BERITAKU.ID, MAKASSAR – Dirut PD. Parkir bersama Polsek Ujung Pandang turun langsung ke lokasi titik parkir TPE untuk menegur jukir yang tidak melakukan pungutan parkir sesuai aturan. Selasa (18/6/2019). Tertibkan Jukir.
Dirut PD. Parkir bersama Polsek Ujung Pandang meninjau titik parkir TPE Jalan Sumbo Opu dan memberikan pengarahan dan teguran kepada Jukir untuk melakukan parkiran dan memungut jasa parkir sesuai tarif yang telah ditentukan.
“Setiap pemilik kendaraan wajib kita mintai kartu, kalau tidak ada kartunya kita mintai uang parkir lalu kasi karcisnya, atur ki posisi kendaraan dan kerja dengan ikhlas,” ujar Hj. Satriani Ulfiah Mungkasa.
Setelah itu Dirut PD. Parkir bersama Kapolsek Ujung Pandang juga mendatangi langsung jukir depan Gelael untuk mberikan arahan dan teguran untuk melakukan parkir yang tertib dan tidak menggunakan badan jalan.
Ibu Dirut menyisir parkiran dan memberikan arahan ke masyarakat untuk selalu minta karcis jika hendak membayar parkir dan teguran kepada jukir yang melanggar aturan yang telah ditentukan.
“Jangan ki lupa selalu minta karcis setiap kali membayar parkir dimana saja kita parkir, dengan cara itu kita sudah membantu pemerintah,” arahan Hj. Satriani Ulfiah Mungkasa kepada salah satu pengendara mobil.(*)
Editor: Sy