Dalam kondisi teknologi sekarang yang semakin tinggi saat ini, Semua orang terbagi dengan belajar Ilmu berbagai bidang. Namun tahukah kita semua bahwa belajar atau mendalami Ilmu Fiqih dan Ilmu Agama merupakan keutamaan dalam Islam.
Beritaku.Id, Kisah Islami – Ilmu Fiqih itu apa? Atau apa Definisi Ilmu Fiqih tersebut?
Ilmu Fiqih adalah Ilmu dalam Agama Islam yang secara khusus membahas bidang Hukum dalam Islam. Mengatur tentang takaran suatu perkara. Seperti Zakat dan hukum Riba dan sebagainya. Kajiannya masuk dalam Ilm Fiqih. Termasuk diantaranya adalah Hukum jika hendak menikah.
Baca juga: Adab Komunikasi Rasulullah, Media Dakwah Penyebaran Agama Islam
Sabda Rasulullah Muhammad SAW “Para ulama fiqih adalah pelaksana amanat para rasul selama mereka tidak memasuki (bidang) dunia”. Ketika mendengar ucapan Nabi tersebut, pada Sahabat kemudian bertanya “Ya Rasulullah, apa arti memasuki (bidang) dunia?” Nabi Muhammad SAW menjawab “Mengekor kepada penguasa dan kalau mereka melakukan seperti itu maka hati-hatilah terhadap mereka atas keselamatan agamamu. (HR. Ath-Thabrani)
Sabda tersebut menyebutkan Jika ahli agama mengikuti (mendampingi) penguasa dan kalau mereka (para ahli agama) melakukan seperti itu maka hati-hatilah terhadap mereka atas keselamatan agamamu.
Untuk mencegah mencampur adukkan agama dengan kepentingan materi dan duniawi yang berakibat mengorbankan kehidupan akhirat.
Generasi yang ada sekarang diharapak untuk menuntuk ilmu agama dan Fiqih, sebab mereka mendapatkan doa dari Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana dalam sabdanya “Rasulullah Saw bersabda : “Ya Allah, rahmatilah khalifah-khalifahku.” Kemudia para sahabat bertanya “Ya Rasulullah, siapakah khalifah yang kamu maksud?” Beliau menjawab, “Orang-orang yang datang sesudahku mengulang-ulang pelajaran hadits-hadits dan sunahku dan mengajarkannya kepada orang-orang sesudahku.” (HR. Ar-Ridha).
Dalam hal kehidupan dunia dan pemerintahan Rasulullah telah memiliki Mereka para ahli Fiqih. Dan Ilmu Agama adalah jembatan ilmu agama bagi seluruh umat Islam. Dengan batasan mereka adalah senantiasa dalam upaya dakwah dijalan Allah SWT. Tidak terjebak dengan kehidupan dunia. Atau pemerintahan dan materi yang mebutakan
Tuntunan Belajar Ilmu Fiqih dan Agama Pada Generasi Teknologi
Tidak ada batasan bagi seseorang untuk menuntut ilmu pengetahuan. Namun semua pondasi ilmu harus bernafaskan Islam. Sementara diketahui bahwa setiap ilmu yang ditelurkan oleh para ilmuan. Berasal dari literatur yang memiliki keabsahan yang tinggi untuk menetapkan hukum satu dengan yang lainnya.
Baca Juga: Warning Atas Kerusakan Hutan Bawah Laut, Sebagai Kekayaan Bahari
Tapi sadarkah kita semua bahwa ada satu pedoman atau lieratur yang tidak pernah mengalami perubahan yakni hukum yang bersumber dari Alquran dan Hadits.
Pentingnya Menuntut Ilmu Dunia
Meski demikian, tidak ada larangan untuk mempelajari ilmu-ilmu lain. Sebagaiman akisah Nabi Idris AS yang menguasai ilmu perbintangan dan merawat kuda. Namun apapun ilmu selain dari ilmu Fiqih yang di pelajari. Tetap harus mengambil Ilmu Fiqih sebagai pedoman dalam semua kajian ilmu yang dipelajari.
Ataupun pengetahuan ilmu dunia atau umum yang lain, harus memiliki nafas Islam didalamnya.
Baca juga: Indonesia Diantara Virus : Khilafah Dan Covid-19 Corona
Sabda Rasul “Apabila Allah menginginkan kebaikan bagi seseorang maka dia diberi pendalaman dalam ilmu agama. Sesungguhnya memperoleh ilmu hanya dengan belajar. (HR. Bukhari)”
Maknanya adalah seseorang yang hidup didunia diharapkan untuk meninggikan ilmunya.