Ketika Hak Tak Tercapai, Warga Gelar Aksi Demo Tuntut Ganti Rugi

Diposting pada

BERITAKU.ID, TORUT – Hak Tak Tercapai.

Ratusan masyarakat dari Buakayu, Kecamatan Bonggakaradeng menggelar aksi demo di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja. Demo di tujukan untuk PT. Malea Energy Hydropower, Kamis (9/5/2019).

Aksi itu dipimpin langsung oleh Kepala Lembang Buakayu, Jhonlie Sandakila dengan menyampaikan beberapa tuntutan kepada PT. Malea. Diantaranya meminta agar PT. Malea memperhatikan dampak lingkungan yang diakibatkan karena adanya kegiatan seperti penggalian terowongan dan material dibuang ke pinggir sungai yang mengakibatkan penyempitan sungai.

Begitupula dengan pinggir Sungai Sa’dan yang di sekitar tambang yang mengalami langsung dampak perusahaan agar ditalud atau dibronjong untuk mengurangi terjadinya abrasi dan tanah longsor.

“Pasalnya belum lama ini terjadi banjir di sekitar sungai Sa’dan yang menyebabkan lahan pertanian warga rusak. Hutan terkikis dan bahkan sebuah jembatan gantung Balulang rusak hampir tumbang karena daerah sekitar rusak. Olehnya itu masyarakat meminta agar perusahaan membuat jembatan baja di Balulang agar bisa dilalui kendaraan,” kata dia.

Jhonlie menegaskan agar perusahaan menjamin masyarakat yang kena langsung dampak. Dan agar memberikan listrik gratis kepada masyarakat sekitar. Serta memberikan insentif kepada aparat lembang Buakayu seperti yang diberikan kepada lembang sekitarnya.

Disamping itu, mereka juga menuntut pembagian royalti sebesar Rp1 Miliar, atas pemakaian nama Malea. Karena nama tersebut merupakan nama salah satu tongkonan (pusat rumpun keluarga) ternama di Buakayu.(*)

Editor: Sy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *