Allah Melaknat Perusak Rumah Tangga

Pniki Maros Ganggu Istri Orang Soppeng, Polres Soppeng Tidak Respon

Diposting pada

Beritaku.Id, Kriminal – Ganggu Istri Orang dari Soppeng Pniki asal Maros, Haram Hukumnya mengganggu perempuan yang telah bersuami, Senin (27/1/2020).

Laki-laki Huddina Kelahiran Bone 31 Desember 1970, istrinya bernama Nurjannah Binti Haseng 31 tahun, yang lahir pada 17 Agustus 1999, istrinya pergi bersama Pniki (Pengganggu bini/laki orang) Asal Maros bernama Andi Rahmat.

Ganggu Istri Orang Di Soppeng

Lelaki yang bernama Andi Rahmat tersebut, awalnya datang bertamu ke Soppeng kerumah Nurjannah, yang tinggal bersama suami Huddina pada tanggal 3 Januari 2020.

Yang itu laki-laki (Andi Rahmat) sudah kompak memang mi dengan mertua perempuan ku (Nurjannah), mau datang ke Soppeng, bertamu di rumahnya mertua laki-lakiku (Huddina).

Terus mertua perempuanku tanya (memberitahu) ke suaminya ada temanku mau mampir bermalam di rumah.

Terus mertua laki-laki bertanya teman dari mana, trus siapa, apakah laki-laki atau perempuan, berapa orang mereka.

Terus mertua perempuan ku dia bilang ke suaminya orang Batu-batu (masih dalam kawasan Soppeng).

Jadi otomatis mertua laki-lakiku mengijinkan si laki-laki tersebut untuk bermalam.

Demikian pengakuan keluarga korban Huddina kepada Beritaku.Id.

Andi Rahmat Di Soppeng Dia Ganggu Istri Orang

Setelah Pniki Maros tersebut bermalam dirumah perempuan Nanna yang tinggal dirumah bersama Suami dan anak perempuannya.

Ternyata lelaki tersebut (Andi Rahmat) melakukan skeke (begitu-begitu) dengan Nurjannah.

Ganggu Istri Orang asal Soppeng terjadi dari tanggal 3 sampai 6 Januari 2020

Setiap suaminya tidur, Nanna (Nurjannah) diajak kekamar oleh Andi Rahmat, untuk melakukan hubungan suami istri, baik siang maupun malam.

Selama 3 hari 3 malam, lelaki asal Maros ini “tiduri” istrinya orang dirumahnya yang tinggal bersama suaminya tersebut.

Lelaki ini melampiaskan nafsunya bersama Nanna, dan dalam sehari melakukan bahkan lebih dari sekali.

Seakan tidak ada beban, mereka bebas beraksi dirumah Huddina, saat dirinya dan anaknya tertidur.

Mereka saling membuka pakaian luar dan dalam, selanjutnya beradu diatas tempat tidur, bergumul dan melupakan status sebagai status istri orang.

Pniki Maros
Pniki Maros Andi Rahmat Mengganggu Istri Orang Bernama Nurjannah Asal Soppeng (Foto:Beritaku.Id)

Sempat perempuan tersebut mengeluhkan smurp (alat kelamin) wanita tersebut sakit saat selesai melakukan hubungan badan dengan lelaki tersebut.

Istri Orang Soppeng Dengan Pniki

Dan lelaki ini menjawab bahwa mungkin sakit karena miliknya besar, sementara milik suaminya kecil.

Dalam percakapan mereka sudah saling memanggil ayah dan bunda, seakan mereka telah menjadi suami istri.

Padahal Nurjannah hanya bisa dipanggil Bunda sebagai istri Oleh Huddina sebagai suami sah atau Amalia sebagai buah hatinya bersama suami sah.

Mereka mungkin lupa, bahwa mereka telah memasuki area Siri bagi orang Bugis Makassar, yang keadaan ini akan beresiko saling mengancam nyawa.

Suami Sah, dengan memegang siri biasanya akan bertaruh dengan lelaki pengganggu istri, dan dalam kasus ini biasanya badik berbicara sebagai lelaki.

Harusnya pihak Polres bisa melakukan langkah Preventif atas laporan ini.

Tidak Puas, Lelaki Tersebut Membawa Kabur Istri Orang

Karena ketagihan menikmati tubuh molek, lelaki asal Maros bernama Andi Rahmat bersama Nurjannah (Nanna) istri dari Huddina tersebut janjian di Masjid Takkalala untuk Bertemu.

Selanjutnya mereka berdua meninggalkan Soppeng dan saat ini diperkirakan berada di Maros, Panjallingang.

Nurjannah bersama anaknya Amalia umur 1 tahun (foto ada diakhir berita) meninggalkan Soppeng setelah menjual kalungnya tersebut.

Foto-Foto Pelaku

Sedang dicari oleh pihak keluarga korban, yang menjadi pelaku membawa kabur Nurjannah (Nanna) istri Huddina.

Pengganggu Istri Orang
Laporan Keluarga, Lelaki Ini Bernama Andi Rahmat Mengganggu Istri Huddina Orang Soppeng (Foto:Beritaku.Id)

Polres Soppeng Tidak Merespon

Keluarga korban sangat kecewa dengan Pihak Polres Soppeng, yang telah melaporkan kejadian tersebut.

Bahkan 2 kali keluarga korban menghadap ke Polres Soppeng.

Namun pihak Polres selalu meminta kepada korban berupa barang Bukti Perzinahan.

Dalil saksi perzinahan, apa harus ada yang mengintip kasus ini? sementara petunjuk kasus sangat jelas.

Kami sudah laporkan kepada Polres, tapi pihak polres tidak memberikan reaksi apa-apa atas kejadian ini.

Laporan kami sudah 2 minggu di Polres Soppeng tapi belum di gubris, ungkap keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.

Tanda bahwa Polres Soppeng tidak tanggap dengan laporan keluarga korban, sebab kejadian sudah 2 minggu namun belum juga ada tanda-tanda pihak Polres memberikan tindakan.

“Kalau orang yg tidak terpandang melapor tidak di hiraukan ki, seperti mi keluargaku yang alami sekarang” Keluh Sumber kepada Beritaku.Id.

Banyak yang mengecam pihak Polres Soppeng karena dianggap melakukan pembiaran dengan kasus siri yang selama ini dipegang oleh orang Soppeng.

Dari Postingan, banyak Nitizen yang menyarankan keluarga korban untuk melapor Ke Propam, bilamana Polres Soppeng tidak memberikan reaksi atas laporan korban.

Nurjannah Istri Sah Huddina

Tercatat Pada Kutipan Akta Nikah Nomor : 0179/01/VI/2018, Huddina dan Nurjannah alamat Dusun Lenrang Desa Jampu, Soppeng menikah di Soppeng

Pniki Maros Membawa Nurjannah Meninggalkan Soppeng
Kutipan Akta Nikah Huddina dengan Istri Nurjannah Soppeng, Yang dibawa Kabur Oleh Pniki Maros (Foto:Beritaku.Id)

Nurjannah Membawa Anak Bernama Amalia

Nurjannah atau Nanna benar-benar telah dibawah pengaruh lelaki ini.

Karena cinta sesaat dan kenikmatan bersama lelaki yang menggodanya tersebut, dirinya membawa serta anaknya untuk kabur dari rumah.

Untuk mewujudkan cinta sesatnya, tidak tanggung-tanggung wanita ini dipengaruhi untuk menjual kalungnya oleh pelaku sebagai biaya.

Pelaku
Anak Amalia (1 tahun) Buku Nikah, Nurjannah (Foto:Beritaku.Id)

Hakikat cinta suci, tidak akan menjadikan pelakunya terjebak dalam perbuatan yang melanggar hukum, cinta suci punya rel.

Dan tidak akan menabrak rel agama dan Siri’ orang lain, sebab jika melanggar maka dipastikan itu adalah nafsu sementara yang membutakan keduanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *