Ini Kronologinya, Anak Dibawah Umur Disetubuhi Setelah Ditraktir Makan Bakso

Diposting pada

BERITAKU.ID, MAROS – Seorang anak perempuan berinisial PF (16) warga Dusun Panassakkang, Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Maros, disetubuhi oleh rekannya di sebuah kontrakan di daerah Daya, Kota Makassar. Sabtu (15/12/2018).

Hal itu terjadi setelah PF menuruti ajakan pelaku yakni Andri (18), warga Kecamatan Moncongloe yang saat ini masih duduk dibangku SMK di Kecamatan Moncongloe.

Saat kejadian, pelaku Andri terlebih dahulu mengajak korban PF untuk pergi makan bakso didaerah Daya Kota Makassar. Usai menyantap bakso bersama, pelaku pun membawa korban ke sebuah kontrakan yang terletak di daerah Daya Kota Makassar.

Sesampainya di kontrakan, pelaku langsung membawa korban masuk dan mencekik korban PF dan kemudian menyetubuhinya sebanyak satu kali.

Setelah ibadah Maghrib, orang tua korban menelpon korban dan memberitahukan lokasi kejadian dan sesegera mungkin orang tua korban datang untuk menjemput korban. Kemudian, langsung ke Mapolsek Tanralili untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polisi.

“Korban datang melapor dengan didampingi oleh ayahnya. Diterima dengan nomor : LP/42/XII/2018/ PSSB/SEK TANRALILI, tanggal 15 Desember 2018,” ujar Kapolsek Tanralili.

Editor: Sy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *