Dosen dan Asisten
Dosen dan Asisten

Dosen Dan Asisten: Pengertian, Tugas dan 3 Idola

Diposting pada


Dosen dan Asisten merupakan tenaga pendidik profesional, yang bekerja di dalam suatu bidang pendidikan, maupun sebagai konsultan pada suatu instansi.

Beritaku.id, Pendidikan – Seorang Dosen dan Assistant, akan memberikan ilmu yang berharga, untuk menggantikan berbagai halaman jurnal pengetahuan.

Oleh: Novianti Lavlia (Penulis Pendidikan)

Pendidikan merupakan proses belajar dan mengajar, yang dapat memberikan suatu pemahaman akan ilmu pengetahuan. Selain itu, hasil dari kegiatan belajar dan mengajar ini, dapat membuat seseorang memiliki pengetahuan yang tanpa batas, dan berpikir kritis.

Dosen dan Asistennya, sering juga mendapat gelar Ilmuwan, karena kapasitas dari pengetahuan yang dikuasai. Tugas utama dari seorang pendidik adalah, mengembangkan, dan menyebarluaskan berbagai pengetahuan, melalui Tri Dharma Pendidikan Tinggi. 

Selain melaksanakan pengajaran dan bimbingan, seorang Dosen juga memiliki kewajiban, untuk tetap melakukan penelitian, pada bidangnya masing-masing. 

Dan sebagai sosok ilmuwan, Dosen juga perlu mempublikasikan laporan karya tulis ilmiah, beserta hasil penelitiannya. Biasanya, Dosen dan Asisstant akan bekerjasama, dalam mempersiapkan hal tersebut. untuk presentasi di depan mahasiswa, maupun konferensi.

Pengertian Dosen

Dosen dan Asisten dosen
Dosen

Dosen merupakan sosok pendidik dan ilmuwan, yang memiliki tugas menyebarkan ilmu serta pengetahuan yang mereka miliki, kepada anak didiknya. 

Mereka juga dapat mengembangkan, maupun mentransformasikan suatu ilmu pengetahuan kepada masyarakat luas, dalam bentuk pendidikan. Baik itu tentang penelitian, teknologi, penemuan baru, dan juga hal lainnya.

Jenis-Jenis Dosen

Berdasarkan jenisnya, Dosen terbagi menjadi 3 kelompok, jika dilihat dari ikatan kerja yang dimilikinya. Yaitu:

Tetap

Dosen tetap adalah yang bekerja  secara penuh waktu, dan biasanya telah menjabat sebagai pengajar tetap pada suatu perguruan tinggi. Selain itu, mereka juga memiliki  Nomor Induk Dosen Nasional, atau  NIDN.

Contoh dari beberapa jabatan Dosen Tetap.
  • Dosen yang bekerja di bawah Kopertis, atau Dosen DPK, pada Perguruan Tinggi Swasta
  • CPNS atau PNS Dosen, yang bekerja untuk  Perguruan Tinggi Negeri
  • Non PNS yang telah mendapatkan pengangkatan, untuk bekerja di Perguruan Tinggi Negeri. Tentunya, setelah memenuhi seluruh kriteria yang tertera dalam Permendikbud.
  • Dosen Tetap yang bekerja pada suatu Yayasan Perguruan Tinggi Swasta, melalui suatu pengangkatan.
  • Pendidik yang berkewargaan asing, dan memiliki masa kontrak kerja minimal 2 tahun. Selain itu, memiliki kualifikasi yang setara  dengan Doktor maupun S3 lainnya.

Tidak Tetap

Dosen Tidak Tetap, sama halnya dengan Dosen Kontrak, yang diangkat oleh Pimpinan Perguruan Tinggi maupun Yayasan, dengan jangka waktu tertentu. Umumnya, mereka bekerja secara paruh waktu, namun dengan kontrak kerja. 

Beberapa contoh dari kelompok Dosen Tidak Tetap
  • Tenaga pengajar kontrak, yang merupakan warga negara asing. Dosen Tidak Tetap ini  umumnya belum masuk kriteria sebagai Dosen Tetap, karena masa kerjanya yang kurang dari dua tahun, atau tidak bergelar S3 maupun yang setara.
  • Dosen Kontrak yang sudah berusia di atas 50 tahun, atau belum bergelar S2, dan hanya memiliki kontrak kerja di bawah dua tahun

Honorer

Pendidik atau Dosen Honorer, merupakan pengajar di Perguruan Tinggi, namun tidak memiliki ikatan kerja, atau kontrak kerja.

Baca juga beritaku: Kuliah S2 Hanya 10 Bulan, Kini Jadi Dosen Kimia

Mereka dapat bekerja dimana saja, atau tidak memiliki tempat yang kerja yang bersifat tetap. Oleh karena itu, mereka tidak memiliki NUPN, atau Nomor Urut Pengajar Nasional.

Kelompok yang termasuk sebagai Dosen Honorer
  •  Tenaga pengajar pengganti.
  •  Dosen Tamu.
  •  Dosen Luar Biasa.

Definisi Asisten Dosen

Asisten Dosen

Asisten Pengajar merupakan seseorang, yang tugasnya membantu Dosen. Terutama, dalam beberapa hal pekerjaan, seperti dalam hal administrasi, membuat soal serta jawaban test, dan masih banyak lagi tugas lainnya.

Namun yang pasti adalah, mereka juga akan bertugas menjadi pemimpin dalam kegiatan kelas, saat Dosen utama berhalangan hadir.

Menjadi Asisten Dosen

Sistem seleksi untuk menjadi seorang Asisten Pengajar, bisa saja berbeda-beda, tergantung dari kebijakan perguruan tinggi, dan fakultas masing-masing. 

Beberapa perguruan tinggi, mengenakan persyaratan harus lulus S1 dan S2, maupun yang tengah menempuh S3, bagi para calon Asisten Pengajar. Selain itu, ada juga  yang memberikan lowongan kerja bagi para mahasiswa, yang masih menempuh S1. 

Faktanya, ternyata banyak sekali mahasiswa yang ingin menjadi seorang Asisten Pengajar. Dapat terlihat, saat terbuka kesempatan itu, mereka tidak menyia-nyiakannya.

Tidak sama halnya dengan organisasi kemahasiswaan, yang biasanya menerima banyak anggota baru. Jumlah yang akan diterima untuk posisi Asisten Pengajar, dapat dihitung dengan jari. Semuanya kembali kepada kebutuhan institusi yang membutuhkannya.

Walaupun begitu, jumlah mereka yang diterima, tidak pernah sebanyak jumlah mahasiswa baru organisasi kemahasiswaan. Dapat dikatakan, persaingan untuk jabatan khusus ini terbilang cukup besar, apabila dibandingkan dengan organisasi mahasiswa baru.

Tugas Kerja Dosen Dan Asisten Dosen

Dosen dan Asisten Dosen

Beberapa tugas penting dari Dosen dan Asistennya sebagai seorang pendidik, akan diuraikan pada ulasan di bawah ini.

Dosen

  • Membangun suasana belajar, selama proses pengajaran berjalan.
  • Menjalankan kurikulum yang sudah ditentukan, dan menerapkannya dalam bentuk pengajaran. Termasuk juga dalam hal menilai dan mengevaluasi hasilnya.
  • Bertanggung jawab terhadap profesinya, terutama dalam memberikan pendidikan dan pelatihan kepada siswanya. 
  • Sedangkan tanggung jawabnya kepada masyarakat, tugasnya mengabdi kepada bidang penelitian, teknologi, pendidikan, dan ilmu pengetahuan lain, sekaligus memperkenalkannya.

Asisten Dosen

  • Menjalankan pekerjaan dalam hal administrasi, membuat soal beserta jawaban test, menyusun silabus pengajaran, dan  tugas lainnya.
  • Menjadi Dosen pengganti saat Dosen utama berhalangan, serta menjadi media penghubung atau koordinasi, antara Dosen utama dan mahasiswa.
  • Menjadi leader untuk merancang kegiatan kelompok bersama Dosen dan mahasiswa. Contohnya seperti melakukan aktivitas diskusi kelas, merencanakan rencana kerja proyek akhir, dan lain sebagainya.
  • Mengubah jenis mata kuliah, sejalan dengan perkembangan industri.

Kewajiban Dosen dan Asisten Dosen

Setelah mengetahui tugas dari seorang Pengajar dan Asistennya, maka kewajiban maupun tanggung jawab dari kedua tenaga pendidik tersebut adalah:

Dosen

  • Bertanggung jawab dalam hal pendidikan dan penelitian ilmu pengetahuan, baik kepada anak didik dan masyarakat luas.
  • Merencanakan dan melaksanakan proses pendidikan dan pengajaran, termasuk memberikan penilaian, dan mengevaluasi hasil akhirnya.
  • Meningkatkan serta  mengembangkan kualifikasi  dalam bidang akademis, dan menjalankannya dengan kompeten secara berkelanjutan. Semuanya harus sejalan dengan perkembangan, dari  ilmu pengetahuan, teknologi, dan ilmu pengetahuan lainnya.
  • Bertindak secara objektif, dan tidak melakukan hal yang diskriminatif atas dasar apa pun. Baik itu perbedaan jenis kelamin, suku, ras, agama, kondisi fisik, maupun latar belakang sosial ekonomi dan pendidikan
  • Menjunjung tinggi seluruh peraturan dalam perundang-undangan, dan aspek lainnya, seperti  hukum, etika dan nilai agama.
  • Selalu memelihara, dan membangun rasa persatuan serta kesatuan bangsa.

 Asisten Dosen

Adapun kewajiban dari Asisten Pengajar Universitas, akan dijabarkan secara lebih detail, seperti uraian di bawah ini:

  • Loyal terhadap Dosen. 
  • Wajib menyelesaikan semua tugas yang diberikan oleh Dosen, dan dapat menjadi perantara, dalam hal pendelegasian tugas belajar kepada semua mahasiswa. 
  • Mendampingi mahasiswa, saat melakukan kegiatan penelitian dan pembuatan proposal, maupun laporan kerja. 
  • Membantu jalannya proses penelitian, yang dilakukan Dosen.

Keahlian yang dibutuhkan seorang Dosen Dan Asisten Dosen

Profesi sebagai Pengajar dan Asisten, merupakan suatu bidang pekerjaan yang terbilang khusus. Selain itu, hanya dapat dilaksanakan sesuai dengan keahlian yang dimiliki, seperti berikut ini.

Dosen

  • Memiliki minat dan idealisme yang tinggi ,dalam bidang pendidikan. Selain itu juga memiliki keahlian, ilmu, dan juga bakat dalam mengajar.
  • Berkomitmen untuk selalu dapat meningkatkan mutu pendidikan
  • Mempunyai etika, akhlak, serta keimanan yang baik.
  • Memegang kualifikasi akademik, serta memiliki latar belakang pendidikan, yang sesuai dengan bidang tugasnya.
  • Memiliki kompetensi yang dibutuhkan, sesuai dengan bidang dan tugasnya sebagai pendidik.
  • Mempunyai rasa  tanggung jawab yang besar atas tugasnya, dan memiliki rasa idelisme, serta profesionalisme yang tinggi.

Asisten Dosen

Bagaimanakah cara menjadi seorang Asisten Pengajar Universitas?. Ada dua cara yang dapat dilakukan, yaitu melalui perekrutan, atau dapat langsung mengajukan diri. Namun untuk dapat mendapatkan pekerjaan ini, ada beberapa keahlian yang dibutuhkan. Yaitu:

  • Menyukai dunia pendidikan.
  • Cerdas, berprestasi, dan memiliki hasil yang baik pada IPK nya.
  • Memiliki kepercayaan diri yang tinggi dan jiwa kepemimpinan, serta dapat berinteraksi dengan orang banyak, untuk menjadi pembimbing mahasiswa.
  • Berperilaku aktif, optimistik dan komunikatif.
  • Jujur, disiplin dan memiliki etika serta prinsip, untuk memegang teguh profesinya, namun tetap rendah hati.
  • Kritis dalam berpikir.
  • Kemampuan public speaking yang baik.
  • Memiliki time management yang baik. 

Persyaratan Pendidikan Seorang Dosen dan Asistennya

Untuk mendapatkan pekerjaan sebagai seorang Dosen dan Asisten, terdapat persyaratan, yang terlebih dahulu harus dimiliki. Beberapa diantaranya adalah:

Dosen

  • Seorang Dosen harus memiliki kompetensi dalam bidang pendidikan. 
  • Sehat secara jasmani, dan juga rohani. 
  • Memenuhi seluruh persyaratan, yang telah ditetapkan oleh pengurus pendidikan tinggi tempatnya bekerja.
  • Dapat mewujudkan, tujuan dari pendidikan nasional.
  • Harus memiliki kualifikasi pendidikan tinggi, dan berasal dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi. 
  • Memiliki gelar doktor, maupun sarjana.
  • Memegang sertifikasi tenaga profesional, sebagai Dosen.
  • Memiliki pengalaman kerja sebagai Dosen, ataupun tenaga pendidik lainnya, di perguruan tinggi, minimal  dua tahun;
  • Pernah memiliki pengalaman akademik, minimal sebagai asisten ahli.
  • Telah lulus dalam program sertifikasi, yang dilakukan oleh lembaga perguruan tinggi, yang telah terakreditasi, dalam mengadakan program pengadaan tenaga kependidikan. 

Asisten Dosen

  • Seseorang Asisten Pengajar, umumnya telah memiliki gelar S1 atau S2. Namun tidak menutup kemungkinan, jika seorang mahasiswa juga memiliki pekerjaan ini, selama dianggap mampu oleh Dosen pengajar.
  • Memiliki prestasi dan karya, serta  nilai akademik di atas rata-rata.
  • Terkadang, ada beberapa perguruan tinggi, yang meminta persyaratan kelulusan sertifikasi profesional, dalam bidang tertentu.
  • Lulus dalam ujian wawancara dan kompetensi.

Dosen Dan Asisten Muda Yang Menarik

Foto-foto dibawah ini, adalah penampilan dari kedua hal tersebut yang cukup menarik, untuk dapat dipandang. Siapa sajakah mereka? Kita lihat daftar foto-fotonya di bawah ini.

Jhiawen Cheng

Jhiawen Cheng Dosen Muda

Yogie Ginan

Yogie Ginan Dosen Muda UIN Bandung

Nara Masista

Nara Masista Asisten Dosen Yang jadi Diplomat

Aktivitas Dosen dan Asistennya

Beberapa gambar di bawah ini, adalah berbagai aktivitas keduanya yang cukup bervariasi. Seperti apa sajakah kegiatan mereka, selama berkecimpung di dalam dunia pendidikan. Silahkan simak beberapa gambar di bawah ini

Mahendro Prasetyo

Mahendro Prasetyo Dosen Muda Universitas Muhamadiyah Yogyakarta Yang Menagadakan Pelayanan Masyarakat

Dosen Muda UNAIR

Dosen Muda UNAIR
Dosen dan Asisten Muda UNAIR Aktivitas Pengabdian Masyarakat

Reza Rahardian

Reza Rahardian
Reza Rahardian Dosen Muda Vokasi UI

Penutup

Suatu pendidikan, pastinya memiliki tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan juga negaranya. Selain itu, juga untuk melahirkan generasi yang memiliki kecerdasan, keterampilan dan pengetahuan. Namun, tetap menjadi manusia yang baik dan bertanggung jawab. 

Seorang Dosen dan Asisten Dosen, memiliki kontribusi, di dalam melahirkan generasi penerus, dengan seluruh kriteria tersebut. Sejatinya, seorang guru maupun Dosen dan Asisten, layak untuk mendapatkan gelar, sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *