-beda terkait maknanya, pada kata mengering dan lokasi yag dimaksud.

Ada tiga makna dari para ulama mengenai makna Furat yang dimaksud:

  1. Menyebutkan bahwa Furat adalah sungai di Kufah,
  2. Pendapat lain mengatakan bahwa Furat berarti laut.
  3. Ada juga yang mengatakan bahwa Furat adalah air yang rasanya sangat tawar sekali.

Jika yang dimaksud adalah pengertian mengering pertama, maka yang dimaksud adalah :

Sungai Efrat (Bahasa Suryani: ̇Pǝrāt; bahasa Ibrani: Perat; bahasa Arab: الفرات‎, Al Furat; bahasa Turki: Fırat; bahasa Kurdi: Firat; bahasa Armenia: Yeprat) adalah sungai membentang panjang Asia Barat, dan merupakan salah satu sungai terpenting dalam sejarah.

Sungai Eufrat dan Sungai Tigris adalah dua bengawan (sungai sangat besar) yang menjadi sebab daerah di sepanjang tepiannya disebut Mesopotamia, negeri di antara dua sungai.

Berasal dari timur Turki, Sungai Eufrat mengalir melintasi Negara Suriah dan Negara Irak, sampai akhirnya Sungai Eufrat tersebut bersatu dengan Sungai Tigris menjadi Sungai Syattul Arab yang bermuara di Teluk Persia (Kenegara Uni Emirat Arab, Arab Saudi dan Qatar)

Kembali pada ketiga perbedaan ulama, dari makna-makna mengering sungai Eufrat ini, sebenarnya belum ada kesepakatan di antara para ulama hadits atas makna Furat yang sebenarnya.

Dengan demikian, jika ada yang mengatakan bahwa keringnya sungai Eufrat sekarang termasuk bagian dari tanda kiamat, maka bisa jadi benar, bisa jadi juga salah.

Kedua terkait makna jabal min dzahab dan kanz min dzahab. Tiga hadits tersebut menggunakan dua redaksi yang berbeda.

Pertama menggunakan kata ‘gunung’ dan yang kedua hanya menggunakan kata ‘simpanan’. Lalu mana yang benar?

Kajian Mendalam

Al-Mubarakfuri menyebutkan bahwa perbedaan tersebut berdasarkan waktu sebelum dan sesudah ditemukan, di Sungai Eufrat.

Menurutnya, sebelum ditemukan oleh seratus orang, emas tersebut disebut simpanan (kanzun) namun setelah ditemukan banyak emas disebut gunung (jabal).

وتسميته كنزاً باعتبار حاله قبل أن ينكشف وتسميته جبلا للإشارة إلى كئرته

Artinya, “Penamaan ‘kanzun’ merupakan sebutan sebelum ditemukan. Sedangkan penamaan ‘jabal’ menunjukkan banyaknya emas tersebut,” (Lihat Al-Mubarakfuri, Tuḥfatul Aḥwadzi, [Madinah, Maktabah Salafiyah: 1963 M], juz VII, halaman 291).

Berdasarkan hadits ini, jika benar yang dimaksud dengan Furat adalah memang benar sungai Eufrat, maka keringnya sungai tersebut tidak cukup menjadi tanda kiamat.

Karena sebenarnya yang menjadi pokok dan inti dari hadits tersebut adalah mencegah pertikaian banyak orang untuk memperebutkan emas tersebut, bukan saja karena sungainya yang mengering.

Maka dari itu, Rasul mencegah kehancuran akibat pertikaian itu (yang disebut sebagai al-sa’ah atau kehancuran) dengan mengimbau agar tidak mengambil emas itu jika telah ditemukan.

Menurut Al-Mubarakfuri, substansi hadits tersebut (mencegah terjadinya pertikaian dan kehancuran akibat saling membunuh) sesuai dengan hadits Muslim yang lain dari Abu Hurairah.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقِيءُ الْأَرْضُ أَفْلَاذَ كَبِدِهَا أَمْثَالَ الْأُسْطُوَانِ مِنْ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ فَيَجِيءُ الْقَاتِلُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قَتَلْتُ وَيَجِيءُ الْقَاطِعُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قَطَعْتُ رَحِمِي وَيَجِيءُ السَّارِقُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قُطِعَتْ يَدِي ثُمَّ يَدَعُونَهُ فَلَا يَأْخُذُونَ مِنْهُ شَيْئًا

Artinya, “Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah Saw bersabda, ‘Kelak bumi akan mengeluarkan semua isi perutnya semisal tiang dari emas dan perak lalu akan datang seorang pembunuh seraya berkata, ‘Karena benda inilah aku membunuh.’

Lalu datang pula orang yang memutuskan tali silaturrahmi seraya berkata, ‘Karena benda inilah aku memutuskan tali silaturrahmi.’ Lalu datang pula seorang pencuri seraya berkata, ‘Karena benda inilah tanganku dipotong.’ Kemudian mereka semua meninggalkannya begitu saja dan tidak mengambilnya sedikitpun,’” (HR Muslim).

Ini menunjukkan bahwa tanda kiamat itu bukan terletak pada mengeringnya sungai Eufrat, melainkan perebutan harta dari perut bumi yang membuat banyak orang berperilaku buruk, seperti mencuri, membunuh, dan memutus silaturrahmi.

Jika diperas lebih dalam lagi, maksud dari hadits tersebut adalah larangan untuk berebut sesuatu yang bukan menjadi hak dan milik kita. Hal ini disebutkan oleh Imam Syamsul Haq Al-Azhim Al-Abadi dalam Aunul Maʽbūd-nya.

والذي يظهر أن النهي عن أخذه لما ينشأ عن أخذه من الفتنة والقتال عليه

Artinya, “Yang jelas, larangan untuk mengambil emas tersebut adalah akan timbulnya fitinah dan pembunuhan,” (Lihat Syamsul Haq Al-Azhim Al-Abadi, Aunul Maʽbūd Syarḥ Sunan Abī Dawud, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: tanpa catatan tahun], cetakan 2, juz XI, halaman 294).

Oleh karena itu, membaca hadits tak cukup dengan mengetahui terjemahannya, apalagi jika mendapatkannya dari pesan siaran yang tidak jelas siapa pembuatnya. Tentu hal ini berpotensi untuk merugikan banyak orang karena salah memahami hadits tersebut. Wallahu a’lam.

Urutan Peristiwa Kiamat

Para ulama berbeda pendapat terkait urutan terjadinya tanda-tanda kiamat.

Imam Al-Qurṭūbī mengatakan, tanda-tanda kiamat besar yang disebutkan secara bersamaan dalam hadits-hadits di atas tidaklah berurutan, tidak terkecuali riwayat Muslim dari Hudzaifah.

Salah satu hadits sahih yang berkaitan dengan kiamat (as-sāʽah) yang pasti adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Sahihnya dan juga diriwayatkan oleh beberapa perawi hadits serta diakui oleh para ulama adalah hadits berikut.

عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ أَسِيدٍ الْغِفَارِيِّ قَالَ اطَّلَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ فَقَالَ مَا تَذَاكَرُونَ قَالُوا نَذْكُرُ السَّاعَةَ قَالَ إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَأَجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَثَلَاثَةَ خُسُوفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنْ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ

Artinya, “Dari Hudzaifah bin Asid Al-Ghifari berkata, Rasulullah SAW menghampiri kami saat kami tengah membicarakan sesuatu. Ia bertanya, ‘Apa yang kalian bicarakan?’ Kami menjawab, ‘Kami membicarakan kiamat.’

Ia bersabda, ‘Kiamat tidaklah terjadi sehingga kalian melihat sepuluh tanda-tanda sebelumnya.’ Rasulullah menyebut kabut, Dajjal, binatang (ad-dābbah), terbitnya matahari dari barat, turunnya Isa bin Maryam AS, Ya’juj dan Ma’juj, tiga gerhana; gerhana di timur, gerhana di barat dan gerhana di jazirah Arab dan yang terakhir adalah api muncul dari Yaman menggiring manusia menuju tempat perkumpulan mereka,” (Lihat Abul Husain Muslim bin Hajjaj bin Muslim An-Naisaburi, Al-Jāmi’us Ṣaḥīḥ, [Beirut, Dārul Afaq Al-Jadidah: tanpa tahun], juz VIII, halaman 178).

Kajian Tanda Kiamat

Tanda-tanda kiamat dalam hadits ini disebut sebagai tanda-tanda kiamat kubra (hari akhir). Dalam kajian-kajian yang ditemukan, Ada sepuluh tanda kiamat yang disebutkan dalam hadits ini. Namun yang disebutkan dalam hadits tersebut hanya ada delapan:

Pertama, Munculnya kabut (dukhan)
Kedua, Munculnya Dajjal
Ketiga, Munculnya Dabbah
Keempat, Terbitnya matahari dari barat.
Kelima, Keluarnya Ya’juj dan Ma’juj
Keenam, Munculnya Isa bin Maryam;
Ketujuh, Adanya tiga gerhana, di timur;
Kedelapan, gerhana di barat;
Kesembilan, gerhana di jazirah Arab.
Kesepuluh, adanya api yang muncul dari Yaman kemudian menggiring manusia menuju tempat berkumpul.

Kajian dan bahasan Al-Qurthubi menyebutkan bahwa ada hadits lain yang menyebutkan tanda-tanda tersebut secara berurutan, yakni hadits Muslim dari Hudzaifah dalam riwayat yang berbeda, yang menyebutkan bahwa tanda yang pertama kali muncul adalah tiga gerhana.

Kajian Al-Qurthubi, kejadian ini sudah pernah terjadi di masa Rasul SAW. Sedangkan tanda-tanda setelahnya masih banyak diperdebatkan urutannya.

(Lihat Muhammad Syamsul Haq Abadi, ʽAunul Maʽbūd Syarh Abū Dawud, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 1415 H], juz XI, halaman 290-291).

Oleh karena itu, simpulan dari kajian hadits-hadits terkait tanda-tanda kiamat ini adalah tanda-tanda kiamat yang disebutkan dalam hadits sifatnya hanya prediksi Rasul SAW.

Bahkan kepastian urutannya pun masih diperdebatkan. Begitu juga waktu kejadiannya.

Ada yang menyebut bahwa sebagian sudah terjadi ada juga yang menyebutnya belum terjadi, bahkan perdebatan ini sudah terjadi pada masa sahabat.

Jika ada kejadian di masa sekarang yang sesuai dengan tanda-tanda kiamat yang disebutkan dalam berbagai hadits tersebut, belum tentu itu menjadi tanda yang pasti.

Bisa juga kejadian yang sama akan terjadi di masa mendatang karena Rasul sendiri tidak mengetahui kapan tanda-tanda tersebut terjadi.

Hal ini sesuai dengan yang telah disebutkan oleh Al-Quran Surat Al-Aʽrāf ayat 187 ketika Rasul SAW ditanya kapan terjadinya kiamat.

يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا ۖ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِندَ رَبِّي ۖ لَا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلَّا هُوَ ۚ

Artinya, “Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat, ‘Bilakah terjadinya?’

Katakanlah, ‘Sungguh pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku. Tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia.’”

Fakhruddin Ar-Razi menyebutkan bahwa salah satu hikmah tidak diketahuinya waktu terjadinya kiamat adalah agar manusia tetap beribadah dan mencegah diri dari perbuatan maksiat tanpa memperhatikan kapan terjadinya kiamat.

والسبب في إخفاء الساعة عن العباد؟ أنهم إذا لم يعلموا متى تكون، كانوا على حذر منها، فيكون ذلك أدعى إلى الطاعة، / وأزجر عن المعصية، ثم إنه تعالى أكد هذا المعنى فقال: لا يجليها لوقتها التجلية إظهار الشيء والتجلي ظهوره، والمعنى: لا يظهرها في وقتها المعين إلا هو أي لا يقدر على إظهار وقتها المعين بالإعلام والإخبار إلا هو.

Artinya, “Adapun sebab dirahasiakannya kiamat dari seorang hamba adalah jika mereka tidak mengetahui waktu terjadinya kiamat, maka mereka akan senantiasa menjadikannya sebagai peringatan.

Maka hal itu akan lebih dekat dengan ketaatann dan menghindari dari maksiat. Kemudian sungguh Allah SWT menguatkan makna ini dengan potongan ayat, ‘Tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya.’

Makna kajian dari al-tajliyah adalah menjelaskan kedatangan sesuatu. Maksudnya, tidak akan dijelaskan waktu kejadian tersebut secara terperinci kecuali Allah SWT, yakni tidak ada yang kuasa menjelaskan waktu terjadinya kiamat dengan kabar dan pemberitahuan kecuali Allah SWT,” (Lihat Fakhruddin Ar-Razi, Mafātīḥul Ghaib, [Beirut, Dāru Iḥyā’it Turāts: 1420 H], juz XV, halaman 423).

Maka dari itu, cara bijak memahami dan mempertemukan hadits-hadits tentang kiamat yang berbeda-beda tersebut adalah dengan meninjau maksud nabi (maqasidi) ketika menyebutkan tanda-tanda tersebut kepada para sahabat.

Saat itu para sahabat masih bertanya-tanya tentang kebenaran adanya kiamat. Jawaban Rasul SAW dengan menyebutkan tanda-tanda tersebut bertujuan agar para sahabat tidak menghabiskan waktunya untuk selalu memikirkan kiamat.

Kajian Selain itu, ketidakpastian tanda-tanda kiamat yang ada dalam hadits Rasul SAW ini hanya sebagai penguat bahwa kiamat memang ada, tetapi tidak akan disebutkan kapan terjadi.

Semuanya ini bertujuan agar orang Mukmin senantiasa beribadah kapan dan di mana saja tanpa mengenal waktu.

Jika kajian kiamat dan tanda-tandanya sudah jelas, maka setiap orang akan meremehkan ibadahnya dan hanya beribadah ketika mendekati kiamat. Wallahu a’lam.

Jika Tanda Kiamat Dihubungkan Dengan Sungai Eufrat Mengering, pada kajian hadits tentang Sungai Eufrat makna dari Al Furat, sampai saat ini belum ada kesepakatan Ulama.

(Ustadz Muhammad Alvin Nur Choironi, pegiat kajian tafsir dan hadits alumnus Pesantren Luhur Darus Sunnah. Sungai Eufrat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *