Dzikir Fida
Dzikir Fida

Dzikir Fida: Pengertian, Bacaan, Tata Cara, 2 Hukumnya

Diposting pada

Dzikir Fida adalah sebuah tradisi Umat Islam di Indonesia, yang sudah berjalan sejak zaman para Wali, sebagai dzikir penebus dosa.

Beritaku.id, Berita Islami – Sesungguhnya, bahwa dengan selalu melantunkan nama Allah dengan indah melalui doa dan dzikir, adalah sama halnya dengan beribadah.

Oleh: Novianti Lavlia (Penulis Berita Islami)

Dzikir juga dapat menjadi menjadi suatu landasan keimanan, bagi setiap manusia yang menjalankannya. Hanya manusia yang rajin berdzikirlah, yang dapat mencapai keagungan Allah SWT, 

Namun pengertian dzikir secara umum, “merupakan cara  berkomunikasi antara manusia dengan Allah SWT, agar selalu mengingat dan menjalankan perintah-Nya”

Caranya dengan memanjatkan doa melafalkan takbir, tahmid dan tasbih, tanpa mengenal tempat dan waktu, baik sendirian maupun berjamaah. Sesuai dengan peraturan, yang sudah menjadi ketetapan dalam agama.

Berdzikir merupakan hal yang lazim untuk dilakukan dalam  Agama Islam. Beberapa ayat dalam Al-Qur‟an menunjukkan adanya perintah Allah SWT, yang mengingatkan manusia agar selalu berdzikir untuk mengingat Nya.

Beberapa di antaranya tertera dalam  surat, Al-Maidah ayat 4, An-Nisa‟ ayat 103, Al-Hajj ayat 36 dan Al-Jumu’ah ayat 10.

Pengertian Dzikir

Pengertian Dzikir
Makna Dari Berdzikir

Dzikir berasal dari bahasa arab yaitu dari kata “Al-Zikr” yang berarti segala pujian bagi Allah SWT, dan akan terucap secara berulang kali. Namun dalam pengertian lainnya, Dzikir juga sebagai bagian dari kegiatan ibadah Umat Islam, untuk selalu mengingat Allah SWT. 

Bacaan Dzikir yang utama adalah kalimat “Laa Ilaaha Illallaah ”. Sedangkan dalam bentuk doa, yang utama adalah “Alhamdulillah”.

Secara etimologi, dzikir memiliki arti “menyebut” dan “mengingat” atau “berdoa”.  Selain itu, dzikir juga dapat berarti memori dan pengajian. 

Baca juga beritaku: Dzikir Ampuh Setelah Tahajud Dan Magrib: Doa Untuk Mensucikan Diri

Dan sebagai catatan, Dzikir yang baik adalah yang menggunakan intuisi, sebagai manifestasi dari usaha berkomunikasi langsung dengan Allah SWT. 

Dalam  Q.S Al-Baqarah 152, Allah SWT telah memberikan firman-Nya, agar manusia selalu ingat untuk selalu melakukan dzikir.

Surat Al Baqarah Ayat 152 - Dzikir Fida
Quran Surat Al Baqarah Ayat 152

Seruan untuk berzikir kepada Allah SWT, juga telah tersampaikan oleh Rasulullah SAW, dalam salah satu hadisnya:

Hadist Rasulullah SAW - Dzikir Fida
Hadist Rasulullah SAW Dari Abu Hurairah

(Abu Hurairah r.a)

Berbagai Jenis Dzikir

Pertama

Dzikir pertama adalah dengan cara mengingat nama Allah, serta memuji dan mensucikan-Nya dari segala sesuatu yang tidak baik

Menyebut nama dan sifat Allah, seperti mengatakan: 

“Allah Maha Mendengar segala doa hamba-Nya”, atau  “Allah Maha Mengetahui segala perbuatan hamba-Nya”, dan masih banyak lagi contoh lainnya.

Kedua

Melakukan dzikir dengan selalu mengingat perintah dan larangan, serta hukum-Nya. 

Dzikir jenis ini terdiri dari dua macam, yaitu:

  • Dengan selalu mengingat perintah serta larangan-Nya, dan juga mengetahui, apa yang Allah cintai dan benci.
  • Selalu mengingat perintah Allah dengan cara menjalankan dan mengingat segala larangan-Nya, kemudian akan menjauhinya.

Ketiga

Dzikir yang ketiga adalah, dengan cara mengingat segala nikmat dan kebaikan yang telah Dia berikan.

Cara Berdzikir Dengan Ruas Jari

Berdzikir Dengan Ruas Jari
Berdzikirlah Dengan Ruas Jari Dan Tangan Kanan

Teknis berdzikir seperti Rasulullah SAW adalah, menghitungnya dengan menggunakan ruas jari kanan. Nabi memang tidak menggunakan bantuan media lain seperti tasbih, biji-bijian, maupun kerikil. 

Karena menurut hadits,  lebih utama berzikir dengan menggunakan ruas jari. Karena saat Hari Kiamat nanti, jari jemari tersebut akan menjadi saksi dihadapan Allah SAW.

Pengertian Kata Fida

Kata Fida berasal dari Bahasa Arab yang berarti “tebusan” atau dengan istilah lain, “Ataqah” yang artinya, “kemerdekaan”. Dalam konteks ini, sebagai dzikir dengan membaca surat Al-Ikhlas, dengan iringan kalimat “Thayyibah”

Pengertian Dzikir Fida

Dalam  perkembangannya, Dzikir Fida lebih populer sebagai dzikir penebus dosa manusia yang telah berpulang. Walaupun sebenarnya, jenis dzikir ini berlaku juga bagi yang hidup, dan dapat menyelamatkan manusia dari siksa api neraka.

Secara syara, dzikir ini juga merupakan jenis yang lafalnya memiliki peraturan dengan jumlah tertentu. Selain itu, sifatnya juga lebih berkaitan dengan dosa terhadap Allah, dan bukan dengan sesama manusia.

Berbagai Jenis Dzikir Fida dan Bacaannya

Pada umumnya, Dzikir Fida terdiri dari dua jenis yang berbeda, yaitu:

Fida Shugra, yang pembacaan kalimat tahlilnya adalah “La Ilaha Illallah”, sebanyak 70. 000 kali

Fida Kubra, yang akan membacakan surat Al-Ikhlas hingga 100.000 kali.

Baca juga beritaku: Keajaiban Dzikir Lailahailallah Muhammadurrasulullah

Dzikir Fida dikenal pula sebagai Tahlil, yang pengertiannya adalah membaca Thayyibah, seperti Shalawat, Istighfar, Al ikhlas, Mu’awwidzatain, Al Fatihah dan yang lainnya.

Pelaksanaan dari dzikir ini, dapat dilakukan untuk diri sendiri maupun orang lain. Hanya saja, lafadz niatnya perlu untuk dibedakan dan dijelaskan dengan baik.

Surat Al-Ikhlas - Dzikir Fida
QS Al-Ikhlas

Surat Al-Ikhlas juga bermanfaat untuk dapat memerdekakan manusia yang melafazkannya dari neraka. Namun, dengan syarat tidak memiliki tanggungan terhadap orang lain, atau memiliki tanggungan, tapi tidak memiliki kemampuan untuk membayarnya.

Manfaat Dzikir Fida

Banyak sekali manfaat dari mengamalkan Dzikir Fida yang sangat mulia dimata Allah SWT. Dan  karena sesungguhnya, rahmat dan ketenangan akan selalu datang menyelimuti manusia yang rajin berzikir. Selain itu malaikat pelindung pun akan selalu menyertai kehidupannya.

Dzikir ini juga bermanfaat untuk memohon ampunan kepada Allah SWT, dan selalu mengharapkan ridho-Nya, agar selalu mendapatkan tempat yang terbaik di sisi-Nya. Doa ini berlaku untuk diri sendiri, maupun bagi manusia yang telah berpulang.

Tata Cara Dzikir Fida

Pelaksanaan Dzikir Fida, tidak ada bedanya dengan pelaksanaan Tahlil pada umumnya. Seluruh bacaan nya pun sama dengan tradisi tersebut, yaitu dengan membaca surat Al-Fatihah, sebagai doa kepada yang telah berpulang

Selain itu, juga akan menyertakan surat Al-Ikhlas, dan Mu’awwidzatain, serta surat Al-Baqarah, Ayat Kursi dan surat-surat lainnya. Perbedaannya hanyalah terletak pada jumlah bilangan suratnya. Setelah itu, akan diakhiri dengan doa Wahbah.

Jika Fida Sughra memiliki tata cara membaca Tahlil  sebanyak 70.000 kali, maka dalam Fida Kubra, membaca Al-Ikhlas sebanyak 100.000 kali. Selain itu, juga akan melakukan berbagai kegiatan kebaikan atau Tawasul, yang di antaranya seperti:

Tawasul kepada Nabi Muhammad SAW dan seluruh keluarganya. Kepada Syeh Abdul Qadir Jaelani dan para wali Allah, serta para orang muslim yang masih hidup. Dan yang terakhir adalah, Tawasul kepada para orang tua yang akan mendapat Dzikir Fida. 

Dalam melakukan Tawasul yang terakhir ini, pastikan untuk menyatakan nama orang yang akan difida terlebih dahulu. Setelah itu, akan diakhiri dengan berdoa.

Dzikir Fida Menurut Muhammadiyah Dan Nahdlatul Ulama

Keutamaan mengucapkan kalimat Tahlil yang baik seperti “Laa Ilaaha Illallah”, telah tersebut dalam suatu hadits. Siapa pun manusia yang sering mengucapkan mengucapkan kalimat tauhid tersebut, pastinya akan mendapatkan pujian dari Allah SWT.

Namun, apabila tahlilan tersebut merupakan hadiah untuk manusia yang sudah berpulang, maka bagaimanakah hukumnya menurut Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama?. Kita lihat ulasan di bawah ini

Menurut Muhammadiyah

Berdasarkan hukum yang berlaku pada pengikut Muhammadiyah adalah, terlarang hukumnya melakukan Dzikir Fida, yang berhubungan dengan upacara hari kematian.

Contohnya seperti acara tujuh hari, empat puluh hari atau seratus hari kematian. Begitu juga untuk acara lain yang sejenis. Karena menurut Muhammadiyah, hal tersebut merupakan bagian dari pengaruh budaya lama seperti animisme, dinamisme dan lainnya.

Baca juga beritaku: Keajaiban 3 Dzikir Nafas

Peraturan tersebut juga selaras dengan anggapan yang mengatakan, bahwa seluruh ritual tersebut, tidak berhubungan sama sekali dengan ibadah. Maka sejatinya, setiap manusia harus kembali kepada ajaran Islam yang sesungguhnya. 

Terlebih lagi, seluruh upacara tersebut harus mengeluarkan biaya besar, yang terkadang dapat merugikan manusia itu sendiri. Dalam perumpamaannya, sama dengan perbuatan mubazir. 

Yang sepatutnya dilakukan terhadap manusia yang telah berpulang adalah, melayat dan mengunjungi sanak keluarga manusia yang wafat. Tidak lupa sambil membawa bantuan seperlunya, sebagai wujud dari rasa duka cita yang mendalam.

Hukum Muhammadiyah pun berpendapat, bahwa setelah kematian, tidak terdapat suatu tuntunan dari Rasulullah SAW, untuk melakukan suatu ritual atau upacara apapun. 

Namun dengan selalu mengucapkan Tahlil “Laa Ilaaha Ilallah”, tetaplah merupakan suatu ibadah yang sangat baik. Dan sebaiknya, juga selaras dengan realisasinya, dalam kehidupan sehari-hari, serta segala macam perbuatan yang mengandung ke-syirikan.

Karena sebenarnya, walaupun rajin bertahlil namun tetap menjalankan perbuatan syirik dan tidak melakukan amal shalih, maka tidak akan ada manfaatnya. Sekalipun, Tahlil itu diucapkan hingga ribuan kali.

Menurut Nahdlatul Ulama

Dzikir Fida’ telah menjadi amalan rutin bagi Masyarakat Nahdlatul Ulama. Namun dalam pelaksanaannya, tetap menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, yang  terdapat di dalam warganya sendiri. 

Sebagai contoh, setiap warga umumnya sudah sepakat mengenai pelaksanaan tahlilan pada hari ke tujuh, bagi orang yang sudah berpulang. Namun, hal tersebut tidak dapat menjadi jaminan, jika para warga memiliki kesepakatan yang sama dalam pelaksanaannya.

Semuanya tergantung dari tokoh masyarakat, dan tradisi  yang berlaku di setiap wilayah masyarakat NU tersebut. Sebagai contoh lagi, Bagi masyarakat NU di daerah Lamongan Jawa Timur, tahlilan 7 hari kematian akan berlangsung secara berturut-turut. 

Waktu pelaksanaan biasanya adalah maghrib, karena merupakan waktu yang baik bagi semua warga, dan tidak  mengganggu waktu beraktivitas. Ritual doa saat tahlilan yang akan dibaca pun beragam.

Kesimpulannya disini adalah, Tradisi pelaksanaan  tersebut, tentunya dapat berbeda di wilayah NU yang lainnya. Namun begitu, pelaksanaan ritual Dzikir Fida nya tetaplah sama, dengan membaca Surat Al-Ikhlas sebanyak 100.000 kali, dalam upacara tersebut.

Hukum Membaca Dzikir Fida

Melakukan dzikir kepada Allah secara berjamaah, sudah merupakan bagian dari ibadah, bagi Umat Islam di Indonesia. Walaupun hukumnya sendiri adalah sunnah, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an, surat Al-Ahzab:41-42.

Surat Al-Ahzab 41-42 - Dzikir Fida
QS Surat Al-Ahzab Ayat 41-42

Sebagian masyarakat mempercayai, bahwa dengan membaca dzikir dan doa kepada Allah SWT, merupakan ibadah dengan imbalan pahala. 

Bagi seorang ahli tafsir atau Ahlussunnah wal Jama’ah, mereka sangat rajin berzikir dan berdoa, terutama setiap selesai shalat. Bahkan, bisa juga pada saat melakukan aktivitas tertentu, seperti saat berjalan, bekerja dan apapun yang aktivitas lainnya.

Seolah mengatakan, bahwa mereka hidup untuk Allah semata. Sesibuk apapun mereka, namun hati mereka tidak pernah lupa untuk selalu mengingat Allah SWT 

Penutup

Pada hakikatnya, berzikir akan selalu mengingatkan manusia kepada Allah SWT. Dengan selalu melakukannya sambil berdoa, maka niscaya pahala adalah imbalannya. 

Sesungguhnya, manusia juga selalu diingatkan, untuk tidak pernah lupa untuk melakukan kedua hal tersebut, di setiap nikmat yang Dia berikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *