Ibu Muda Umur 20 Tahun
Ilustrasi : Ibu Muda Umur 20 Tahun menjadi Korban Kebejatan Tetangga Sendiri

Di Takalar Ibu Muda 20 Tahun DiRhopaks Tetangga Sendiri

Diposting pada

Beritaku.Id, Kriminal – Ibu Rumah Tangga yakni di Takalar Ibu Muda dengan inisial RU umur 20 Tahun.

Berasal dari Takalar merenungi nasibnya, karena telah di rhopaks (diperkosa) oleh tetangga rumahnya sendiri. Yang dianggapnya sebagai tetangga baik, Selasa (3/3/2020)

Pelaku tak lain bernama Basri umur 30 tahun beralamat di Dusun Batang Terasa, Desa Komara, Polongbangkeng Utara, Takalar, Sulsel.

Ibu muda cantik tersebut dirhopaks oleh lelaki itu saat berada di sumur belakang rumahnya.

Kasubag Humas Kepolisian Resor Takalar, Ipda Sumarwan menjelaskan. Kejadian memilukan Ibu Muda tersebut terjadi pada pada 19 Februari 2020, bulan lalu.

Selama itu, polisi melakukan pelacakan dan pencarian, dan berdasararkan jejak pelaku yang didapat oleh polisi. Basri berhasil di ringkus ditempat persembunyian di Kabupaten Gowa.

“Korban diperkosa saat berada di sumur tengah memperbaiki selang air. Pasca kejadian itu, Basri langsung melarikan diri dan buron selama dua pekan.

Kini pelaku telah ditangkap di salah satu rumah di Bontonompo, Gowa,” kata Marwan sapaan akrab Sumarwan dikutip dari Tagar, Selasa 3 Maret 2020.

Kronologi Ibu Muda Di Paksa Pelaku

Hari itu, RU memperbaiki aliran air menuju kerumahnya dengan selang air terhubung ke sumur tersebut. Maka RU berjalan menuju kesumber air dengan jarak yang tidak terlalu jauh.

Namun dijalan bertemu dengan Basri yang hendak buang air besar, mereka saling tegur, dan pelaku mempertanyakan RU hendak kemana.

Saat mengetahui bahwa korban menuju ke sumur, pelaku tiba-tiba birahinya naik, sebab memang lokasi sumur sepi.

Dibuntutinya korban dari belakang, saat korban sibuk membetulkan posisi saluran air, dengan posisi menunduk (nungging), dengan cepat pelaku langsung memeluk dari belakang.

“Sumur itu jaraknya 100 meter dari rumah RU. Pada saat di lokasi, korban yang tengah sibuk memperbaiki selang air itu, tiba-tiba disekap oleh pelaku dengan cara menutup mulutnya dengan tangan,” bebernya.

Dalam posisi kaget, RU sempat melakukan perlawanan dan merontah, namun pelaku yang kuat memegang mulut korban dengan kuat, terjadi perlawanan dalam beberapa saat.

Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak bersedia skeke (begitu-begitu) dengan pelaku.

Masih dalam posisi yang sama, dengan kasar pelaku meremas kliki (buah dada) ibu muda tersebut dengan nafsunya.

Tangan yang lainnya melepas kancing celana korban dan melepas celana dalam korban, melorotkan kebawah sampai bawah lutut.

Dengan kasar pelaku melakukan aksi rhopaks tersebut, sementara korban hanya bisa pasrah diperlakukan bejat oleh pelaku.

Tidak sampai 5 menit, pelaku telah menuntaskan niat jahatnya, dan meninggalkan korban dengan berlari masuk kehutan, dalam posisi ketakutan.

Pasca Melakukan Pada Ibu Muda Di Takalar Pelaku Melarikan Diri

Meninggalkan kampung halamannya dan bersembunyi di Gowa tepatnya di Bontonompo, di rumah keluarganya.

Sementara korban berlari pulang kerumah, menangis dengan ketakutan melaporkan kejadian naas yang menimpanya kepada mertua dan suaminya.

Suami RU geram dengan peristiwa itu, dan untuk mencegah hal itu, maka Polsek Polongbangkeng Utara langsung melakukan pengamanan, dan mencegah aksi main hakim sendiri, seperti yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu.

Kapolsek Polut AKP Andi Hermasyah dan jajarannya, langsung ke lokasi menenangkan suami korban beserta keluarganya agar dapat menahan diri.

“Rumah pelaku dan korban ini hanya berjarak satu meter. Kini, pelaku telah kami tahan di Mapolres Takalar untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *