Oknum Pengawas Disnaker Sulsel ‘Diam’, Pengusaha Lakukan PHK Tanpa Membayar Hak Buruh

Diposting pada

BERITAKU.ID, MAKASSAR – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Gerak Sipakatau menyoal perlakuan pihak pengusaha yang tidak memberikan hak kepada buruh setelah melakukan PHK, Jumat (19/7/2019).

Puluhan massa aksi padati pintu loby Kantor Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Selatan dengan menyuarakan dua tuntutan dan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Selatan menindak tegas oknum pengawas Disnaker yang ditengarai bermain dengan pihak pengusaha pada kasus PHK buruh yang tidak mendapatkan haknya.

“Kami meminta hadirkan pimpinan PT Intrasari Raya Makassar untuk segera menyelesaikan kewajibannya membayar hak pekerja yang di PHK,” pungkas Ari Mustafa dalam orasinya.

Tindakan para pengusaha yang menyimpang dari ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan sepertinya dianggap biasa saja oleh oknum-oknum penegak hukum, hal ini terjadi pada PT Garuda Maju Bersama dan PT Intrasari Raya Makassar dengan melakukan pemberhentian sepihak.

“Kami minta kepada Disnaker Sulawesi Selatan mengevaluasi kinerja oknum pengawas ketenagakerjaan yang menangani kasus pelanggaran PT Garuda Maju Bersama,” tutup Ari Mustari.

Hingga berita ini diturunkan peserta aksi masih menunggu kepastian dari pihak Disnaker untuk bertemu langsung oleh Kepala Dinas dan meminta kejelasan sikap yang akan diambil dalam penanganan kasus tersebut.(*)

 

Editor: Sy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *