Pilkada Lewat Medos
Pilkada Tunda 2020, Memiliki Opsi Pilkada Lewat Medsos. Namun H.Askar Tetap Siap Apapun Metodenya

Pilkada Medsos, Opsi Peduli Lingkungan Atau Politik

Diposting pada

Batalnya pilkada tahun 2020, Ada Opsi Pilkada Medsos, Dimana Saat Ini Dalam Rancangan Oleh DPR RI.

Oleh Supriadi Bintang, SH (Presiden Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur Makassar Tahun 2008)

Beritaku.Id, Politik – Pilkada Medsos, agak aneh kedengaran.

Meski kita familiar dengan dunia media sosial itu. Sebab media Sosial menjadi “tuhan” baru bagi kebanyakan orang.

Umur tidak peduli, mau balita, lansia, semua sudah punya akun media sosial.

Generasi millenial. Jangan klarifikasi. Umur produktif penyumbang adsense terbanyak dalam semua lini media sosial.

Pilkada Medsos Di Musim Teknologi

Simpang siur mengenai jadwal pelaksanaan dari Daftar Pilkada 2020 yang akan di gelar.

Jika saja Pilkada 2020 ditunda : Maka Presiden Jokowi Perlu Segera Terbitkan Perpu.

Ternyata bukan perpu, tapi setelah beredar informasi mengenai usulan Kemendagri, Bawaslu dan sejumlah lembaga negara.

Mengenai pengusulan skema pelaksanaan pilkada serentak di sejumlah daerah di Indonesia beberapa waktu yang lalu.
Terbaru, Kini beredar lagi rancangan undang-undang Tentang pemilihan Umum di media sosial. Anak muda suka ini.

Dimana dalam rancangan tersebut beberapa point’ penting termaktub di dalam perancangan tersebut. Termasuk jadwal pelaksanaan pemilukada dengan beberapa pilihan pelaksanaannya.

Rancangan Undang-Undang

Hadirnya rancangan undang-undang pemilihan umum ini terdiri dari 723 pasal dan 6 buku.

Dimana urgensi penyusunan RUU Pemilu sesuai dengan arahan pimpinan komisi II pada tanggal 26 Februari 2020.

Selaras dengan pertimbangan Putusan 55/PUU-XVII/2019 serta menindaklanjuti.

Putusan MK tentang UU Pemilu Dan UU Pilkada dan mengacu pada masukan pakar. Dalam diskusi yang telah dilaksanakan oleh BKD sebagai bahan pengayaan bagi tim.

Dalam RUU-Pemilihan Umum tersebut termaktub beberap opsi dalam pelaksanaan pemilu Nasional dan pemilu Lokal.

Opsi A dalam RUU tersebut di usulkan pemilu Nasional dimulai Juni 2024 dan Pemilu Lokal dimulai Juni Tahun 2022.

Opsi B Pemilu Nasional dimulai Juni Tahun 2024 serta Pemilu Lokal Dimulai Juni Tahun 2026.

Sedangkan Opsi C Pemilu Nasional Dimulai Juni Tahun 2024 dan Pemilu Daerah Dimulai Juni Tahun 2024 .

Disejumlah daerah yang akan melaksanakan pilkada yang sedianya rencana awal dilaksanakan.

Pada September 2020 para bakal calon sudah lama melakukan persiapan pelaksanaan pilkada tersebut.

Seperti kasus di Bulukumba beberapa bakal calon bupati sudah sejak lama melakukan proses sosialisasi pengenalan dirinya.

Sebagai bakal calon peserta pilkada 2020 tentu dengan menyampaikan gagasan dan ide-ide mereka.

Salah satu Bakal calon bupati bulukumba yang penulis kenal dengan Tagline Andalanta. Yakni H.Askar atas dorongan keluarga dan kerabat.

Persiapan Matang, Namun Harus Slowdown

Telah mempersiapkan diri untuk ikut dalam kontestasi pilkada yang sedianya dilaksanakan September 2020.

Terbukti dengan dikeluarkannya Rekomendasi Partai PPP kepada H.Askar menandakan kesiapan politisi PPP tersebut ikut dalam pilkada serentak.

Sebagai Juru Bicara Andalanta, kami menanggapi beredarnya Rancangan Undang-Undang Tentang Pemilihan Umum. Kami menegaskan bahwa pada dasarnya pihak kami selalu siap.

Dalam kontestasi pilkada kapanpun akan dilaksanakan, termasuk opsi pilkada medsos.

Bahwa dengan beredarnya informasi di publik mengenai beberapa Opsi pelaksanaan pilkada. Dalam RUU Pemilu tersebut kami tanggapi santai.

Dalam rancangan Undang-undang Pemilu itu. Sudah melalui tahap yang panjang serta kajian logis.

Sehingga dalam RUU tersebut skema pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal. Tentu sudah dipertimbangkan secara matang-matang oleh pemangku kebijakan.

Apa lagi dalam masa krisis kesehatan saat ini yang berpotensi mengakibatkan krisis ekonomi.

Tentu ini menjadi bagian yang penting dalam mempertimbangkan waktu pelaksanaan.

pihak kami tentu menunggu apa keputusan yang terbaik mengenai pelaksanaan pemilukada tersebut.

Baik jadwal maupun perubahan-perubahan setelah RUU ini di undang-undangkan.
Saat ini H.Askar mengikuti himbauan pemerintah dengan tetap dirumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Namun support beliu kepada pemerintah daerah dalam kasus pandemi Covid-19 ini terus berjalan.

Salah satunya yakni deklarasi peduli tentangga tentu itu adalah terobosan yang baik.

Sebab menurutnya kepekaan kita terhadap tetangga akan lebih bisa melihat kondisi mereka akibat dampak pandemi Covid-19 ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *