BERITAKU.ID, GOWA- ASN Kabupaten Gowa dapatkan pengurangan jam kerja di Bulan Ramadhan, Sabtu, (4/5/2019).
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, para ASN Kabupaten Gowa ini akan diperkenankan masuk kerja setengah jam lebih lambat dari jadwal hari biasanya.
ASN akan masuk kantor pada pukul 08:00 Wita pada hari Senin hingga Kamis. Sedangkan untuk jam pulang, ASN dibolehkan pada pukul 15:00 Wita.
ASN Kabupaten Gowa masuk pukul 07:30 Wita hingga 16:00 Wita. tetapi pada jam istirahat pukul 12.00 sampai dengan 12.30 Wita.
“Pengurangan jam kerja ini kita berlakukan menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI,” kata Adnan.
Adnan juga mengatakan bahwa pengurangan jam kerja ini telah dilakukan pada Ramadan setiap tahun.
Ia juga berharap ASN tetap akan efektif dalam menjalankan kewajiban sebagai abdi negara dengan pengurangan jam kerja ini. Apalagi ASN menjalankan ibadah puasa.
ASN juga diberi kebijakan soal peniadaan segala bentuk upacara dan apel pagi selama Ramadhan dimana Upacara tersebut diketahui rutin dilakukan pada hari-hari biasanya.
” Jam kerja sudah dipersingkat, apel sudah ditiadakan. Saya minta agar pelayanan tetap optimal, jadikan ini bagian dari ibadah,” ujarnya.
Adnan juga mengucapkan selamat menyambut bulan suci Ramadhan 1440 hijriah. Semoga ramadhan ini dijadikan sebagai waktu yang baik dalam mengejar amal dan ibadahnya. (WK*)
Editor: Dicky Minion