Penyidik Polda akan Panggil
Polda Sulsel (Foto: tribatanews.polri.go.id)

‘Aroma Korupsi’, Penyidik Polda akan Panggil Bupati Maros, ini Penjelasannya

Diposting pada

BERITAKU.ID, MAKASSAR – Hukum selalu hadir menjadi pengadil diantara kedua pihak hingga temui titik terang yang tak berpihak, Jumat (16/8/2018)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan Bupati Maros, Hatta Rahman. Agenda pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi kegiatan penambangan galian C di wilayah tersebut.

“Sampai sekarang belum kita panggil. Tapi nanti pasti akan kita periksa dalam waktu ini lah, untuk memastikan instansi ini mengizinkan atau tidak. Mereka dipanggil masih sebatas sebagai saksi perizinan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono.

Dia berjanji akan memaksimalkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pusaran aktivitas penambangan galian C di Kabupaten Maros tersebut. 

“Kita akan cek ada perizinannya atau tidak. Tambang galian C utamanya yang ilegal ini kita proses semua, itu nggak ada izinnya tapi kenapa disana banyak ilegal yang beroperasi sudah sejak lama. Itu perlu ada izin dari ESDM dan Bupati,” jelasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sulsel secara resmi menyelidiki adanya aroma korupsi dalam kegiatan penambangan galian C di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Maros.

Yudhiawan yang juga Mantan penyidik senior KPK ini mengatakan pihaknya telah menurunkan tim mengecek ke lapangan sejak pekan lalu.

“Dulukan, minggu lalu tim sudah turun sejak cek perizinannya dan sampai saat ini kata Pemda Maros katanya tidak izinkan dulu aktifitas tambang galian C tersebut,” katanya

Dari hasil cek lapangan yang dilakukan tim, ditemukan sejumlah aktivitas penambangan galian C yang tak berizin dan hal itu akan diproses lebih lanjut. “Semua yang tak berizin sudah kami data dan akan diproses lebih lanjut,” jelasnya

Tak hanya itu, tim juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam pusaran kegiatan penambangan galian C di Kabupaten Maros tersebut. “Sudah ada beberapa pihak yang kami periksa pekan lalu dan itu akan terus berlanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *