Mengintip

Mengintip Dan Penjelasannya Dalam Sudut Pandang Hukum Islam

Diposting pada

Islam mengatur segala hal dengan sangat rinci dan baik. Hukum Islam juga menerangkan mengenai mengintip.

Beritaku.Id, Budaya – Tidak pantas seseorang mencari tau apa yang sedang terjadi di balik tirai rumah seseorang.

Oleh Tika penulis (Penulis Berita Islam)

Pengertian Mengintip Menurut Pakar

Mengintip merupakan kegiatan melihat sesuatu yang tidak sepantasnya. Dengan arti lain, kegiatan ini melanggar privasi orang yang bersangkutan.

Bahkan telah terdapat pasal yang mengatur tindakan ini. Ketentuan hukum berlaku bagi siapapun yang gemar mengintip terutama dalam kategori pelecehan.

Mengintip adalah kegiatan melihat dalam kesempitan seakan mencuri – curi pandang.

Tentu saja ini memberikan rasa ketidaknyamanan bagi orang yang merasa mendapatkan tatapan mengintip. Ada beberapa hal yang mengatur bahwa ketidaksengajaan dapat membebaskan pengintip dari hukuman.

Beberapa hal memicu terjadinya aktivitas mengintip seperti rasa penasaran dan obsesi. Untuk itu sangat sulit mengkategorikan apakah itu murni karena niat kejahatan atau karena hal lainnya.

Ada beberapa orang yang nampak normal padahal mereka adalah psikopat. Ada juga yang memiliki kelainan mental dan menganggap bahwa mengintip merupakan kepuasan pribadi.

Contohnya pelaku voyeurisme. Mereka biasanya akan mendapatkan kepuasan seksual jika mengintip seseorang yang sedang telanjang di ruang tertentu.

Voyeurism adalah sebuah istilah untuk penyimpangan perilaku seksual di mana seseorang telah merasa puas saat mengintip orang lain yang sedang telanjang, mandi, atau sedang berhubungan seksual.

Biasanya, seorang voyeur atau pelaku melakukannya hanya untuk menonton dari pada mengawasi atau menguntit. Sebagian orang yang diintip tidak merasa jika ada orang lain yang sedang melihatnya. 

Sebabnya sebagian voyeur melakukan aksinya ketika korban sedang berada di tempat privasinya seperti kamar atau di rumah.

Voyeurisme adalah hal yang normal dari ketertarikan seksual namun hanya pada batasan tertentu.

Voyeurisme sebagai perilaku menyimpang ketika hanya mengintip yang menjadi satu-satunya sumber utama kepuasan bagi pelaku. Menurut Brittanica, pelaku akan merasa lebih puas ketika ia tertangkap.

Berbagai Istilah Penyimpangan Seksual

Menurut Medicine Net, voyeurism merupakan penyimpangan seksual. Ia termasuk dalam kelompok parafilia.

Parafilia termasuk penyimpangan seksual ekhibisionis, fetitisme, masokis seksual, froteurisme, dan lain-lain.

Paraphilias adalah gangguan emosional yaitu berfantasi atau perilaku yang membangkitkan gairah seksual yang berulang kali dengan intensitas meningkat dan terjadi selama periode setidaknya enam bulan.

Sedangkan Parafilia akan menyebabkan tekanan yang signifikan. Hal ini akan mengganggu area fungsi yang penting pada pelaku.

Penderita voyeurisme berusia minimal 18 tahun paling minimal.  Mereka juga telah menunjukkan perilaku tersebut secara berulang selama kurang lebih enam bulan.

Laki-laki lebih cenderung berada dalam kegiatan voyeuristik daripada perempuan. Mereka yang lebih muda biasanya tidak tertangkap.

Namun demikian, beberapa orang menganggap hal ini tidak berlebihan jika sebatas mengintip pelaku saat tidak sedang bugil.

Sebenarnya pelaku-pelaku ini kerap beraksi di tempat umum atau terkadang tidak nampak. Contohnya di ruang ganti, kamar pas di swalayan, hingga toilet umum.

Mereka bisa menggunakan trik-trik seperti memasang kamera pengawas atau menggunakan cermin. Kasus seperti ini dulu sempat marak terjadi di kamar pas swalayan.

Bahkan di toilet umum sebuah restoran tak jarang pelaku merekam aksinya melalui kamera ponsel. Sebaiknya para wanita lebih berhati-hati karena yang kerap mengalaminya adalah wanita.

Namun terkadang demi menyamarkan aksinya, seorang pria akan meminta bantuan wanita untuk menjalankan aksinya.

Bahkan baru-baru ini di negeri Arab terdapat sebuah fatwa yang memperbolehkan mengintip wanita mandi asalkan ia adalah calon istri.

Kemudian maksud dari mengintip itu adalah untuk kengetahui adanya keburukan. Haruslah melakukan dengan niat yang lurus. Akan tetapi fatwa ini mendapat bantahan yang cukup tegas.

Raja Saudi juga tidak sependapat mengenai hal ini. Bagaimana menurut pendapat kalian?

Semoga para wanita tidak lagi menjadi sasaran tindak pelecehan dan sejenisnya. Semoga mereka dapat lebih menjaga diri dan mawas diri dimanapun berada.

Mereka Yang Rawan Menjadi Korban Diintip

Mengintip
Pihak-pihak yang rawan jadi korban intip

Beberapa orang yang suka mengintip baik karena memiliki kelainan psikologis, kesenangan semata, atau hanya karena ketidaksengajaan cenderung berfokus pada beberapa kategori target.

1. Wanita dengan postur tubuh ideal yang menjadi daya tarik kaum adam

Biasanya seorang psikopat akan mencoba mengintip setiap kali ada kesempatan. Tidak hanya itu, para pria hidung belang dapat memulai fantasi liarnya setelah mengintip kondisi lain dari wanita tersebut.

2. Pasangan suami istri

Bukan hanya wanita lajang yang menjadi sasaran intip akan tetapi juga pasangan suami istri. Beberapa orang yang tidak memiliki pasangan akan mencoba melampiaskan nafsu dengan mengintip aktivitas ranjang pasutri.

Tidak hanya itu, seorang tetangga yang usil juga kerap menguping pembicaraan pasutri terutama mencari pertengkaran yang mungkin terjadi.

3. Muda mudi yang berpacaran

Entah apa yang ada di benak pengintip, namun nyatanya muda mudi yang bermesraan kerap menjadi sasaran pengintip. Umumnya hanya sebatas rasa penasaran saja dengan apa yang sedang dilakukan muda mudi.

Namun mengintip aktivitas muda mudi yang berpacaran memang tidak selalu buruk. Terkadang polisi lalu lintas atau kamtibnas memang harus mengintip untuk mengintai.

Jika perbuatan keduanya melampaui batas maka perlu untuk mengambil tindakan.

4. Seseorang yang bermusuhan

Sekelompok orang yang bermusuhan akan mengirimkan anggotanya untuk mengintip apa yang sedang musuh rencanakan. Tidak hanya di dalam film, namun hal ini nyata terjadi di kehidupan nyata.

5. Artis atau publik figur

Adanya paparazzi yang kerap menguntit dan mengintip aktivitas artis atau publik figur tentu sangat menganggu. Akan tetapi semua itu demi kepentingan mencari berita.

6. Anak-anak

Anak-anak yang polos memang butuh pengamatan. Tidak ada salahnya bagi anggota keluarga untuk mengintip kegiatan anak-anak. Terkadang ketika mereka tiba-tiba senyap, maka hal itu menimbulkan kecurigaan bagi orang tua untuk memastikan mereka baik-baik saja.

Baca Juga Beritaku: Lelaki Mengintip di Toilet, Wajahnya Terlihat Jelas di Video Durasi 8 Detik

Tempat Yang Menjadi Sasaran Di Intip

Tidak ada tempat khusus bagi pengintip. Mereka dapat beraksi dari mana saja seperti rumah yang bersangkutan, sekolah, kantor, ruang umum, fasilitas umum, dan sebagainya.

Mengintip bukan berarti hanya dilakukan di tempat tertutup dan memiliki celah. Nyatanya bahkan di tempat terbuka pun siapapun bisa melakukannya.

Kegiatan mengintip merupakan sebuah aktivitas yang tidak menguras tenaga kecuali melakukannya dengan niat buruk. Suami dapat mengintip aktivitas mencurigakan dari istrinya.

Tidak hanya itu, seorang pencuri mengintip aktivitas targetnya guna menyusun strategi.

Bahkan sejak masa kanak-kanak kita telah mengenal permainan petak umpet. Mau tidak mau tugas kita adalah mengintip apakah kandang si pencari memiliki penjaga atau tidak.

Jika tidak, maka tugas kita berlari menghancurkannya dan kita keluar dari persembunyian. Jadi sebenarnya setiap orang memiliki naluri mengintip. Hanya saja sebaiknya kita mengetahui konteksnya.

Terlepas dari itu semua, tempat-tempat sepi lah yang memungkinkan pengintip melakukan aksinya. Baik itu kuburan maupun lorong yang sepi menjadi lokasi yang mereka sukai.

Mereka akan leluasa melancarkan aksinya karena merasa tidak ada yang mengawasi. Sebaiknya kita berhati-hati ketika berada di toilet ataupun tempat-tenpat lainnya yang sepi.

Kejahatan itu ada karena adanya kesempatan. Sebaiknya berwaspada.

Hukum Islam Tentang Intip Mengintip

Mengintip
Hukum intip-mengintip dari sudut pandang hukum Islam

Allah telah berfirman hendaknya kita tidak memasuki rumah orang lain tanpa izin. Sebaiknya mengucap salam terlebih dahulu dan menunggu hingga penghuni rumah keluar. Rasulullah pernah bersabda, yang artinya:

Barangsiapa menyingkap tirai rumah orang lain, lalu ia melihat ke dalam rumah itu sebelum ia mendapat izin, lalu ia melihat aurat penghuninya, maka sungguh ia telah melanggar ketentuan. Seharusnya ia mendapat hukuman dari pemerintah. uang tidak halal baginya untuk melanggarnya. Andaikan ketika ia melihat ke dalam rumah tersebut lalu seorang penghuni rumah menghadapinya, kemudian merusak matanya maka aku tidak mencela penghuni rumah itu. Adapun jika seseorang melewati rumah yang tidak memiliki tirai serta tidak ditutup, lalu ia melihat tanpa unsur kesengajaan maka tidak ada dosa baginya, akan tetapi dosa bagi penghuni rumah (karena tidak memasang tirai atau menutup rumah mereka).” (HR. At-Tirmidzi : 3463).

Kesimpulan dari Hadist ini adalah Islam tidak membenarkan kegiatan mengintip, terutama ketika keadaan dalam rumah orang lain. Bisa jadi penghuninya sedang membuka aurat.

Akan tetapi berbeda halnya dengan kondisi rumah yang tidak memiliki penutup. Jika ada yang tidak sengaja mengintipnya maka tidak berdosa.

Baca Juga Beritaku: Intip Ibu Muda Sedang Mandi, ABG 18 Tahun Di Tangkap Polisi

Hukum Mengintip Di Tempat Umum

Lantas bagaimana dengan kegiatan intip-mengintip di tempat umum? Misalkan ada sepasang muda mudi bukan muhrim yang bermesraan di tempat umum.

Sekalipun mereka bersembunyi di semak-semak, tetap saja itu bukan termasuk tirai. Jikalau Anda mengintip, maka itu bukan salah Anda. Bahkan bagi para pasangan sah pun tentu tidak sepantasnya bermesraan di depan umum.

 Al Qur’an menjelaskan perihal tata cara bertamu dan bagaimana menjaga aib dari pemilik rumah. Apapun yang terdengar seharusnya tidak akan menyebar kepada orang lain.

Menurut Nabi, ketika bertamu, masuklah dalam keadaan sudah mendapatkan ijin dari pemilik rumah dan keluarlah dalam keadaan tuli dan buta.

Jadi tidaklah baik apabila seseorang mengintiip. Bukan berarti haram, namun Rasulullah tidak menganjurkan. Demikian halnya dalam Al Qur’an. Allah memerintahkan untuk meminta ijin.

Artinya adalah Islam sangat mengatur sopan santun. Hal-hal lainnya juga terdapat dalam Al Qur’an bahkan dengan sangat terperinci.

Kegiatan Mengintip Yang dibenarkan

Mengintip tidak selalu salah. Ketika tujuan mengintip adalah untuk mengawasi tindak tanduk seseorang, maka hal itu benar. Sebagai orangtua, tugas kita adalah mengawasi anak-anak kita.

Terkadang ketika mereka menghindar untuk jujur, maka satu-satunya yang dapat orangtua lakukan adalah mengintip aktivitas anak.

Tidak hanya dalam hal pengawasan anak. Mengintip untuk mengintai musuh juga benar adanya. Bukan berarti curang, namun ini sangat perlu untuk membangun siasat.

Masih banyak hal-hal lainnya mengenai mengintip yang sehat. Mencari tau perilaku konsumen demi kepentingan bisnis juga merupakan definisi mengintip yang diperbolehkan.

Sebagai contoh saat seseorang sedang membeli suatu produk lalu ada salah satu pegawai yang mengintip. Ia akan mencatat hal itu.

Intinya adalah ketika suatu kegiatan mengintip ada pada ruangan terbuka maka itu sah-sah saja.

Mengintip yang tidak boleh adalah ketika sepasang suami istri yang sah sedang berada dalam rumah dengan tirai kemudian diintip.

Namun apabila mereka bukan pasangan yang sah maka tidak mengapa dengan tujuan melakukan pengawasan.

Demikian mengenai hukum mengintip. Semoga dapat memberikan manfaat dan pengetahuan.

Baca Juga Beritaku: Intip Gadis ABG Mandi Di Sungai Kepala Desa Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *