Beritaku.Id, Kriminal – Pil Koplo jenis Y, Meski dengan aturan yang keras mengenai obat terlarang, namun tetap saja ada yang berani menggeluti bisnis haram tersebut, Selasa (3/3/2020)
Lelaki yang bernama Fafiru Maulana asal Lumajang ini, tertangkap tangan menjual pil jenis koplo dengan merk ‘Y’ sejumlah 1238 butir.
Pil berlogo ‘Y’ belum familiar ditelinga kita, sebab kita hanya mengenal pil double L, PCC atau narkoba dan turunannya.
Bagaimana Bentuk Pil Koplo Logo ‘Y’ Ini?
Pil Koplo pada kebanyakan, berbentuk bulat dan berwarna putih termasuk pil koplo berlogo ‘Y’.
Yang membedakan adalah logonya, diberi nama pil kopli ini dengan huruf seperti itu, karena penampakannya berbentuk huruf, seperti gambar dibawah ini.
Perbandingan harga Pil jenis ini lebih mahal dari jenis pil koplo yang lain. Drs. Muhammad Khoirul, MM sebagai Kepala Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika (BNN) Kabupaten Malang, menuturkan bahwa harga sepuluh butirnya mencapai Rp50 ribu. Atau berbeda jenis Pil Koplo LL lebih redah 400%.
Bagaimana Efeknya Obat Terlarang Tersebut?
Dengan harga yang lebih tinggi, akan memberikan efek yang lebih tinggi, dibandingkan dengan pil yang jenis lainnya.
Dengan harga yang lebih tinggi 3-5 kali lipat juga memberika efek samping tiga kali lebih besar ketimbang jenis LL.
Menurut Kepala BNN Kabupaten Malang kasus yang tertangani pengguna pemula yang mengonsumsi setengah pil ‘Y’ mengalami teler selama tiga hari.
Soal efek cepat bereaksi, yang menyebabkan pemakai bicara tidak jelas, dan kadang histeris dengan berteriak teriak.
Seperti yang dialami oleh siswa SMK berinisial R di Magelang, mengkonsumsi pil koplo teserbut di kelas.
Pihak sekolah tidak mau mengambil resiko, maka yang bersangkutan dibawa ke RS jiwa untuk menjalani pemeriksaan lanjut.
Pil ‘Y’ Untuk Pasien Jiwa
Efek parah yang ditimbulkan dari pil koplo digunakan untuk mengurangi efek samping dari obat antipsikotik pada pasien gangguan jiwa berat.
Dunia medis, mengenal pil koplo ‘Y’ tersebut termasuk dalam jenis trihexyphenidyl.
Penjelasan dari Dokter Klinik Psikiatri RSUD Blambangan yaitu dr. Agustina Sjenny, Sp. Kj. memaparkan, peran obat tersebut sangat penting untuk pasien gangguan jiwa.
Sebab, pil itu digunakan untuk menghilangkan gejala halusinasi, delusi, disorganisasi pikiran, dan juga kadang disertai gangguan perilaku.
Sudah beredar di berbagai daerah
Kini Obat terlarang ini, telah beredar luas di Indonesia, maka pihak kepolisian berupaya untuk menghentikan peredarannya.
Hanya saja jumlah yang beredar tersebut, tidak ratusan atau ribuan, tapi ratusan ribu di berbagai daerah.
Pil Y Membuat Bikin Teler Berhari-Hari, Berikut Kasusnya
Berikut beberapa penemual pil koplo ‘Y’ ditemukan
- Di Kabupaten Lumajang dengan jumlah 1238 butir.
- Di Bulan Februari lalu ada lima pengedar yang ditangkap oleh Polres Bantul karena menyimpan 25 ribu.
- Dan di awal Maret kemarin, tepatnya di Kendal, sebanyak 350 butir.
Saat ini kita harus mewaspadai peredaran obat ini, dengan mengenali ciri-cirinya seperti gambar diatas, sebab efeknya yang luar biasa dan merusak organ otak pada remaja.
Sehingga merusak pertumbuhan dan perkembangannya. Dan akan menghancurkan generasi masa datang.