Terdapat tahapan persidangan pidana dan perdata yang bisa kita pahami
Terdapat tahapan persidangan pidana dan perdata yang bisa kita pahami (foto: lawyersclubs.com)

Tahapan Persidangan Pidana dan Perdata: Pengertian serta 16 Prosesnya

Diposting pada

Tahapan persidangan pidana serta perdata, merupakan istilah hukum yang ternyata memiliki pengertian, yang mana terdapat 16 proses sidang yang bisa kita pelajari

Beritaku.id- Organisasi dan Komunikasi_ Hukum apa yang sering kita kenal dalam hidup melangkah pada tanah-Nya? Ya, cambuk yang tak ada ampun bagi mereka pendusta Tuhan. Ucap mereka seraya manis, namun perbuatan yang begitu perih. Hingga reformasi bersaksi. Mengangkat hukum sebagai keadilan, bagi manusia yang hidup di tanah-Nya.

Oleh: Ayu Maesaroh (Penulis Organisasi dan Komunikasi)

Kejahatan dalam hidup manusia memang tidak akan pernah habisnya jika kita terus membahas topik tersebut. Seakan hal itu sudah menjadi rahasia umum yang patut kita pedulikan guna terhindar dari adanya tindakan kejahatan.

Kemudian kejahatan tersebut juga memmiliki berbagai cluster, yang mana hal tersebut berpengaruh pada hukuman yang setimpal dengan apa yang telah mereka lakukan kepada orang lain.

Salah satunya yakni hukum Pidana dan Perdata. Yang mana kedua hukuman ini mempunyai tahapan dan pengertian yang berbeda-beda, sehingga bisa kita bedah dan pelajari lebih lanjut.


Pengertian Pidana Dan Yang Masuk Dalam Kategori Pidana

Pengertian dan kategori pidana (foto: indraprasetyalaw.wordpress.com)

Menurut pengertian beberapa ahli seperti Simons, pidana merupakan suatu penderitaan yang telah tercantum dalam undang-undang pidana, yang mana keterkaitannya dengan orang yang telah melanggar norma, dan dengan atas keputusan dari hakim sebagai pihak yang berwenang.

Pendapat lain seperti Algranjanssen, mengatakan bahwa pidana merupakan sebuah alat bagi hakim untuk memperingatkan mereka yang melakukan hal yang tidak dibenarkan.

Hal tersebut bermanifestasi pada reaksi penguasa kepada pelaku atas perlindungan yang seharusnya bisa mereka nikmati. Baik dalam aspek perlindungan nyawa, kebebasan, dan sebagainya.

Maka dari beberapa penjelasan tadi dapat kita simpulkan, bahwasannya “pidana”, merupakan sebuah instrumen penguasa (hakim) sebagai hukuman dari pihak yang melanggar norma, dan hal yang tidak dibenarkan.

Baca juga beritaku: Tindak Pidana Penipuan, Penulis Buku Polisikan Kadis Pendidikan Pangkep

Hal tersebut tercantum dalam undang-undang pidana yang harus kita patuhi. Meski begitu, tidak serta merta kita bisa mengategorikan seseorang yang melakukan suatu kesalahan adalah tindakan pidana.

Maka, beberapa kategori dari pidana tersebut antara lain:

Dalam kategori pidana, terdapat dua pidana yang mana hakim memberikan hal tersebut kepada terdakwa. kategori tersebut adalah pidana pokok serta pidana tambahan.

Yang Termasuk Pidana Pokok

Hakim biasanya memberikan hukuman ini kepada pelaku jika ia melakukan tindakan kriminal yang sudah melampaui batas norma, dan harus segera mendapatkan tindak lanjutan dari sebuah hukuman.

beberapa hukuman yang termasuk dalam pidana pokok antara lain:

  • Hukum mati
  • Penjara
  • Hukuman kurungan
  • Denda
  • Pidana tertutup

untuk ketentuan dari berapa masa tahanan ataupun denda yang harus mereka tebus, sudah tercantum dalam KUHP yang sudah berlaku di Indonesia. Dan beberapa hukuman tersebut tidak bisa diganggu gugat.

Yang Termasuk Pidana Tambahan

Sesuai dengan namanya, pidana ini hanyalah sekedar hukuman tambahan atas hukuman pokok yang hakim berlakukan kepada pelaku. Pidana ini hanya memberikan kesan “memberatkan” guna mereka mendapatkan efek jera, dan tidak akan mengulangi hal sama jika mereka sudah bebas.

Beberapa hukuman yang termasuk dalam kategori pidana tambahan antara lain:

  • Pencabutan atas hak-hak tertentu yang mereka miliki (biasanya jabatan, dan sebagainya)
  • Mengambil semua harta atau barang-barang tertentu (ada dua, yakni bisa berbentuk benda, ataupun uang)
  • Putusan dari hakim.

Untuk besaran dari harta benda ataupun barang yang pelaku miliki, biasanya tergantung dari besarnya tingkat resiko dari perbuatan yang mereka lakukan. Contohnya seperti korupsi.

Namun sebelum itu, untuk memberlakukan hukuman tersebut, pihak yang bersangkutan biasanya harus mengikuti beberapa tahapa serta proses dari persidangan pidana. Maka proses serta tahapannya antara lain:


Tahapan Dan Proses Persidangan Pidana

Sekitar ada 10 lebih tahapan proses sidang kasus pidana (foto: Ibhamin.org)

Tahapan dalam hukum persidangan pidana, kurang lebih ada sekitar lebih dari 12 tahapan yang mana harus diikuti oleh semua pihak yang bersangkutan atas kasus yang menjadi topik persidangan. Maka beberapa tahapan tersebut antara lain:

  • Hakim yang terhormat biasanya membuka persidangan dengan mengatakan bahwa sidang bisa dimulai dan terbuka untuk umum (terkecuali perkara tertentu).
  • Lalu Hakim mempersilahkan JPU atau singkatan dari Jaksa Penuntut Umum, untuk membawa terdakwa dalam hal ini dianggap bebas.
  • Terdakwa akan mendapatkan pertanyaan dari hakim mengenai identitas diri terdakwa, apakah kondisinya mampu untuk bisa mengikuti semua pemeriksaan yang ada.
  • Hakim yang agung akan menanyakan apakah terdakwa memiliki pendamping dalam hal ini adalah seorang pengacara. Jika tidak punya karena alaasan uang, maka hakim akan menyediakan pengacara yang sudah pemerintah sediakan.
  • Tahapan persidangan pidana selanjutnya, membacakan surat dakwaan untuk terdakwa oleh hakim yang agung. Dalam hal ini setelah hakim membacakan semua surat dakwaan, maka hakim yang agung akan memberikan kesempatan kepada terdakwa atau pendampingnya.
  • Apakah mereka akan mengajukan eksepsi (nota keberatan) atau tidak. Jika iya, maka hakim akan memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menyediakan eksepsi yang mereka berikan kepada hakim yang agung.

Tahapan Proses Selanjutnya…

  • Setelah mengajukan eksepsi, maka hakim akan mempersilahkan JPU untuk menanggapi atas eksepsi yang terdakwa ajukan dalam persidangan.
  • Jika menanggapi, maka persidangan akan mendengarkan terlebih dahulu tanggapan dari JPU. Kemudian jika eksepsi tersebut terkabulkan oleh hakim, maka persidangan berakhir. Tapi jika tidak, maka akan berlanjut dengan topik yang lain.
  • Selanjutnya ada pembuktian. Pembuktian dalam hal ini adalah mendengar dari berbagai saksi kedua belah pihak. Baik dari JPU, maupun dari terdakwa atau pendampingnya.
  • Untuk masalah ini, biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama agar nantinya dapat beralih ke topik selanjutnya.
  • Pemeriksaan terdakwa
  • Selanjutnya hakim dan berbagai orang yang ada di dalam persidangan, mendengar tuntutan dari JPU atas perlakuan yang terdakwa lakukan.
  • Setelah itu, hakim akan mempersilahkan kepada pihak terdakwa atau dari pendamping, apakah ada pembelaan atau tidak. Jika ada pembelaan, maka hakim akan mendengarkan pembelaan dari yang bersangkutan.
  • Jika sudah memberikan pembelaan, maka hakim mempersilahkan JPU untuk menanggapi atas pembelaan yang terlontar dari pihak bersangkutan. Untuk pembelaan sendiri namanya pledoi.
  • Pihak dari terdakwa ataupun pendampingnya, menyerahkan bukti atas pembelaan yang mereka lontarkan di depan hakim dan semua orang.
  • Mendengarkan atas keputusan dari hakim yang agung. Yang mana beliau telah mempertimbangkan semuanya, sesuai dengan bukti dan berbagai argumen yang ada.

Terlepas dari hal tersebut, ternyata ada tahapan persidangan lain selain pidana, yang mana sudah kita bahas sebelumnya. Yakni perdata. Apa bedanya dengan pidana? mari kita bahas selengkapnya!


Perbedaan Pidana Dan Perdata

Adapun perbedaan tahapan persidangan pidana dan perdata
Adapun perbedaan tahapan persidangan pidana dan perdata (foto: merdeka.com)

Perbedaan dari keduanya memang sangat kentara sejak dari dulu. Mengingat pidana merupakan sebuah hukuman, yang mana disaksikan oleh banyak orang, guna memenuhi kepentingan orang banyak.

Contohnya seperti korupsi, yang mana perbuatan tersebut merupakan hal yang harus mendapatkan tindak lanjutan, serta termasuk dalam kasus pidana. Mengingat kejahatan tersebut merenggut kepentingan banyak orang.

Hal ini berbeda pandangan dengan yang namanya Perdata. Yang mana biasanya perdata itu lebih menitikberatkan pada kasus-kasus hukum privat.

Mengingat perdata merupakan hukum yang menitikberatkan pada kepentingan perorangan, dan tidak semua pihak bisa ikut serta dalam proses persidangan.

Baca juga beritaku: Self Service Untuk Narapidana, Inovasi Lapas Kelas I Makassar

Dalam sidang perdata, ada dua orang yang harus hadir dalam persidangan. Yakni penggugat serta tergugat. Jika salah satu dari mereka tidak hadir, maka persidangan bisa ditunda untuk sementara waktu.

Oleh karenanya, ada beberapa tahap serta proses dari persidangan Perdata. Proses tersebut antara lain:


Tahapan Proses Persidangan Perdata

Tahapan persidangan perdata (foto: bahasan.id)

Adapun beberapa tahapan dari sidang Perdata yang bisa kita pahami, antara lain:

  • Hakim yang agung akan memulai sidang dengan menyatakan sidang dibuka serta terbuka untuk umum ataupun tertutup.
  • Kedua pihak, yakni penggugat sekaligus tergugat, masuk ke dalam ruang sidang
  • Jika keduanya lengkap, maka hakim yang agung akan memberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai, atau yang lebih kita kenal dengan cara mediasi.
  • Maka hakim yang agung akan memberikan penawaran kepada kedua belah pihak untuk menggunakan mediator atau tidak.
  • Jika hal tersebut berhasil dengan melalui jalur mediasi, maka sidang tersebut akan bertitle “Demi Keadilan atas Tuhan Yang Maha Esa”.
  • Namun jika tidak berhasil, maka hakim yang agung akan mendengarkan sanggahan, pembelaan, atau gugatan balik dari tergugat.
  • Saat proses persidangan, akan ada kemunculan putusan sela
  • Pembuktian
  • Pembuktian berawal dari sang penggugat dengan mendengarkan saksi yang mereka bawa
  • Setelah itu hakim yang agung akan mendengarkan saksi dari tergugat, yang mereka bawa.
  • Apabila ada hal yang memang perlu adanya pembuktian secara real, maka hakim yang agung akan melakukan pemeriksaan tempat objek sengketa, ataupun lainnya. Tergantung dari kasus yang hakim tangani.
  • Setelah itu akan ada diskusi dari masing-masing pihak mengenai kasus tersebut
  • Jika sudah mendapatkan keputusan yang tepat, maka hal tersebut akan didiskusikan dengan hakim yang agung sebagai pertimbangan putusan.
  • Jika sudah, maka hakim yang agung akan membacakan putusan
  • Putusan tersebut berbentuk terkabulnya gugatan dari penggugat kepada yang tergugat, atau menolak.

Kesimpulan Tahapan Persidangan Pidana dan Perdata

Dari beberapa penjelasan tadi, kita bisa lebih paham mengenai apa itu pidana dan perdata. Yang mana keduanya ternyata memiliki cakupan kepentingan yang berbeda-beda.

Termasuk berimbas dalam proses tahapan persidangan antara pidana dan perdata. Yang mana tahapan persidangan pidana, memiliki ganjaran hukuman yang setimpal, mengingat orang tersebut sudah melanggar kejahatan yang sangat fatal.

Baca juga beritaku: Kepala Sekolah MTs Al Falah Menempuh Jalur Hukum, BPPH MPC PP Jeneponto Merespon

Sementara perdata, merupakan permasalahan yang dihadapi oleh dua orang, sehingga jalur hukum menjadi satu-satunya jalan untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.

Dalam masalah tahapannya pun berbeda-beda. Hal tersebut merujuk kepada kepentingan dari beberapa pihak. Tahapan persidangan pidana, ialah sebuah tahapan yang memang merupakan kepentingan orang banyak.

Hal tersebut berlatarbelakang pada terdakwa yang memang melanggar norma, yang mana merugikan banyak orang. Sementara perdata, adalah mereka yang memang menghadapi sebuah masalah. Lalu jalur satu-satunya adalah menempuh jalur hukum.

Yang pasti, dalam hukum perdata juga mengedepankan terlebih dahulu tentang jalur damai. Barulah jika tidak bisa, maka akan ada tindak lanjut dari memecahkan permasalahan tersebut.

Sekian ulasan kali ini, semoga menginspirasi ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *