Fasum Fasos, AMPF Mendesak KPK dan Kejaksaan Untuk Bertindak Tegas Terhadap Pemkot Makassar

Diposting pada

BERITAKU.ID, MAKASSAR – Demi sebuah upaya dalam menyuarakan kualitas kebijakan yang berkeadilan, terus berjalan menyusur arah idealisme pergerakan, Selasa (10/9/2019).

Sosialisasi penyerahan fasum fasus yang dilaksanakan oleh Pemkot Makassar. Tentang penyerahan fasum fasos mendapat tanggapan miring dari pemerhati hak publik kota Makassar.

“Heran, ini pemkot makassar urusi fasum fasos hanya berputar pada sosialisasi tata cara penyerahan saja.” Kata Adi Bintang salah seorang anggota Aktivis Makassar Pemerhati Fasum Fasos.

Bagaimana tidak heran kata Adi Bintang, seharusnya pemkot makassar konsisten terhadap apa yang menjadi temuan BPK. 491 titik carut marut fasum fasos bahkan sampai kepada tahap titik klimaks. Kewajiban para pengembang untuk menyerahkan fasum fasosnya itu juga belum kelihatan seperti apa progresnya.

“Ini Pemkot serius tidak, ataukah mau serius tapi takut kepada para pengembang. Ingat, sudah berapa banyak anggaran yang dihabiskan oleh tim aset. Tapi sampai saat ini belum juga memperlihatkan hasil tanggung jawabnya menyelesaikan, lucunya lagi. Semua pihak masih berputar putar di wilayah sosialisasi, ada apa..?, ” kesal Adi Bintang.

“Sosialisai memang diperlukan, tapi kan ada temuan BPK tahun 2016 soal carut marut fasum fasos. Harusnya kejar itu bukan mengajak lagi pengembang diskusi diruang berAC. Kan jelas kedudukan fasum fasos secara te facto. Nah kalau komitmen hukum awalnya tidak ditunaikan oleh pengembang itu namanya pelanggaran dan sanski kan. Kan IMB itu lahir kalau syarat formilnya sudah terpenuhi. Nah dalam siteplan itu ada hak publik kan, ambil paksa dong kalau developernya tidak kooferatif, ” tegas Adi Bintang.

Belum lagi soal Aset yang dikuasai oknum tertentu, bahkan aset yang dialihfungsikan dan menjadi milik pribadi. Sepertinya Pj Wali Kota Makassar tidak mampu melaksanakan tanggung jawabnya. Dalam penyelesaian persoalan fasum fasos dan Aset Negara. Padahal Iqbal Suhaeb ditunjuk karena dianggap mampu memimpin kota Makassar dimasa kekosongan Kepala Daerah di Kota Makassar.

Fasum Fasos Tanggung Jawab Iqbal

“Artinya apa, Iqbal Suhaeb bukan hanya dipercaya memimpin Kota Makassar untuk sementara. Tetapi ia juga harus mampu menyelesaikan persoalan fasum fasos dan aset yang bersoal. Bukan fokus urus pergantian pejabat yang toh melahirkan persoalan baru. Ini Pak Pj mau menyelesaikan persoalan atau menambah persoalan sih, ” kata Adi Bintang.

Oleh karena itu kami dari AMPF mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri Makassar untuk tidak mengikuti irama penyelesaian fasum fasos dan penyelamatan aset negara yang dilakukan oleh Pemkot Makassar. Kami dari AMPF menduga, bahwa tim aset Makassar tidak sedang serius dalam penyelesaian carut marut fasum fasos dan penyelematan aset.

“Malu pak, katanya Kota Makassar jadi percontohan penyelematan aset di Indonesia, tapi faktanya hari ini masih sampai pada tahap sosialisasi. Nah, kami meminta untuk transparansi, jangan kemudian KPK dan Kejaksaan ikut larut dalam model musik orkestra Pemkot Makassar yang tidak beraturan itu, hasilnya gaduh semata tanpa solusi, ” ucap Adi Bintang.

Kemudian AMPF juga mendesak KPK dan Kejaksaan untuk lebih banyak melakukan monitoring dan evaluasi dilapangan, ketimbang membaca lembaran LPJ atau mendengar argumentasi. Kenapa demikian, kami menduga laporan Pemkot Makassar melalui catatann lembaran kertas putih itu tidak sesuai denga fakta di lapangan.

“Dugaannya, laporan administrasinya mungkin saja rapi dan profesional, tapi kemungkinan fakta lapangan berbanding terbalik, kami khawatirkan seperti itu selama ini, mau fakta cek saja apa progres dari 491 titik carut marut fasum fasos yang menjadi temuam BPK pada tahun 2016. Kemudian 6 titik aset yang bersoal juga itu sudah seperti apa progresnya. Berapa yang sudah diselesaikan dan berapa nilai uang negara yang diselamatkan, biar publik tahu, ” kunci Adi Bintang.