Video Mesum Camat
Video mesum seorang pejabat (Foto: suaramuslim.net)

Dirasuki Video Mesum, Pasang 1 kali Status di WA, Camat Menjadi Viral

Diposting pada

Video Mesum, Status WA Seorang Camat, menjadikannya Viral

Beritaku.Id, Djogjakarta – Agama hanya Matahari ilusi yang berputar di sekitar manusia. Selama dia tidak berputar di sekitar dirinya (Karl Marx) 01/12/2019

Umur 55 tahun, Camat Karangtengah Wonogiri masuk dalam kategori usia tua dan bijak. Sunarto membuat sensasi kekinian dengan mengunggah video mesum dirinya dengan selingkuhan sebagai status WhatsApp (WA).

Bupati angkat bicara “Yang bersangkutan (penyebar Video mesum) sudah kami berhentikan dari jabatannya sebagai camat, sejak Selasa (26/11) malam. Hal itu kami lakukan setelah mendapatkan bukti dan pengakuan dari yang bersangkutan,” tegas tegas Joko Sutopo.

Video Mesum Camat Jadi Viral

Mengandung Saudaranya
Mengandung Saudaranya adalah akibat prilaku Amoral Ayahnya

Setelah Viral, Camat tersebut terancam.

Hal ini disampaikan Joko kepada detikcom, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (29/11). Video tersebut terlanjur viral di media sosial dan aplikasi percakapan.

Menurut Bupati, tindakan Sunarto mengunggah rekaman video mesum berisi adegan asusila melalui status WA sangat mencerminkan ketidakprofesionalan selalu pelayan publik.

“Jelas kami sangat prihatin, itu mencederai profesionalitas dalam bekerja,” tandas dia.

Kasus ini ditangani oleh Polda Jateng. Sunarto dan seorang perempuan yang berada di dalam video mesum itu telah diperiksa polisi sejak Kamis (28/11).

Video Mesum Camat
Ilustrasi: Camat terjebak video mesum, dalam media sosial

Sunarto kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Ditreskrimum Polda Jateng.

Berita lain : Usai dinaiki 4 kali, ABG dijual Berulang Kali

Beritaku.Id, Lampung – Cinta itu tentang perhatian. Bagaimana mungkin kamu yang cerdas, bisa mencintai orang yang mengabaikanmu? (Mario Tegus). Bagaimana kehidupan ABG anda? 1/12/2019.

Gadis belia umur 16 tahun yang setahun lagi memasuki usia 17 tahun, sebagai usia yang banyak membawa kisah-kisah berbeda. Namun SW yang masih ABG harus menerima kenyataan pahit. sebab kesuciannya direnggut oleh kekasih, bisa jadi renggut merenggut kecusian itu adalah penampilan menarik akhir-akhir ini.

Namun kali ini berbeda, karena bukan hanya menikmati tubuh indah gadis ABG SW dengan lekuk tubuhnya yang menawan. Dan memperdayainya dengan tidur bersusun seperti suami istri, namun juga menjualnya kepada lelaki hidung belang.

SW adalah warga Natar, Lampung Selatan, sedangkan DR adalah warga desa Bumi Agung kecamatan Tegineneng. Kabupaten Pesawaran, di Kabupaten yang sama yakni Lampung.

Sabtu (4/1) lalu, korban ABG SW diajak pacarnya DR untuk ke rumahnya. Korban lalu dibujuk rayu sehingga mau dinaiki oleh pelaku sebanyak 4 kali, mereka merasakan dunia yang berbeda, mereka benar-benar tenggelam dalam alunan asmara yang bergetah dan bernoda.

Tidak hanya disitu, pelaku dengan bejatnya menjual korban kepada Agus dan Pratama yang juga sahabatnya untuk dijual dan dinikmati tersebut, rupanya janji cinta yang ditawarkan pelaku kepada SW adalah kebejatan yang berkulit cinta, ataukah pula memang pelaku mengalami gangguan orientasi seksual.

Gangguan Orientasi Seksual

Terlepas dari gangguan orientasi seksual, pelaku telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum, melakukan hubungan suami istri dengan perempuan dibawah umur, da melakukan transaski seksual yang jelas itu dilarang di negara ini.

“Setelah disetubuhi DR lalu menawarkan SW kepada tersangka lain yakni Agus dan berhasil 1 kali disetubuhi. Setelah itu korban SW kembali ditawarkan oleh tersangka kepada tersangka Pratama Diska sebesar Rp 100.000 dan korban disetubuhi 2 kali.” ujar Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada merdeka.com, Selasa (14/10).

Entah apa yang ada yang dalam pikiran DR, membawa korban selama 3 hari meninggalkan rumah orangtuanya, setelah itu SW kembali kerumahnya dengan kondisi jiwa yang tidak beraturan.

Sesampai dirumah dirinya dicecar dengan pertanyaan oleh kedua orangtuanya, tentang alasan menghilang selama 3 hari, SW tidak bisa mengelak, dengan jujur mengakui bahwa dirinya telah melakukan perbuatan yang seharusnya hanya bisa setelah ijab kabul.

Tak terima anaknya disetubuhi dan dijual, orangtua SW lalu melaporkan kasus ini ke kantor polisi. “Pada hari Kamis tanggal 9 Oktober 2014 Polsek Natar telah mengamankan 3 orang tersangka yang sudah melarikan anak di bawah umur dan persetubuhan anak itu,” terang Sulis.

Kasunya ditangani oleh polisi, dan pelaku menunggu waktunya bertahun-tahun mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam jeruji besi, pasal berlapis menunggunya, yakni perbuatan asusila, dan human traficking, akan menjerat pelaku tersebut.

Kejadian ini terjadi dibeberapa daerah, sebab kondisi teknologi yang terus bergerak membuat kehidupan dan edukasi seksual untuk anak didapatkan dari cara-cara yang kurang benar menurut pranata sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *