Taubat nasuha adalah cara untuk memohon pengampunan Allah SWT dari berbagai dosa termasuk zina. Sebelum melaksanakannya, kita harus tahu aturan, bacaan, dan tata caranya agar sesuai syariat. Artikel ini mengupas pula arti, batasan, hukum, serta pahala setelah melakukan taubat tersebut.
Beritaku.Id, Berita Islami – Dua insan memintal benang-benang kehidupan adalah tujuan dan harapan setiap umat. Menjalani setiap denyut jantung dan melewati terjalnya kehidupan bersama-sama.
Oleh: Riska Putri (Penulis Berita Islami)
Mewujudkan asa dengan menyatukan dua adicita, dan menebarkan jala kebaikan di dunia dan akhirat.
Allah SWT menciptakan manusia dengan tujuan tertentu. Untuk melaksanakan tugas-Nya, maka Allah menciptakan tulang rusuk bagi setiap anak Adam sebagai pendamping.
Tulang rusuk itu kadang bisa sedekat nadi tanpa kita sadari. Banyak sekali manusia yang terlalu berfokus mencarinya dalam jarak dan material yang sulit terjangkau.
Layaknya pepatah ‘semut di seberang lautan tampak, sementara gajah di pelupuk mata tidak tampak”, begitu pula dengan jodoh. Banyak orang yang ternyata menghabiskan sangkala dengan pasangan yang bukanlah takdirnya.
Perzinaan
Bagi sebagian orang tidaklah mudah untuk menemukan belahan jiwa. Layaknya mencari jarum dalam tumpukan jerami, kita harus hati-hati membedakan satu dengan lainnya.
Kecepatan setiap orang dalam menemukannya pun berbeda-beda. Kesempatan dan situasinya pun juga tidaklah sama. Kita tidak akan tau kapan dan bagaimana caranya, tapi Allah SWT telah mengucapkan janji-Nya.
Pada masa ini, banyak sekali insan yang menjadikan pencarian sebagai alasan untuk berpacaran. Membuat sebuah tahap pengenalan lebih dalam satu sama lain.
Mengatasnamakan cinta dan secara yakin bahwa pacarnya itu adalah tulang rusuk yang telah di takdirkan oleh Allah SWT. Keyakinan inilah yang membuat setiap jiwa yang lara suci dapat membenarkan semua hal.

Tidak sedikit lanang yang mencoba merayu sang pujaan. Ribuan kata manis terlontar dari lidah tak bertulang dan janji-janji manis menjeluak. Mencari segala cara untuk dapat mencicipi lekuk tubuh ranum pasangannya.
“Jika kau mencintaiku, buktikanlah. Berikan kesucianmu padaku, karena aku adalah belahan jiwa yang telah di janjikan untukmu. Aku berjanji padamu apapun yang terjadi aku akan selalu ada dan tidak akan pernah meninggalkanmu”.
Sebagian orang pasti sudah familiar dengan bualan tersebut. Namun tetap saja banyak dara yang terjerat dalam rayuan manis tersebut.
Mabuk kepayang dalam cinta semu, tidak sedikit dua sejoli akhirnya bersetubuh. Jika hal ini di lakukan di luar ikatan pernikahan, maka mereka termasuk golongan pezina.
Pengertian Zina dan Batasannya
Allah SWT sangat mencintai jika dua insan berlabuh pada samudera cinta berijab Kabul. Sebaliknya, orang yang memilih jalan menuju keruntuhan dan menurunkan derajatnya dengan melakukan zina akan sangat di benci oleh-Nya.
Pezina tidak dapat melawan rayuan syaitan untuk melakukan senggama sebagai penyaluran hawa nafsu sexsual.
Para Imam Mazhab telah menyampaikan pengertian mengenai Zina sebagai berikut:
- Menurut Syafi’iyah, zina adalah perbuatan lelaki memasukkan penisnya ke dalam lubang vagina perempuan yang bukan istri atau budaknya tanpa syubhat.
- Sementara menurut Malikiyah, zina adalah perbuatan laki-laki menyenggamai perempuan lain yang bukan isterinya pada lubang vagina atau duburnya.
- Menurut Hanafiyah, zina adalah persenggamaan antara laki-laki dan perempuan di vaginanya bukan budaknya dan tanpa syubhat.
Sedangkan kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjelaskan bahwa zina adalah persetubuhan yang di lakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah kawin dengan perempuan atau laki-laki yang bukan isteri atau suaminya.
Persetubuhan terjadi apabila bagian kelamin pria telah masuk ke dalam lubang kelamin wanita sedemikian rupa, sehingga akhirnya mengeluarkan air mani.
Zina merupakan sebuah tindak pidana dengan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Laki-laki yang beristeri yang berzina
- Perempuan yang bersuami yang berzina
Baca Juga Beritaku: Waktu Dan Cara Nasuha
Hukum Zina
Bagaimana Hukum melakukan Zina?
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (Al-Isra’ ayat 32)
Allah SWT telah melarang umat Islam mendekati zina karena perbuatan tersebut termasuk perbuatan yang keji dan cara penyaluran nafsu seksual yang tidak benar.
Tidak hanya melalui senggama, melainkan juga segala perbuatan yang dapat memicu seperti merayu, melihat aurat, mencium, meraba dan sebagainya.

Zina tidak hanya terbatas perbuatan yang dilakukan dengan menggunakan kemaluan, namun bisa juga dilakukan dengan mata, telinga, mulut, hidung, tangan, suara, tulisan dan anggota tubuh lainnya.
Manusia dapat menggunakan semua alat indera untuk melakukan perbuatan zina dalam arti luas.
Oleh karena itu, Islam membagi zina ke dalam beberapa katagori yaitu zina mata, zina tangan, zina mulut, zina telinga dan sebagainya.
Sangat banyak sekali dampak negatif yang dapat di hasilkan dari perbuatan zina. Rasulullah SAW menjelaskannya dalam hadits berikut ini:
“Jauhilah olehmu perbuatan zina, karena sesungguhnya zina itu (1) dapat menghilangkan nur wajah, (2) memutuskan rizki, (3) membuat marah Allah, dan (4) mewajibkan kekal di neraka (apabila pelakunya menganggap zina adalah sesuatu yang dihalalkan)”. (HR. Abu Daud)
Dari segi dampak yang timbul, dalam Islam terdapat tiga macam zina, yaitu:
1. Perbuatan zina yang berdampak negatif terhadap diri sendiri
Bersifat individual dan tidak melibatkan orang lain, seperti zina mata, zina telinga, dan zina tangan.
Tidak ada ancaman hukuman karena tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat atau tidak melukai seseorang.
Namun perbuatan itu berpengaruh negatif pada diri si pelaku, yaitu tumbuhnya rasa sepele atau menganggap enteng terhadap dosa terutama dosa-dosa yang berkaitan dengan kesusilaan.
2. Perbuatan zina yang merusak diri pelaku tetapi berdampak pada masyarakat
Merugikan para pelaku itu sendiri dan tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Namun demikian, perbuatan tersebut tetap dikatakan sudah menodai rasa kesusilaan masyarakat meskipun belum mengganggu keamanan dan ketertiban.
3. Perbuatan zina yang berdampak negatif kepada orang lain atau masyarakat tetapi juga merusak diri sendiri
Melibatkan pihak lain atau pasangannya dan membuat kelahiran anak di luar pernihakan. Hal ini dapat memancing kericuhan keluarga sekaligus mengganggu ketenteraman masyarakat.
Pengertian Taubat Nasuha
Allah SWT sangatlah menyayangi umat-Nya, termasuk manusa yang telah terjerumus ke dalam lembah kemaksiatan zina. Allah SWT akan memberikan maaf dan kesempatan pada mereka yang mau bertaubat.
Ia akan mengampuni dosa-dosa makhluknya jika melakukan taubat nasuha. Yaitu perbuatan memohon ampun yang sebenar-benarnya.
Si pendosa juga harus meninggalkan kemaksiatan tersebut dan kembali ke jalan yang diridhoi Allah. Sebagaimana dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Quran:

“Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun” (QS al-Hajj ayat 60)
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri. Mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?, dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QSAli Imran ayat 135)
Ayat di atas menunjukkan syarat-syarat turunnya ampunan Allah. Yaitu sang hamba berhenti berbuat dosa setelah mengetahui bahwa tindakan itu salah.
Kemudian ia bertaubat kepada Allah. Maka dengan kasih—Nya yang tak terhingga, Allah akan mengampuni dosa orang tersebut dan menerima taubatnya. Sebagaimana tergambar jelas dalam ayat berikut:
“Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera. Maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS An-Nisa’ ayat 17)
Baca Juga Beritaku: Sholat Nasuha
Tata Cara Taubat Nasuha
Setiap Muslim dapat melakukan taubat nasuha dengan cara menunaikan shalat taubat. Rasulullah sangat menyarankan shalat sunnah ini pada sepertiga malam. Namun, diharamkan pada waktu tertentu:
- Mulai dari terbit fajar kedua hingga terbit matahari.
- Saat terbit matahari hingga matahari naik sepenggalah.
- Saat matahari persis di tengah-tengah hingga terlihat condong.
- Mulai dari sholat Ashar hingga matahari tenggelam.
- Ketika menjelang matahari tenggelam hingga benar-benar sempurna tenggelamnya
Sebelum memulai shalat taubat, tentunya harus kita harus mengawali dengan niat yang sungguh-sungguh. Kita dapat melafazkan niat berikut:
“Ushalli Sunnatat Taubata Rak’ataini Lillahi Ta’ala”
Artinya: “Saya niat shalat sunnah taubat dua rakaat karena Allah.”
Sama seperti shalat sunnah lainnya, shalat taubat dilakukan sebanyak dua rakaat dengan satu kali salam. Kita dapat pula mendirikannya dengan jumlah rakaat yang genap (4, 6, 8, 12, dan sebagainya).
Setelah melakukan shalat, maka bermunajatlah dan mengakui segala dosa yang telah dilakukan selama ini.
Rendahkan diri, hilangkan kesombongan, dan tundukan ego untuk memohon di hadapan Allah SWT. Kita dapat pula menyempurnakan permohonan ampun dengan beberapa hal, yaitu:
1. Memulai Taubat Nasuha Membaca istighfar dan melantunkan asma-Nya:
“Astaghfirullahal Ladzii Laa Ilaaha Illaa Huwal Hayyul Qayyuumu Wa Atuubu Ilaihi.”
Artinya: Aku meminta pengampunan kepada Allah yang tidak ada tuhan selain Dia Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri dan aku bertaubat kepadanya.
Bacaan istighfar ini hendaknya diucapkan sebanyak 100 kali sambil diresapi artinya dalam hati dengan setulus-tulusnya.
2. Taubat Nasuha Dengan Memperbanyak membaca tasbih:
“Subhanallahi Wa Bihamdihi.”
Artinya: Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya
3. Membaca doa sholat taubat nasuha:
“Allahumma Anta Robbii Laa Ilaaha Illaa Anta, Kholaqtanii Wa Ana ‘Abduka Wa Ana ‘Ala ‘Ahdika Wa Wa’dika Mastatho’tu. A’udzu Bika Min Syarri Maa Shona’tu, Abuu-U Laka Bini’matika ‘Alayya, Wa Abuu-U Bi Dzanbii, Faghfirlii Fainnahuua Laa Yaghfirudz Dzunuuba Illa Anta.”
Artinya: Ya Allah, Engkaulah Tuhan kami, tiada Tuhan melainkan Engkau yang telah menciptakan aku, dan akulah hamba-Mu. Dan aku pun dalam ketentuan serta janji-Mu yg sedapat mungkin aku lakukan. Aku berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan yg telah aku lakukan, aku mengakui nikmat-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku, dan aku mengakui dosaku, karena itu berilah ampunan kepadaku, sebab tiada yg dapat memberi ampunan kecuali Engkau sendiri. Aku memohon perlindungan Engkau dari segala kejahatan yg telah aku lakukan.
Jika sudah melakukan shalat taubat, maka jauhilah perbuatan-perbuatan yang mengarahkan kita untuk mengulang dosa.
Perbanyaklah perbuatan amal kebaikan dan berbagi sedekah pada orang yang membutuhkan.
Balasan Bagi yang Melaksanakan Taubat Nasuha
Banyak sekali balasan yang akan Allah SWT berikan jika kita bertaubat, di antaranya adalah:

1. Disukai oleh Allah, hal ini tertulis dalam Al-Quran:
“Sungguh, Allah sangat menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al Baqarah ayat 222).
2. Diampuni oleh Allah
Rasulullah bersabda: “Tiada seorang pun yang berdosa kemudian ia berwudhu lalu mengerjakan sholat (Sholat taubat) serta memohon ampun kepada Allah melainkan ia akan diampuni oleh-Nya.”
3. Dimasukkan ke Surga oleh Allah, hal ini tercantum pada firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat nasuha. Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (QS. At-Tahrim ayat 8).
4. Didoakan Malaikat, tercatat dengan ayat:
“Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu yang ada pada-Mu meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertobat dan mengikuti jalan (agama)-Mu dan peliharalah mereka dari azab neraka yang menyala-nyala.” (QS. Al Mu’min ayat 7).
Sesungguhnya pintu-pintu pemaafan dan pengampunan-Nya senantiasa terbuka lebar. Namun, alangkah lebih mulia jika kita menghindari hal-hal yang dibenci oleh Allah SWT.
Janganlah tergiur dengan rayuan manis sesaat yang akhirnya dapat menjerumuskan kita pada panasnya neraka. Kita harus selalu bijak dalam mencari pasangan untuk menemani kita melangkah di jalan yang diridhoi-Nya.
Jangan sampai terpikat oleh godaan syaitan yang mengajak kita melakukan zina. Kita harus senantiasa melakukan segala usaha yang terbaik agar selalu dapat berada di jalan yang benar. Aamiin ya Robbal ‘alamiin.
Baca Juga Beritaku: Doa Memanggil Sukma Orang Yang Dirindukan, Lafadz Dan Hukumnya
Daftar pustaka:
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua. Balai Pustaka. Jakarta.
- Mahfudl, KH.MA. S. 1994. Nuansa Fikih Sosial. Yogyakarta.
- Kisworo, B. 2016. Zina Dalam Kajian Teologis dan Sosiologis. Al Istinbath : Jurnal Hukum Islam STAIN Curup-Bengkulu | p-issn: 2548-3374; e-issn: 2548-3382
- R. Sugandhi. SH, KUHP dan Penjelasannya, Cetakan ke IV.Surabaya: Usaha Nasional 299-300.
- Sari, N.M. 2019. Cara Taubat Nasuha Pelaku Zina, Dilengkapi Doa dan Waktu Melaksanakan. https://hot.liputan6.com