Sayang Rakyat adalah RSUD Mendapatkan Predikat Pelayanan Publik Sangat Baik Tahun 2019

Diposting pada

Beritaku.id, Jakarta – Petani itu adalah seorang yang berkeyakinan baik, orang yang bermoral tinggi, dan memiliki cinta kepada kebebasan yang kokoh (Che Guevara), Makassar (06/11/2019), Dimana letak RS Sayang Rakyat?

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, melaksanakan kegiatan, penyampaian hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik Wilayah III Tahun 2019,

Dibuka langsung Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tanggal 5 November 2019 di The Opus Grand BallRoom Gedung Tri Bhakti.

Indeks pelayanan publik di wilayah ini mendapatkan predikat B atau “Baik” yakni sebesar 3,51. Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof. Diah Natalisa mengungkapkan.

Diterima oleh Direktur RS Sayang Rakyat

Laporan kontributir Jakarta menyampaikan bahwa Pada acara ini, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada Direktur RSUD Sayang Rakyat dengan predikat Sangat Baik (A-).

dr.Hj.St. Haeriyah B, Sp.S berencana dan memohon dukungan agar kegiatan inovasi pelayanan publik dapat dianggarkan, agar kita bisa mendapatkan Predikat Pelayan Prima, ini semata-mata untuk kepentingan rakyat Sulawesi Selatan, ungkapnya.

Direktur RS Sayang Rakyat
Direktur RS Sayang Rakyat

Perlu diketahui, yang termasuk wilayah III adalah Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Tengah, dan D.I Yogyakarta.

Untuk Provinsi Sulawesi Tengah, sedang tidak dilakukan evaluasi sebab mereka masih dalam tahap pembangunan pasca bencana alam. Namun terdapat satu pemda yang dilakukan evaluasi di provinsi tersebut, yakni Kabupaten Banggai. Lokus evaluasi pada wilayah III ini adalah 11 provinsi dan 67 kabupaten/kota.
 
Di tingkat provinsi, unit pelayanan yang dievaluasi adalah DPM-PTSP, RSUD Provinsi, dan SAMSAT. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, unit yang dievaluasi melingkupi DPM-PTSP kab/kota, RSUD kab/kota, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Diah menerangkan, instrumen yang digunakan untuk evaluasi mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Dalam peraturan itu, ada enam aspek yang dinilai, yakni profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima:

  1. RSUD Tugurejo
  2. RSUD Cilacap
  3. RSUD KRMT Wongsonegoro
  4. RSUD Daya Makassar
  5. DPMPTSP Kota Kendari
  6. DPMPTSP Kab. Gunung Kidul
  7. DPMPTSP Kabupaten Cilacap
  8. DPMPTSP Kota Tegal
  9. Disdukcapil Kota Surakarta
  10. Disdukcapil Kab. Bantul
  11. Disdukcapil Kab. Cilacap

Kepala Daerah Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik:

  1. Gubernur D.I.Yogyakarta
  2. Gubernur Jawa Tengah
  3. Bupati Bantul
  4. Bupati Banyumas
  5. Bupati Cilacap
  6. Bupati Gunung Kidul
  7. Bupati Kulonprogo
  8. Bupati Semarang
  9. Bupati Sleman
  10. Bupati Wonogiri
  11. Walikota Makassar
  12. Walikota Semarang
  13. Walikota Yogyakarta

Penyerahan penghargaan khusus kepada Kepala Daerah Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik dalam rangka percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, yaitu Walikota Jayapura.

RS Sayang Rakyat terletak di Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar.