Yang muda yang energik, demikian terlihat dari erte Mudayya (RT Muda), dalam mengawal aspirasi warga, dengan mengusul gratis retribusi sampah
Beritaku.id, Komunitas – Dalam hal penanganan sampah di kota Makassar. Pemerintah Kota Makassar kembali di soroti terkait Regulasi Pembayaran Retribusi sampah. Yang selama ini di bebankan di sejumlah Tempat.
Adalah RT Mudayya, Junaedi Hasyim salah satu ketua RT di kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang.
Erte Mudayya Fokus di Aspirasi
Pemuda yang juga Ketua Fraksi Muda Indonesia Makassar ini Menyoroti dan mempertanyakan kembali. Perihal mekanisme dan peraturan yang berlaku terkait iuran sampah yang di ambil dari masyarakat di wilayahnya.
“Sebagai ketua RT yang pilih oleh Warga sudah kewajiban saya mengawal aspirasi dan keliluhan masyarakat. Sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan yang ada” Jelasnya
“Sudah lama saya ingin sekali menyampaikan hal ini karena heran kenapa warga di dalam lorong sampai hari ini masih di minta membayar iuran sampah.
Jumlah iuran bervariasi, pihak Kelurahan mengarahkan ketua RT. Selaku perantara oleh masyarakat untuk meminta pembayaran retribusi sampah seriap Bulannya.
“Anehnya lagi kami RT tidak di berikan berupa Surat Keterangan Penarikan Retribusi dari pemerintah terkait. Yang seharusnya ada sebagai bukti pembayaran antara warga dengan pihak penerima retribusi sampah” Lanjutnya.
“Karena kalau tidak ada. Jangan sampai hal ini bisa menjadi obyek Pungutan liar yang kita tidak tahu kemana aliran dana retribusi tersebut” Jelas Pak RT
Terkait hal tersebut ia meminta agar pemerintah Kota Makassar Dalam Hal Ini kelurahan dan kecamatan. Bukan hanya sekedar menjalankan roda pemerintahan tekait Administrasi kependudukan.
Akan tetapi juga memikirkan kesejahteraan dan Membantu meringankan beban warga. Dalam hal ini Tidak membebani lagi masyarakat yang ada di dalam lorong terkait Pembayaran Reribusi sampah alias di gratiskan.
Transparansi Dari Retribusi
Kalaupun warga harus membayar retribusi sampah semuanya harus transparan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Agar tidak ada unsur dugaan pungli dan semacamanya, apalagi kita ini ketua RT bersentuhan langsung dengan warga.
Dan sayapun sangat tidak mendukung apabila ada unsur-unsur pungli yang membebani warga. Saya tidak mau ada pungli di warga saya, Tegas RT Mudayya Pada saat di Konfirmasi pada Mingu 12 Juli 2020.
Selain itu, ia Juga terlihat menyampaikan aspirasi tersebut di Halaman Facebook Miliknya melalui Vidio yang berdurasi sekitar 2 Setengah menit. Pada saat Silaturahmi RT/RW yang di hadiri langsung Lurah Tamamaung Nasrullah.
“Bismillah, Menjalankan Amanah Sebagai Ketua RT, Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Terkait Pembayaran Retribusi Sampah. Agar Retribusi Sampah Tidak Lagi Di Bebankan Oleh Masyarakat. Alias Di GRATIS kan Karena Sudah Tanggung Jawab Pemerintah Kota Makassar.
Beritaku: Sebelum Sidak Pasar Pa’baeng-Baeng, Pj Walikota Tinjau Kanal