Modus mesum game online
Modus game online (Foto: gizmologi.id)

Game Online, Pelaku Lancarkan Modus Mesum Lewat VCS

Diposting pada

BERITAKU.ID, JABAR – Modus demi melancarkan akal bulus kebejatan kini menghantui, ancaman yang kian menggunung akan semua keamanan generasi bangsa yang tak terbendung, Selasa (30/7/2019). Modus Mesum.

Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mencokok pelaku kasus pornografi anak dibawah umur lewat jejaring WhatsApp berinisial AAP (27). AAP berkenalan dengan para korbannya melalui game online, Hago dan kemudian berlanjut ke percakapan di WhatsApp.

Target Modus VCS Adalah Penggemar Game Online

Game Online Jadi Modus VCS
Game Onlie Telah Memakan Korban dijadikan Modus untuk VCS

Sebanyak 10 korban yang diincar oleh AAP merupakan anak dibawah umur.

“Pelaku berinisial AAP usia 27 tahun. Kita tangkap di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban membuat laporan tentang adanya ancaman untuk melakukan video call sex (VCS) kepada anaknya.

“Pelaku tersebut mengancam dengan menggunakan rekaman video porno yang didalamnya terdapat gambar korban,” tutur Iwan.

Pelaku merekam korban, saat melakukan sambungan video call. Hal tersebut dijadikan senjata oleh tersangka untuk kembali mengajak korbannya untuk melakukan VCS.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap dua anak untuk dilakukan rehabilitasi.

Tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 1 Undang-undang (UU) ITE, Pasal 29 UU ITE, dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Ancamannya, hingga 15 tahun penjara.

“Yang jadi target pelaku anak-anak di bawah umur. Para korbannya umurnya 15, ada yang 9 tahun,” ujar Kombes Iwan Kurniawan.

Beberapa Jenis Game Untuk Mesum Lewat Online

Modus Game Online Untuk VCS Mesum
Beberapa Game Online Yang DIjadukan Modus Pelaku Untuk Mesum VCS

Pelaku AAP lanjut Kombes Iwan juga kerap menyebarkan video kejahatannya ke grup WhatsApp (WA). Tersangka diketahui dimasukkan ke grup WA yang anggotanya ratusan orang.

“Dari hasil rekaman (pornografi dengan korban anak), pelaku itu sempat dimasukkan ke grup WhatsApp. Kalau dilihat hasil penyidikan kita, membernya (anggota grup), 123 member,” kata Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *