Tunda Rekap Kota, KPU Makassar Ini Penyebabnya

Diposting pada

BERITAKU.ID, MAKASSAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, tunda rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kota, Rabu, (8/5/2019)

KPU saat ini baru menyelesaikan perhitungan untuk 11 kecamatan Sehingga, masih ada empat yang kecamatan belum selesai yakni Tallo, Tamalate, Pannakukang dan Manggala.

“Ditunda karena 4 kecamatan belum selesai, jadi ditunda sampai mereka selesai,” katanya.

Saat ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih menggelar rapat pleno dan KPU Makassar telah menjadwalkan kembali rekapitulasi tingkat kota di Hotel Grand Asia Makassar, Jl Boulevard, Makassar, kamis 9 mei 2019.

KPU Makassar seharusnya menyelesaikan rekapitulasi suara Namun, ini menjadi lambat dikarenakan lambatnya perhitungan di kelurahan.

Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Zulfikarnain Tallesang mengatakan, lambatanya proses karena ada banyak perbedaan data antara saksi partai atau calon presiden saat perhitungan dilakukan dan panitia harus membuka C1 Plano.

“Tapi, banyak juga tak sama datanya sehingga surat suara harus dihitung ulang sehingga perhitungan sangat lama,” ungkap Zulfikarnain. (WK*)

 

Editor: Dicky Minion

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *