Pimpinan DPRD Sulsel “Korupsi” Saat Paripurna?

Diposting pada

BERITAKU.ID, MAKASSAR – Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian bahwa kekuasaan seorang Presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanya kekuasaan rakyat. Dan diatas segalanya adalah Kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa (Soekarno), Senin (26/08/2019), Pimpinan DPRD Sulsel.

Paripurna 23 Agustus 2019 seharusnya telah selesai, pansus hak angket Gubernur telah melaksanakan tugasnya, dalam beberapa waktu ketegangan demi ketegangan telah terjadi, pemberitaan demi pemberitaan telah menjadi sebuah literatur untuk publik.

Beberapa waktu terakhir ini, Kadir halid menuding 3 Pimpinan DPRD Sulsel masuk angin, tidak tanggung-tanggung karena yang dicolek adalah KPK.

Pimpinan DPRD Sulsel Dalam Dilema

Kenapa harus KPK, apakah ketiga Pimpinan DPRD Sulsel ini telah melakukan upaya Korupsi? Ataukah terjadi Kolusi dalam menghentikan laju Pemakzulan?

Teka teki ini makin menarik, sebab jika dianggap ada hal masuk angin para pimpinan DPRD Sulsel tesebut, maka ada upaya “main mata” antara eksekutif dengan Pimpinan DPRD Sulsel yang telah disebutkan oleh Kadir Halid, yakni Ni’matullah (Demokrat), Ariyadi Arsal (PKS) dan Alimuddin (PDIP), jika bukan eksekutif yang main mata, lalu siapa yang bermain mata dengan ketiga pimpinan DPRD tersebut?

Colekan Ke KPK dari kicauan Kadir Halid adalah pernyataan-pernyataan yang menarik sebab substansi yang cetuskan Kadir Halid setelah pimpinan DPRD menyebutkan hanya 1 rekomendasi sementara klaim Kadir Halid ada 7 poin.

Kata “masuk angin” adalah sikap kecurigaan atas fenomena rekomendasi pansus yang disebutkan Kadir Halid dipangkas 6 point, perang ini semakin menyita perhatian, sebab arah 7 poin akan mengarah ke pemakzulan dan “penghentian” gubernur di tengah jalan. Kecurigaan Kadir Halid adalah hal yang bisa diterima secara logika.

DPRD Sulsel terguncang dengan pernyataan Kadir Halid dimedia, yang menyebutkan 7 point rekomendasi dibantah habis oleh Plt Sekretaris DPRD Sulsel, M Jabir dengan meluruskan polemik yang terjadi di tengah masyarakat itu. Ia menuturkan tidak ada rekomendasi ganda. Hanya ada satu rekomendasi yang disetujui, bukan dua versi. Hasil revisi yang dibacakan di paripurna. “Hanya satu poin rekomendasi. Itu yang 7 poin (versi Kadir Halid) diganti, dan direvisi saat di rapim,” tuturnya

Nikmatulah : Pansus itu fokusnya ke dualisme kepemimpinan di Sulsel, kenapa ditengah jalan mengarah ke Pemakzulan.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni’Matullah tidak nyaman ketika dituduh masuk angin, justru mempertanyakan kerja pansus yang niatan awalnya adalah pada persoalan dualisme kepemimpinan di Sulsel (Gubernur dan Wakil Gubernur), hal ini mengemuka setelah adanya pendantanganan Surat Keputusan oleh Wakil Gubernur beberapa waktu lalu.

Ditengah jalan Pansus mengubah arah untuk melakukan pemakzulan atau penghentian gubernur ditengah jalan, animo masyarakat kemudian semakin berkembang bahwa jika dilakukan penghentian Gubernur ditengah jalan maka Wakil Gubernur akan secara otomatis naik sebagai Gubernur, dan opini lain menyebutkan bahwa tidak benar jika hanya Gubernur yang diberhentikan tanpa menghentikan Wakil Gubernur, sebab dianggap kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah Paket.

Ni’matullah masih lebih elegan menghadapi pernyataan Kadir Halid dan memberikan apresiasi terhadap kerja Pansus dengan laporan setebal 104 halaman tersebut.

Berbeda dengan Ketua Demokrat, Ariady Arsal lebih keras menghadapi pernyataan Kadir Halid, dan bahkan jika KPK turun menangani polemik hak Angket di Sulsel tersebut, maka dirinya meminta Kadir Halid juga harus diperiksa KPK.

Ariady menyinggung soal KPK diminta memeriksa yang dilakukan duga masuk angin oleh Kadir Halid. Pihaknya justru persilakan periksa juga Kadir Halid sebagai pimpinan Panitia Angket. Indikasi pidana yang permintaan fee 7,5 persen dari pejabat pemprov tidak pernah disuarakan.

Sekedar mengingat kembali, bahwa Hak Angket ini memiliki beberapa dasar diantara yang menjadi alasan adalah dualisme kepemimpinan dan korupsi yang dituduhkan kepada Gubernur Sulsel Sebelumnya, meski tidak pernah terbukti.

Manuver-manuver antara Kadir Halid dan 3 Pimpinan DPRD semakin gencar dalam beberapa waktu belakangan ini pasca pembacaan putusan yang dibacakan langsung oleh Kadir Halid.

Namun ada pernyataan dimedia yang berbeda antara hasil paripurna dengan pemberitaan, dan mengarah kepada tuduhan masuk angin pada beberapa pimpinan DPRD Sulsel, siapa yang akan diperiksa KPK, apakah hanya 3 pimpinan DPRD Sulsel atau Kadir Halid juga akan menjadi terperiksa? kita tunggu ledakan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *