Dulu Bukan Makassar, Tapi Ujungpandang. Maros dan Gowa Menjadi Alasan Perubahan Nama Makassar Seperti Sekarang Ini, Sebagai Ibukota Provinsi.
Beritaku.Id, Makassar – Kota Makassar yang ada sekarang, adalah penamaan oleh Raja Gowa-Tallo Ke VI, I Mallingkaang Daeng Mannyonri, Kota ini telah beberapa kali terjadi perubahan nama, 15/12/2019.
Mulai abad ke XVI (1605) semenjak Raja masuk Islam, maka penamaan Akkasaraki/Makkasara, berubah menjadikan orang-orang yang ada di kekuasaan pusat kerajaan Gowa-Tallo ini dianggap suku Makkasara (Makassar).
Saat itu, Indonesia belum merdeka, dan pemerintahan masih sistem kerajaan, Makassar di bawah kekuasaan Kerajaan Gowa-Tallo.
Sampai pada zaman kolonialisme, nama Makassar tidap dilakukan perubahan nama sebagai penamaan daerah ini.
Namun tahukah anda bahwa awalnya Kota Makassar, tidak seluas seperti sekarang ini.
Alasan Perubahan Nama Makassar
Pada tahun berapa terjadi perubahan Nama Makassar?
Tahun 1971, Makassar hanya memiliki luas, 21 KM persegi, sementara ini dianggap sebagai Ibukota Provinsi, maka pada tahun tersebut dilakukan perluasan wilayah menjadi 115,87 KM persegi, dengan mengambil sebagian Gowa, Maros dan Pangkep
Tahun tersebutlah dimasa kepemimpinan Walikota, Muhammad Daeng Patompo harus rela untuk Perubahan Nama Makassar menjadi Ujungpandang, sebagai kompensasi.
Bagaimana ceritanya sehingga dilakukan perubahan nama?
Perubahan Nama Ujungpandang ke Makassar ketika itu, adalah hal yang rumit, sebab Sebab Bupati Gowa Kolonel K. S. Mas’ud dan Bupati Maros Kolonel H.M. Kasim DM, menentang keras wilayahnya diserahkan ke Makassar.
Sesuatu yang wajar, seorang Bupati tidak menerima jika wilayahnya di caplok oleh orang lain, sebab ini adalah eksistensi kekuasaan, menginsisi (mengiris) sejengkal saja tanah batas, itu sangat resisten.
Namun kondisi ini dapat dapat diredam setelah Panglima Komando Wilayah Pertahanan (Pangkowilhan) III Letjen TNI Kemal Idris menjadi fasilitator antara Makassar dengan 2 daerah tersebut.
Bupati Maros dan Gowa Melunak
Hasilnya Kedua Bupati melunak, untuk menyerahkan sebagian wilayahnya ke Daerah Tingkat (Dati) II Makassar, dengan syarat nama Makassar diganti. Rupanya ini menjadi bergaining dari kedua Bupati tersebut.
Muhammad Daeng Patompo sebagai Walikota pada saat itu, tidak begitu saja menerima nama Makassar dirubah menjadi Ujungpandang, rupanya Patompo, berharap nama Kota ini tidak dirubah.
Makassar sebagai Ibukota Provinsi butuh perluasan, namun tidak bermakna merubah namanya menjadi Ujungpandang.
Tidak ada jalan lain, ingin penambahan wilayah, maka silahkan ganti nama, begitulah penawaran dari dua bupati tetangga Makassar terebut.
Untuk mengurangi tensi tekanan dari dua Bupati ini, maka jalan keluarnya, nama harus diganti, Makassarpun mengalami perluasan wilayah, dari 21 KM Persegi menjadi 115,87 KM Persegi.
Untuk memenuhi unsur legalitas pewilayahan, maka pada tanggal 31 Agustus 1971, terbitlah Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1971
Selamat, Makassar kini memiliki wilayah yang bertambah luas, apakah Walikota Makassar sudah Puas?
Tidak, sebab tekanan buat Walikota tidak berhenti sampai disitu, rupanya secara internal, budayawan melakukan aksi protes
Tidak tanggung-tanggung, sebab yang melakukan aksi protes adalah guru-guru besar, diantaranya : Prof. Dr. Andi Zainal Abidin Farid SH, Prof. Dr. Mattulada dan Drs. H. D. Mangemba.
Namun pemerintah : Walikota dan DPRD, tidak goyah, tetap mempertahankan nama Ujungpandang, dengan asumsi bahwa banyak suku yang tinggal di Makassar, bukan hanya suku Makassar.
Beberapa seminar yang membahas tentang polemik penggantian nama Makassar antara lain:
- Seminar Makassar yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 1981 di Hotel Raodah, diselenggarakan oleh SOKSI Sulsel.
- Diskusi panel Makassar Bersinar diselenggarakan 10 Nopember 1991 di gedung Harian Pedoman Rakyat lantai III.
- “Seminar Penelusuran Hari Lahirnya Makassar”, 21 Agustus 1995 di Makassar Golden Hotel.
Para professor, menilai bahwa nama yang paling ideal untuk Kota Makassar adalah tetap menggunakan nama Makassar, bukan Ujung Pandang, mengikuti tentang bagaimana kisah dan sejarah nama Makassar.
Perubahan Nama Kembali Menjadi Makassar
Perdebatan dari tahun 1971 – 1999, tentang penamaan Makassar atau Ujungpandang, akhirnya selesai. Alasan Perubahan Nama Makassar, kini telah berubah kembali.
Hal ini, berkat Presiden RI III, BJ.Habibie, dipenghujung jabatannya, menandatangani konsideran konsideran Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 1999.
Maka berubahlah nama Dati (Daerah Tingkat/sebelum jadi Kota) II Ujungpandang mejadi Dati II Makassar.
Semenjak itu, untuk pertama kalinya diusianya yang 393 Tahun, pada tanggal 9 November 2000.