BERITAKU.ID, MAKASSAR – Maraknya parkir liar khususnya di Jalan Pandang Raya (Trowongan) Mall Panakkukang Square menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Panakkukang, Camat Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar menggelar Rapat Koordinasi di ruang kerjanya, Selasa (21/05/2019).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Tripika Kecamatan Panakkukang, Wakapolsek Muhammad Tang dan Kanit Lantas Polsek Panakkukang, Iqbal Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Kota Makassar serta Satriani Mungkasa Dirut PD Parkir.
Camat Panakkukang dalam rakor tersebut meminta Lurah Masale untuk menemui pengelola Mall Panakkukang Square untuk mengkaji ulang kebijakan tarif parkir khusus karyawan.
“Persoalannya disini rata-rata yang parkir disitu (Terowongan) adalah para karyawan Mall tersebut, sementara kendalanya tarif parkir didalam Mall jadi beban bagi karyawan,” ujar Camat Panakkukang.
Selain itu Camat Panakkukang Andi Pangeran juga meminta Lurah Masale bersama pihak PD Parkir dan Dishub menjadi negosiator kepada pengelola Mall untuk izin membangun Pos Gabungan Pengawasan dan Penanganan Parkir Liar.
“Fungsi daripada pos ini nantinya digunakan sebagai tempat standby para personil Satpol PP BKO Panakkukang, PD Parkir, Dishub hingga anggota personil Polsek Panakkukang,” jelasnya.
Penulis: AI
Editor: Sy