Jepang
Jepang Karantina 3500 Penumpang Kapal Pesiar, Sebab Adanya Penumpang Yang Positif Terjangkit Virus Corona (Foto:Istimewa)

Corona, Jepang Karantina 3.500 Orang Di Kapal Pesiar

Diposting pada

Beritaku.Id, Internasional – Jepang mengkarantina 3.500 orang di sebuah kapal pesiar . Tindakan itu dilakukan setelah Seorang penumpang yang dinyatakan terjangkit corona virus yang mematikan, berusia 80 tahun, Rabu (5/2/2020)

Ia dikonfirmasi terjangkit setelah melakukan pemeriksaan ketika turun dari kapal pada 25 Januari di Hong Kong.

Akibat ini, saat kapal berlabuh di pelabuhan Yokohama pada Senin malam, semua penumpang. Yang tersisa (2.500 penumpang dan 1.000 awak kapal)

Otoritas pelabulan memerintahkan kapal pesiar tersebut untuk tidak sandari dipelabuaha. Maka jalan satu-satunya adalah kapal harus memasang jangkar berjarak dengan pelabuhan.

Untuk mengurangi kepanikan penumpang, para petugas medis naik ke kapal dan langsung melakukan pemeriksaan di kapal, sebagaimana diberitakan AFP.

Keterangan Jubir Jepang

Sebelumnya, juru bicara pemerintah Yoshihide Suga telah mengumumkan rencana karantina itu pada Senin lalu

Suga juga menjelaskan bahwa Negaranya telah melarang warga negara asing yang baru mengunjungi Hubei. Dalam beberapa minggu terakhir untuk masuk ke Negeri Sakura.

Pemerintah juga memberlakukan larangan serupa pada warga China yang memiliki paspor yang dikeluarkan di Hubei.

Di tengah meningkatnya jumlah korban tewas akibat virus corona di China, yang saat ini telah mencapai 425 orang dan menjangkiti hampir 20.000 orang di seluruh dunia, pemerintah juga terus melakukan evakuasi pada warganya di China.

Jepang Karantina
Kapal Pesiar yang Di Karantina oleh Jepang Di Laut Lepas (Foto: Istimewa)

Sejauh ini, Negara tempat lahir pesepakbola Nakata telah mengangkut lebih dari 500 warganya keluar dari Wuhan, pusat dari corona virus.

Kementerian kesehatan negeri sakura mengatakan, Senin, bahwa 20 orang di negeri itu telah dikonfirmasi positif terjangkit virus corona.

“Empat korban di antaranya tidak menunjukkan gejala.” kata kementerian Pada Selasa 4 Februari 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *