Jadian di Facebook Berakhir di Kantor Polisi
Penipu Pemuda Segeri Dengan Tersangka Bulan/Chica dan Fatima di Polres Pangkep (Foto:KoranPangkep)

Jadian di FB, 30 Juta Uang Panai’ Pemuda Segeri Raib

Diposting pada

Beritaku.Id, Kriminal – Cinta memang buta dan mengaburkan segalanya, seorang pemuda bernama Akbar K umur 27 tahun, jadian dengan wanita bernama bulan di FB (facebook), endingnya dikantor polisi, Jumat (24/1/2020).

Dengan fasilitas media sosial yang trend tersebut, Akbar selalu menghubungi Bulan atau Chica, mengaku beralamat di Makassar tepatnya di BTN Pepabri.

Akabr K yang ternggelam dengan perasaan cintanya kepada korban, kini dirinya dikuasai oleh perasaannya, dan cinta butanya.

Benar-benar buta, karena hanya modal foto profil di facebook yang dilihat oleh Akbar K, tampak cantik dan menawan, Akbar jatuh cinta terhadapnya.

Jadian Hingga Bahas Uang Panai’ Di FB

Tak kuasa menahan perasaannya, Akbar mengutarakan hal tersebut, lelaki ini akhirnya jadian di FB, tidak hanya itu, akbar berniat melamar gadis pujaan hatinya tersebut.

Pemuda Segeri yang beralamat lengkap di Kampung Panritae, Desa Parenreng, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulsel.

Bulan beralamat di Desa Nepo, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo itu memanfaatnya lelehan hati Akbar.

Pada awal tahun 2020 atau tanggal 3 Januari Pukul 10.00 pagi, kenyataan prahara penipuan.

Ketika itu lewat massenger FB, keduanya membicarakan lamaran, namun Bulan memberikan syarat Uang Panai’ atau mahar sebesar Rp 30 Juta.

Deal ! Pagi itu akbar mengirimkan uang tersebut kerekening pujaan hatinya.

Akbar Pemuda Segeri Berbunga-Bunga

Setelah melakukan transfer uang tersebut, di hati Akbar telah berubah menjadi berwarna warni, matanya kini tertutup gambar hati berwarna merah kiri dan kanan.

Laksana berjalan di Taman Sakura yang menggugurkan bunga, sejuk perasaan memeluknya.

Kekasih dunia maya yang didambakan sebentar lagi akan menuju pelaminan, dan nanti akan resmi gareddo (hubungan suami istri).

Janjian untuk bertemu, dibuat oleh Akbar Kamma, namun massenger tak kunjung di jawab.

“Bulan Meninggal” Kata Fatima

Janjian ketemu belum dijawab oleh Chica atau Bulan, tiba-tiba ada seseorang menjawab di messenger.

Bernama Andi Sulfiani alias Fatima yang mengaku keluarga dari Bulan alias Chica.

Mengabarkan jika Bulan atau Chica telah meninggal dunia.

Bunga sakura di hati Akbar Kamma berubah menjadi bunga Raflesia Arnoldi, jantungnya hampir copot.

Tidak tanggung-tanggung, Akbar mengambil kendaraan dan melaju menuju Kota Makassar, ingin melihat wajah calon istrinya untuk terakhir kalinya di BTN Pepabri.

Nihil, tidak ada orang yang bernama Bulan atau Chica dan di BTN tersebut tidak ada yang berduka dalam beberapa hari terakhir.

Skenario Mengelabui Korban Berlanjut

Meski jadian di FB, korban sangat sayang dengan Bulan atau Chica.

Masih di BTN Pepabri, ketika masih galau, Andi Sulfiani kembali menelfon korban, jika Chica dimakamkan di Kabupaten Enrekang.

Langkah ini dilakukan pelaku, untuk mengelabui korban, agar tidak mencarinya, dengan berpikir jarak yang terlalu jauh.

Akbar tidak peduli, dengan kendaraannya kembali ditancap gas menuju Enrekang.

Demi mencari Bulan atau Chica, sang calon istri dengan Uang Panai’ Rp 30 Juta.

Maros, Pangkep, Barru, Pare-pare, Sidrap, Pinrang, Lewat!

Kendaraannya mendarat di Enrekang, Kabupaten ini luas, alamat dimakamkan dimana?

Akbar kembali menghubungi nomor yang dipakai sebelumnya, namun sudah tidak aktif.

Akbar Ke Kantor Polisi

Pulang dari Enrekang, dengan hati yang lesu, diriya abru sadar telah menjadi korban penipuan.

Memutuskan melaporkan kejadian ini ke Kantor Polisi.

Saat melapor tersebut Akbar kemudian baru mengetahui kalau dirinya ditipu oleh kekasih dunia mayanya tersebut.

Menerima Laporan dari korban, Tim Unit Buser Polres Pangkep, langsung melacak keberadaan pelaku.

Data pencarian dengan teknologi miliki kepolisian terlacak sedang berada di kediamannya di Desa Nepo, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.

Pelaku tidak sadar, bawah jejak digital saat ini bisa dilacak oleh pihak Kepolisian TNI dan BIN.

Karena berada diluar kewenangannya, maka Polres Pangkep kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Resmob Polres Wajo.

Polres Wajo memberikan respon dan berhasil menangkap pelaku kasus tindak pidana penipuan yaitu Bulan dan Fatima dirumah kediamannya Kamis (23/1/2020).

Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Anita Taherong menyebut, korban dan pelaku berkenalan lewat medsos.

“Setelah itu, berlanjut ke hubungan yang lebih spesial hingga akhirnya ada kesepakatan diantara mereka untuk menikah”.

Jelas Kasat Reskrim Polres Pangkep

“Kejadian itu berawal pada tanggal 3 Januari 2020 sekitar pukul 10.00 Wita. Pihak laki-laki sudah mentransfer uang lamaran Rp 30 juta ke rekening pelaku penipuan. Permintaan uang itu untuk acara pernikahan pelapor dan terlapor, namun setelah diajak menikah pelaku menolak,” kata AKP Anita Taherong, Kamis (23/1/2020).

Penjual Jagung Nyambi Menipu Online

Penelusuran media menyebutkan, bahwa Bulan/Chica bersama Fatima adalah bekerja sebagai penjual jagung.

Saat ini keduanya tidak bisa lagi melanjutkan usahanya karena telah diamankan pihak kepolisian dan ditangani Reskrim Polres Pangkep, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sumber Koran Pangkep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *