Khutbah Jumat

Rukun 2 Khutbah Jumat, Dan Dasar Hukum Pelaksanaan

Diposting pada

Sholat Jumat tidak lepas dari rukun 2 khutbah. Syarat sahnya sholat Jumat salah satunya adalah itu. Simak dasar hukum pelaksanaannya di sini!

Beritaku.id – Berita Islami. Peliharalah sholat Jumat dan tegakkan rukunnya. Dengan demikian kita termasuk hamba yang sholeh.

OleH Tika (Penulis Berita Islami)

Jelaskan Rukun 2 Pada Khutbah Jumat

Assalaamu’alaikum sahabat yang dicintai Allah.

Rukun 2 khutbah jumat merupakan sebuah syarat sahnya sholat Jumat. Adapun syarat dari dua khutbah Jumat tersebut adalah:

Berdiri jika mampu, memulainya setelah tergelincirnya matahari, dengan suara yang terdengar oleh jamaah, hendaknya duduk sebentar, dan berturut-turut.

Baik jaraknya, rukunnya, maupun dengan dua sholat. Khatib juga sebaiknya menutup aurat dan suci dari hadast.

Sedangkan untuk rukun nya, terdapat beberapa bacaan yang harus diucapkan. Namun Rasulullah bersabda apabila dalam tiap khutbah tidak ada syahadatnya, maka khutbah itu bagaikan tangan yang tidak lengkap.

rukun 2 khutbah jumat

Apa Saja Yang Harus Masuk Dalam Isi Khutbah Pertama

Dalam khutbah pertama, hendaknya khatib mengucapkan pujian pada Allah dan keterangan amal Rasulullah sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim.

Kemudian membaca shalawat atas nabi yang merupakan wajib bagi sebagian ulama. Hal ini bukan termasuk rukun khutbah.

lalu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan nabi Muhammad merupakan utusan Allah dengan mengucapkan kalimat syahadat.

Mengajak jamaah untuk menuju ketakwaan. Bisa mencantumkan beberapa potongan ayat Al Qur’an.

“Syekh Ibnu hajar al Haitami mengungkapkan bahwa adanya isyarat untuk memuci Allah menggunakan kata hamdun dan Allah.

Bisa juga menggunakan lafadz yang satu jenis dengannya, contohnya adalah Alhamdulillah, asy syukru lillaahi, dan sebagainya.

Kemudian untuk bacaan sholawat hendaknya membacanya dengan benar seperti ash sholatu ‘alannabii.

Pada bagian mengajak ketakwaan, menurut Syekh Ibnu Hajar tidak hanya sebatas menghindari dunia dengan segala tipu dayanya.

Terakhir, untuk pembacaan ayat Al Qur’an hendaknya yang dapat memberikan pemahaman makna yang tepat.

Apa Isi Khutbah Jumat Sesi Kedua

Dalam khutbah kedua cenderung berisikan doa. Doa-doa tersebut terdiri atas doa keselamatan dunia akhirat hingga ketetapan hati untuk Islam.
Hal ini lebih mengarah pada akhirat. Contohnya doa seperti Ya Allah semoga Engkau selamatkan kami dari api neraka.

Dalam bahasa Arab menyebutkan Allaahummaghfir lil Muslimiin wal Muslimaat.

jadi doa tersebut tidak hanya mengarah pada urusan dunia seperti Allaahumma a’thinaa maalan katsiiroon.

Yang artinya adalah Ya Allah semoga Engkau memberikan kami harta yang banyak.

Syarat dari rukun 2 khutbah Jumat ini nampak jelas dalam kitab Syekh Zainuddin Al Malibari dalam Fathul Mu’in hamisy I ‘anatut Thalibun.

Rukun kelima dalam sholat Jumat adalah bedoa meski tidak menyebutkan mukminat. Doa tersebut bersifat ukhrawi pada orang-orang muslim.

Hal ini berbeda pendapat dengan imam Al Adhzara’i jika doa yang isinya semoga selamat dunia akhirat hingga doa yang khusus untuk jamaah maka lakukan pada khutbah kedua.

Hal itu karena mengikuti khalaf dan ulama salaf.

Apakah Bisa Berbahasa Indonesia Pada Khutbah Kedua?

Para ulama dari Mazhab Al malikiyah, Al Hanabiah, dan Asy Syafi’iyah sepakat untuk melakukan rukun-rukun dalam sholat Jumat dengan bahasa Arab.

Terkecuali jika bagian-bagian itu tidak termasuk dalam rukun. Sebagaimana penjelasan berikut:

a. Mazhab Al Malikiyah mewajibkan berbahasa Arab.

Jika di suatu tempat tidak ada satu pun ornag yang dapat menyampaikan khutbah dengan bahasa Arab, maka gugurlah kewajiban khutbah Jumat.

Itulah yang terungkap pada mazhab ini. Khatib juga sebaiknya memahami apa yang ia baca dalam bahasa Arab tersebut dan bukan sekedar mampu melafalkan saja.

b. Mazhab Asy Syafi’iyah juga tidak menganjurkan khutbah tanpa bahasa Arab.

Sama halnya dengan mahzhab Al Malikiyah,Mazhab As Syafi’iyah juga berfatwa mengenai keharusan menggunakan bahasa Arab dalam khutbah.

Jika tidak ada yang mampu menyampaikan dalam bahasa Arab, maka hendaknya khatib-khatib tersebut belajar.

Dengan demikian hukum menggunakan bahasa Arab menajdi fardhu Kifayah. hal ini karena jika tidak ada yang belajar bahasa Arab maka dosa bagi semua jamaah.

Saat itu gugurlah kewajiban sholat Jumat dan berganti menjadi sebatas sholat dzuhur saja.

c. Mazhab Al Hanafiyah menyatakan boleh menggunakan bahasa selain Arab.

Dalam mahzab ini diperbolehkan menggunakan bahasa selain Arab menurut pendapat imam-imam mereka yaitu Al Imam Abu Hanifah Rahimahullah.

kedua ulama besar di dalam mahzab ini tidak setuju dengan pendapat imam Abu Hanifah. Mereka adalah Muhammad dan Abu Yusuf.

Akhirnya keduanya tersebut sepakat dengan pendapat jumhur ulama. menyatakan bahwa tidak sah khutbah Jumat dengan bahasa selain Arab.

jadi jika kita mendapati khatib menggunakan bahasa Indonesia maka artinya kita bertaqlid pada Allah.

Sejujurnya ibadah apapun sah sah saja untuk menggunakan bahasa selain Arab. Namun tetap memerlukan jalan tengah dari perbedaan ini.

Akhirnya pengambilan keputusan berlaku hanya berbahasa Arab pada bagian rukun-rukunnya. Sehingga saat ini yang terjadi di negara kita sudah benar.

Para khatib akan membuka khutbah dengan hamdalah dan sholawat atas Nabi Muhammad.

Rukun selanjutnya yaitu membaca kutipan ayat suci Al Qur’an juga menggunakan bahasa Arab.

kemudian pada khutbah kedua yang berisi doa juga umumnya khatib membaca dalam bahasa Arab menggunakan doa yang lazim.

Kenapa Saat Khutbah Tidak Boleh Melucu? Apa Dalilnya

Memang ada yang berpendapat bahwa Khutbah Jumat merupakan penyampaian pesan. Namun perlu diingat bahwa ini merupakan ibadah.

tekankan pada aspek ritual ibadahnya sebagaimana dengan sholat. Jadi secara logika, tentu tidak boleh untuk melucu. Apalagi terkait khutbah yang memiliki rukun.

Menggerak-gerakkan tangan pada khatib saja sudah termasuk makruh. Jadi bedakan antara khutbah dengan ceramah-ceramah agama lainnya.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ وَعَلَا صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ يَقُولُ صَبَّحَكُمْ وَمَسَّاكُمْ

Menurut Hadist Riwayat Muslim, Rasulullah ketika berkhutbah matanya memerah dan suaranya meninggi. Emosinya pun begitu nampak sambil mengucapkan siap siagalah kalian pagi dan sore.

Dari hadist ini, al Imam Nawawi raghimahullah berkata bahwa hadist ini menjadi dalil hendaknya khatib menyampaikan khutbah dengan rapi dan teratur,

dengan kalimat yang fasih dan lancar, suara yang tegas, serta fokus pada bahasan.

Sedangkan menurut Imam Shiddiq hasan Khan menjelaskan bahwa khutbah yang disyariatkan adalah yang seperti dilakukan Nabi.

Ruh dalam khutbah adalah memberikan kabar gembira serta peringatan pada manusia.

Memang umumnya jamaah merasa bosan ketika khatib membahas materi khutbah yang itu-itu saja. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang membawakan dengan intonasi datar.

namun solusi dari ini semua bukanlah melucu karena hal itu tentu bertentangan dengan adab saat khutbah.

melucu hanya akan mengaburkan inti dari pesan khutbah itu sendiri. Solusinya adalah mengembalikan khatib pada sunnah.

mereka sebaiknya memaparkan materi yang singkat dan jelas serta baiknya memiliki kemampuan bicara di muka umum dan mengatur intonasi.

Dengan demikian jamaah menjadi tidak bosan dan tidak lupa khatib melakukan kontak mata disertai gestur untuk penekanan di bagian-bagian penting.

Mukadiimah Khutbah Pertama

Tidak ubahnya dengan pidato, dalam khutbah juga terdapat kalimat pembuka yaitu mukadimah.

Isi dari Mukadimah tidak terbatas pada rasa syukur kepada Allah namun juga kesaksian akan tiada Tuhan selain Allah.

Adapun contoh mukaddimah pada khutbah pertama adalah:

Alhamdulillaahillazii lahuu maa fissamaawaati wamaa fil ard. Walahul hamdu fil aakhiroh. jamaah sholat Jumah rahuimakumullah.

Sayyidina umar pernah berkata “Sejak kapan kalian menjadikan manusia sebagai budak sedangkan ibu-ibu mereka melahirkan mereka sebagai ornag yang merdeka?”

Hal itu memang berupa pertanyaan, namun sebenarnya sayyidina Umar sedang menggali kesadaran kita mengenai hakikat manusia.

Mereka secara fitrah adalah makhluk yang merdeka dan bebas dari bentuk ketertindasan.

Dan seterusnya.

Contoh mukadimah kedua adalah:

Segala pujian hanya milik Allah. hanya kepada Nya aku memohon pertolongan, petunjuk, dan ampunan.

Aku beriman kepada Allah dan bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Dia. Tidaklah aku menjadi kufur padaNya dan tidak ada sekutu bagi Nya.

Aku pun bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Allah mengutusnya dengan agama yang benar serta petunjuk, cahaya, dan pelajaran.

Hal itu setelah sekian lamanya tidak ada rasul yang Dia utus kemudian muncul banyaknya kesesatan pada manusia khususnya di ajal yang semakin mendekat.

Barangsiapa yang taat kepada Allah serta Rasul Nya niscaya ia telah mendapatkan petunjuk. Kemudian barangsiapa yang bermaksiat kepada mereka, maka ia telah melampaui batas.

Mereka tersesat dengan kesesatan yang terlalu jauh.

(Kemudian lanjut dengan isi dari khutbah)

Hendaknya kalian bertakwa pada Allah karena itu merupakan ciri orang muslim. Mereka juga sangat memperhatikan kehidupan akhirat hingga menyeru pada ketakwaan.

Ketakwaan itu terjadi karena takut pada Nya. Hendaknya selalu memperbaiki hubungan diri dengan Allah dan tidaklah mengharapkan ridha selain dari Allah.

Sesungguhnya Allah sangat menyayangi hamba-hambaNya.

(Contoh Mukadimah ketiga yang umum digunakan)

Innal hamdalillaah nahmadu wa nasta’iinuhu wa nastaghfiruhu, wana’uudzu billaahi min syuruuri anfusinaa wa min sayyiaa ti a’maa linaa man yahdihillaahu falaa mudhilla lahu

waman yudlil falaa haa diya lahu, wa asyahdu allaa ilaaha illallaah wahdahu laa syariikalah. Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh.

Yaa ayyuhallaziina aamanuttaqullaaha haqqa tuqoo tihi wa laa tamuu tunna illaa wa antum muslimuun.

yaa ayyuhannaasuttaquu robbakumullazii kholaqokum min nafsi waahidatin wakholaqo minhaa zaujahaa wa batsa minhumaa rijaa lan katsiiroon.

wa nasiyaa an wattaqullaahallazii tasaa aluuna bihi wal arhaama innallaaha kaana ‘alaikum roqiibaa.

yaa ayyuhallaziina aamanuttaqullaaha wa quuluu qoulan sadiidaa. Yuslih lakuk a’maalakum wa yaghfirlakum tzunuubakum waman yuti’illaaha warosuulahu faqod faaza fauzan ‘adziimaa. ammaa ba’du.

Khotbah tersebut berdasarkan riwayat enam sahabat uaitu Jabir bin Abdillah, Abdullah bin Abbas, Ibnu Mas’ud, Nubaith bin Syarith, Abu Musa, dan Aisyah Radhiallaahu anhum.


Contoh-Contoh (Gambar Khutbah Kedua)

Khutbah umumnya dilakukan di atas mimbar atau di tempat yang lebih tinggi dari jamaah. Gambar-gambar di bawah ini akan menjelaskan bagaimana khutbah Jumat.

Khutbah Jumat (Bacaan Madani)
rukun 2 kutbah jumat
Bacaan khutbah kedua (Detik news)

rukun 2 khutbah jumat
Mukadimah (pinterest)
Suasana khutbah Jumat (Islam.or)

Demikian penjelasan mengenai rukun 2 khutbah Jumat. Semoga kita dapat mengambil pelajaran atas ini semua. Mudah-mudahan kita dapat menjadi hamba yang beriman hingga akhir hayat.

Kurang lebihnya mohon maaf. Wassalaamu’alaikum warohmatullah wabarokaatuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *